Perbedaan Strategi Penyidikan KPK Terhadap Kasus Simulator SIM & Hambalang by 
@STNatanegara

Saya akan kultwitkan perbandingan penanganan kasus Hambalang dengan Simulator 
Polri yang bertolak belakang.

Tidak adil rasanya beberapa hari ini kita hanya mengkritik Kepolisian 
habis-habisan. Walaupun Polri sedang ditimpa “musibah” dengan terbongkarnya 
kasus korupsi simutor SIM dan semua perhatian masyarakat serta media mengarah 
kesana tetap saja kita tidak boleh lupa dengan kasus lainnya yang lebih besar 
dan lebih memerlukan perhatian dari kita semua.

Begitu hebohnya pemberitaan Kasus dugaan Korupsi di tubuh Polri yg sedang 
disidik oleh KPK. Jendral DS dan jendral DP menutupi nama AU dan AM yg sering 
disebut-sebut Nazarudin di berbagai kesempatan. Sehingga dugaan mega proyek 
hambalang nyaris hilang dari sejumlah Media Nasional. Nilai proyek pengadaan 
Simulator Sim mabes Polri 196 Milyar, mengalahkan Nilai Hambalang yang 
Triliunan Rupiah. Pastinya, pemeriksaan terhadap AU dan AM akan terhenti. 
Karena, KPK fokus terhadap dugaan Korupsi yang melanda Intitusi Polri tersebut.

Bupati Buol dan Hartati tak juga menutupi Hambalang. Akan tetapi, dugaan 
korupsi di tubuh Polri menyihir jutaan penduduk Indonesia. Dan ada sedikit 
prasangka, bahwa Hambalang dan Wisma Atlet akan terhenti di Anggie walaupun ini 
kekhawatiran saya secara pribadi.

Kasus simulator SIM ini muncul disaat kasus Hambalang dan Wisma Atlit mulai 
menunjukkan perkembangan pada tersangka baru. Anas Urbaningrum yang sering 
disebut-sebut para tersangka akhirnya ikut diperiksa. Tak terkecuali juga sang 
Menteri dari Demokrat Andi M. Kasus Hambalang telah memeriksa 70 orang saksi, 
tetapi baru satu yang ditetapkan menjadi tersangka yaitu pejabat pembuat 
komitmen proyek.

Pertanyaannya, mengapa KPK berlarut2 dan amat hati2 dibandingkan perkara 
Nazaruddin atau cek pelawat yg melibatkan petinggi partai lain?

Pimpinan KPK lebih mengikuti prinsip kerja memakan “bubur panas” alias dari 
pinggiran kemudian menuju ke pusat kekuasaan. Mirip yang dilakukan oleh Polri 
dalam menyidik kasus Simulator SIM. Prinsip kerja tersebut keliru digunakan 
terhadap kasus korupsi yang termasuk kejahatan luar biasa dan cara kerja 
tersebut hanya cocok digunakan untuk kejahatan yang tergolong biasa.

Penyidikan Hambalang dimulai setelah KPK menetapkan tersangka Dedi Kusdinar, 
eselon 2 dari kementrian pemuda dan olahraga. Johan Budi dan Bambang Widjojanto 
kompak menyatakan, KPK menggunakan strategi anak tangga dalam penyidikan ini.

Pertama2 ditetapkan tersangka dari pejabat paling bawah (anak tangga 1), 
penetapan pejabat puncak tangga menyusul kapan-kapan. Dedi Kusdinar diharapkan 
bersuara lantang dan KPK dapat menggunakan keterangan tersebut untuk menyidik 
pejabat yang lebih tinggi

Bertolak belakang dengan Hambalang, dalam penyidikan simulator SIM, KPK hanya 
memeriksa tidak sampai 5 orang saksi, dan langsung menetapkan pejabat tertinggi 
Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Djoko Susilo dan wakilnya Brigjen Didik Purnomo 
sbg tersangka. Kakorlantas dan Wakakorlantas bisa jadi adalah tangga (anak 
tangga) terakhir dalam kasus korupsi simulator SIM ini.

Saksi yang tidak sampai 5 orang itu, kebanyakan dari pelapor, Bambang Sukotjo, 
yg saat ini menjadi pesakitan di Rutan Kebon Waru Bandung, Bambang Sukotjo 
meradang, ia tidak mau sengsara sendiri, ia tahu kue simulator SIM dinikmati 
ramai2 dari Jenderal sampai komisaris polisi,

KPK tidak boleh berhenti pada “anak-anak tangga” sebagaimana pernah diungkapkan 
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Setiap anak tangga didaki hingga puncak 
kasus megakorupsi itu karena dugaan korupsi Hambalang menjadi perhatian 
masyarakat. Petunjuk keterlibatan elite politik dan kekuasaan yg diungkapkan 
Nazaruddin dan Ignatius Mulyono tidak mungkin lagi disepelekan.

Sebenarnya saat ini bahkan sudah ada lebih dari dua alat bukti yang diperlukan 
yaitu keterangan saksi (70 orang); keterangan ahli; hasil audit investigatif 
BPK RI atau BPKP, dan keterangan ahli hukum pidana ditambah bukti berupa 
dokumen-dokumen yg telah diperoleh dari hasil penggeledahan dan keterangan 
saksi atau tersangka dari hasil penyadapan.

Untuk 2 kasus ini, strategi penyidikan yang dipakai KPK bertolak belakang. Kita 
sulit percaya dengan alasan KPK menggunakan strategi anak tangga dalam 
penyidikan Hambalang. Jika memang sudah ditemukan 2 alat bukti yang cukup, 
segera saja tetapkan tersangka anak2 tangga yang teratas seperti Andi 
Malarangeng dan Anas Urbaningrum, jangan lupakan juga sesmenpora Wafid Muharam. 
Wafid Muharam harus di interogasi lebih mendalam, ia pasti tahu seluk beluk 
korupsi hambalang, karena waktunya yg sama dg wisma atlet dan karena ada isu 
kalau Wafid sudah “deal” untuk pasang badan bagi sang menteri. Jika tidak 
ditetapkan tersangka saat ini juga, lambat laun publik akan lupa, KPK juga jadi 
lupa. Anas Urbaningrum dan Andi Malarangeng akan menari berpasangan merayakan 
kebebasannya.

Dalam pemeriksaan di KPK, Ignatius mengaku diminta Anas Urbaningrum,untuk 
membereskan sertifikat tanah Hambalang ke BPN. Jangan hanya mahir mengungkap 
kasus dugaan korupsi besar, tetapi gagal menuntaskan sampai ke akar2ny dan 
semua yang terlibat terungkap. Jika dicermati, penanganan kasus Hambalang ini 
hampir mirip dengan model penanganan kasus sogok pemilihan Deputi Gubernur 
Senior BI. Proses penanganan kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank 
Indonesia 2004 juga masih menyisakan pertanyaan misterius karena belum bisa 
mengungkap cukong besarnya yang memfasilitasi dana begitu besar untuk menyogok 
anggota DPR agar memilih Miranda.

Perubahan dan penggunaan anggaran dari Rp125 miliar menjadi Rp2,5 triliun 
dipastikan dapat melibatkan banyak pihak, baik dari kalangan politikus Senayan, 
utamanya Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta 
pihak rekanan. Selain itu perlu didalami peran Kementerian Keuangan karena 
anggaran tidak mungkin disetujui tanpa sepengetahuan Menteri Keuangan.

Dua kasus ini, Hambalang dan Simulator SIM patut segera diselesaikan oleh KPK 
agar segera terang benderang siapa yang salah dan terlibat agar pihak2 yang 
merasa tidak bersalah dan dirugikan dengan pemberitaan media dapat tersenyum 
lega. Dukungan dari rakyat sangat dibutuhkan mengingat perlawanan dari pihak2 
yang terlibat sangat terasa terutama dari Polri.

Ketika korupsi di Polri maupun Kejaksaan diobok-obok oleh KPK, maka dijamin KPK 
akan mengalami kesulitan luar biasa dan sangat merugikan. Urgen utk 
menghidupkan kembali ide agar KPK merekrut secara otonom penyidik dan penuntut 
dr luar institusi yg akan diberantas korupsinya. Semoga semuanya segera sadar 
bahwa , “Sang Hakim” maha mendengar, maha tahu dan maha segalanya.

Demikian kultwit singkat dengan harapan semoga membuat kita tidak terlena 
dengan euforia permainan buaya sehingga lupa akan Hambalang.


Kesaktian Anas Urbaningrum Menghindar Dari Kasus Hambalang by @STNatanegara

Melanjutkan twit tentang perbandingan Hambalang dan Simulator SIM, berikut ini 
twitt tentang keterlibatan AU di Hambalang.

Sekarang kita bahas tentang AU. Boleh dibilang AU memiliki kesaktian yang bisa 
disamakan dengan gatot kaca. Otot kawat tulang besi. Dan kali ini kita kuliti 
satu persatu untuk menguji dan mempelajari kesaktian AU. Mari kita awali dengan 
kesaksian dari Mindo Rosalina.

Mindo Rosalina di bawah sumpah menerangkan bahwa mengetahui AU berkantor di 
Tebet bersama Mr. N, mengetahui istri AU (Athiyyah Laila) dan istri Mr. N 
(Neneng Sri Wahyuni) berkantor di Tebet (PT Graha Anugrah) dan mengetahui 
adanya pertengkaran antara Athiyyah dan Neneng.

Tentang Yulianis, Wakil Direktur Keuangan Permai Group yang membuat Neneng 
tidak terlalu aktif dan membuat urusan keuangan diambil alih oleh Yulianis, 
termasuk penggajian karyawan dari rekening pribadi Yulianis. Yulianis jg 
membuat daftar dan membayar gaji setiap karyawan dan pemilik Permai Group dari 
rekening pribadi Yulianis, dimana AU dan Mr. N, diantaranya yang menerima gaji 
tersebut. Selain itu, Yulianis mengetahui setiap Jum’at AU ke kantor Tebet dan 
hanya berbicara dg Mr. N.

Selain itu juga telah terbukti bahwa dana milik perusahaan Permai Group senilai 
kurang lebih Rp 80 miliar yang terdiri dari Rp 30 miliar dan 5 juta dolar AS 
digunakan untuk kepentingan AU menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Uang 
tersebut dibawa ke Hotel Aston di Bandung dan dibagi-bagikan kepada DPC-DPC 
Partai Demokrat agar DPC-DPC itu memilih AU dan berhasil menjadikan AU ketua 
umum parti Demokrat.

Barang bukti yang sudah diungkap dan dikirim ke KPK oleh tim Kuasa Hukum Mr.N 
antara lain struktur organisasi Permai Group dimana AU sebagai Owner bersama 
Yulianis dan Hasyim, daftar gaji hingga April 2011, BPKB mobil Alphard hitam B 
15 AU dari PT. Anugerah Nusantara menjadi nama AU dan jual beli saham PT. 
Anugerah Nusantara dari Mr. N kepada AU.

Di bawah sumpah Yulianis mengakui AU membeli saham PT. Anugerah Nusantara dari 
Mr. N berdasarkan perjanjian jual beli saham th 2007. Ia membenarkan membayar 
gaji AU dan Mr. N setiap bulan senilai Rp 20 juta sejak tahun 2009 dan 
mengetahui istri AU pemilik saham dan Komisaris PT. Alam Berkah Melimpah yang 
berkantor di Tebet.

Akta PT. Anugerah Nusantara, Akta PT. Alam Berkah Berlimpah (Komisari dan 
pemegang saham istri AU), Daftar Gaji Permai Group th 2009, 2010 dan 2011, 
tanda terima dana senilai 6,9 juta dolar Amerika dari Yulianis kepada Eva dan 
Nuril untuk DPC-DPC Partai Demokrat  sebagai money politik juga telah diterima 
KPK dari Kuasa Hukum Mr.N.

Rentetan barang bukti tersebut belum juga mampu menembus kesaktian AU. Bahkan 
di kasus plat nomor palsu kesaktian AU semakin terlihat. Yakni, pada mobil 
Kijang Innova dan Toyota Vellfire. Sebagaimana telah diberitakan, kedua mobil 
ini memakai satu nomor polisi (pelat) yang sama, yakni B-1716-SDC. Ternyata, 
setelah dicek polisi, nomor pelat ini palsu. Kalau yang melakukannya orang 
biasa, apalagi tidak kaya, pasti dia akan segera ditindak polisi dengan alasan 
demi penegakan hukum.

Padahal ada pasal pemidanaan yang mengatur tentang penggunaan nomor pelat yang 
tidak memenuhi syarat (dalam hal ini palsu) yakni Pasal 68 ayat 1 dan 2 juncto 
Pasal 280 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 
Mungkin Polisi dengan gemetaran karena takut berkata, “Ini sopir Pak AU, ketua 
Demokrat! Jangan disentuh! nanti kita jatuh!”.

Apakah benar sebenarnya KPK sudah akan menetapkan Anas dan Andi sebagai 
tersangka dalam rapat di tanggal 23 Januari 2012 itu? Bantahan yang dilakukan 
oleh Ketua KPK Abraham Samad, maupun Juru Bicara KPK Johan Budi adalah tidak 
ada kejadian Abraham Samad mengamuk sampai membanting meja dan kursi di 
dekatnya. tetapi mereka tidak membantah, atau sengaja menghindari untuk 
menjawab kebenarannya. Kabar AU (dan Andi Malarangeng) ditetapkan sebagai 
tersangka oleh KPK ini rupanya yang kembali membuat kubu Partai Demokrat panik.

Sebelumnya dibuat panik oleh Mr. N. Mungkin waktu mendengar itu, SiBEYE cs 
kaget setengah hidup, bak disambar petir di siang bolong. Ketua Dewan Pembina 
PD, SiBEYE, malam itu juga memanggil semua pengurus Dewan Pembina PD ke 
kediamannya di Cikeas.

Pertanyaannya, kenapa meskipun begitu banyak kesaksian di luar dan di dalam 
persidangan tentang keterlibatan AU, bahkan sampai kesaksian yang begitu kuat 
dari Yulianis, KPK blm jg menindaklanjuti kasus ini dg memeriksa lebih intensif 
AU, untuk kemudian menjadikan sbg TSK?. Kalau memang tidak ada kekuatan besar 
yang mempengaruhi KPK, lalu apa sebenarnya alasan KPK untuk belum juga berani 
menyentuh AU?.

Ketika kisruh anggaran proyek pembangunan pusat pelatihan dan sekolah olah raga 
di Hambalang, Bogor, Jawa barat, mulai terkuak, azas praduga tidak bersalah 
memang pantas didahulukan dalam melihat dugaan keterlibatan AU dalam kasus 
korupsi proyek Hambalang, Terlibat atau tidaknya Anas dalam kasus tersebut akan 
dibuktikan oleh pengadilan. Apabila pengadilan memutuskan bahwa AU tidak 
terlibat dalam kasus proyek Hambalang maka diprediksi karir politik AU akan 
melesat tinggi.

Tapi benarkah AU tidak terlibat?.

KPK mengendus adanya penyimpangan oleh PT Dutasari Citralaras yang menjadi 
subkontraktor pemenang tender proyek ini, PT Adhi Karya. PT Dutasari, 
perusahaan tempat istri AU menjadi komisaris. Tapi, menurut AU, ia sudah mundur 
sejak Hambalang blm dimulai.

Ketua Komisi Olahraga Mahyuddin membenarkan dirinya, Angelina Sondakh, dan Mr. 
N pernah bertemu dengan Andi Mallarangeng di Kemenpora. Ignatius Mulyono 
mengaku diminta AU, kala itu Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, mempercepat 
pengurusan sertifikat Hambalang. Diminta tolong mengurus ke Joyo (Kepala BPN 
Joyo Winoto) kenapa tanah Hambalang tak segera selesai dan keluar sertifikatnya.

Mr. N pun pernah mengungkapkan, PT Adhi Karya, yang memenangi tender Hambalang, 
menyerahkan Rp 100 miliar pada Mei 2010. Rp 50 miliar untuk pemenangan Anas 
sebagai ketua umum dalam Kongres Bandung, sisanya untuk anggota DPR serta 
pejabat Kemenpora.

Athiyyah, istri AU, menjadi komisaris dan pemegang saham perusahaan Dutasari, 
yang merupakan subkontraktor PT Adhi Karya di Hambalang. Athiyyah disebut 
mundur dari Dutasari pada 2009, tapi tidak pernah ditemukan tercatat dalam akta 
perubahan. Athiyyah berkongsi dengan Mahfud Suroso, orang dekat AU, yang 
disebut-sebut Nazar sebagai kurir fee Rp 100 miliar dari Adhi Karya, dan di 
sana pun ada tokoh Partai Demokrat, Munadi Herlambang.

AU menyatakan istrinya berada di Dutasari karena kedekatan Mahfud Suroso dg 
Ortu mrk. Padahal AU-Mahfud dekat sejak SMA. "Kalau ada satu rupiah saja AU 
korupsi Hambalang, gantung AU di Monas," kata AU seperti menantang publik....


Mr. N, mengatakan rancangan dana proyek hambalang dibuat oleh Menpora Andi 
Mallarangeng dan Ketua Umum Demokrat, AU. Mr. N juga membenarkan anggaran 
proyek Hambalang yang sudah direncanakan itu bukan Rp1,1 triliun, melainkan 
Rp2,5 triliun.

Dalam penyelidikan Hambalang, KPK telah menghadirkan 60 orang untuk diperiksa. 
dari pihak Kemenpora, KSO (PT Adhi Karya dan PT WiKa), Badan Pertanahan 
Nasional, dan anggota Dewan tapi tetap tidak bisa menguliti kesaktian AU. 
Sebenarnya KPK sudah diberi signal oleh SBY untuk bertindak lebih jauh terhadap 
AU. Namun bisa jadi pernyataan SBY itu pura-pura. Sesungguhnya SiBEYE justru 
sangat kuatir jika AU terlibat akan menyeret lingkaran kekuasaan PD dan 
melibatkan banyak petingginya.

Jangan terkecoh oleh Ruhut Sitompul yang berteriak - seolah AU bersalah. Dalam 
teori komunikasi, untuk membentuk opini bisa dengan 3 cara: cara (1) straight 
to the essence of the case - langsung ke pokok permasalahan atau kasus, (2) go 
around the bush - cara muter-muter, dan (3) put one’s self on the dirt - 
menjerumuskan diri kedalam lumpur...

Anda bisa menebak dimana peran Ruhut Sitompul sebenarnya. Tujuannya adalah agar 
pihak luar justru merasa ragu-ragu - dalam kasus Hamabalang. KPK menjadi ragu 
untuk menindak AU karena ditantang.

AU sendiri tidak mengakui sama sekali keterlibatannya. Semua kesaksian 
dibantah. KPK menjadi kekurangan bukti. Jadi sebenarnya pernyataan Ruhut 
Sitompul dan AU saling menguatkan. Belum lagi ditambah oleh pernyataan Menteri 
Andi Mallarangeng. Klop sudah pembelaan dan penutupan kasus. Saling menutupi 
keterlibatannya. Saling bungkam, saling menghindar, dan KPK garuk2 kepala..

Desember 2008, televisi menayangkan iklan Demokrat yang menampilkan beberapa 
kadernya, seperti Edhie B Yudhoyono, Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng, dan 
tentu saja, AU, dalam pesan antikorupsi. Seperti iklan tersebut, benarkah AU 
bisa mengatakan tidak pada korupsi? Juga menyusul Angie, apakah pemeran utama 
dalam iklan Partai Demokrat itu juga akan menghuni Rutan KPK?

Kita tunggu saja kesimpulan dari penyidikan KPK. Jika memang AU terbukti 
bersalah mari kita ramai2 bawa dan gantung AU di Monas. Jika ternyata tidak 
terbukti, dengan sportif juga mesti kita hentikan berbagai polemik yang mendera 
AU selama ini. Salam Anti Korupsi.

Kirim email ke