Duhh.. hukum diperlakukan secara sewenang2 oleh pejabat yang berwenang?
----------------------------------------------------------
Sarasehan Pemberantas Korupsi wrote:
Hebat, sudah dinyatakan sebagai tersangka sejak tahun 2009, tapi sampai 
sekarang (tahun 2012), berarti sudah 3 tahun, yang bersangkutan sama 
sekali belum pernah diperiksa oleh aparat hukum dalam hal ini kejaksaan 
negeri jember, bahkan karena mungkin mafia ini sangat sakti, Kepala 
Kejaksaan Negeri Jember & Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang 
memunculkan lagi nama Liauw Inggarwati sebagai tersangka pada media 
massa, saat ini malah sudah langsung dipindah..
Ini tentu bisa menimbulkan pertanyaan serius dari masyarakat, ada apakah dengan 
lembaga kejaksaan?
salam,
Sarasehan Pemberantas Korupsi
-----------------------------------------------------------------
Kajian Justicia wrote:

http://wargatumpat.blogspot.com/2012/05/pesisir-mafia-pendidikan-liauw_16.html


Mafia Pendidikan, Liauw Inggarwati Dinyatakan Resmi Jadi Tersangka, Tapi 
Realitanya, Benarkah Demikian???





Dari berita2 media massa yang linknya terlampir dibawah ini,  bisa dilakukan 
kajian hukum yang menarik







Dalam berita pertama (harian Surabaya Pagi),
 15/3/2012 Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan telah melakukan 
penetapan status tersangka kepada David Gunawan & Inggarwati, karena
 kasus korupsi Rp. 9 milyar dalam pengadaan laptop tahun 2009







Tapi beberapa hari kemudian 20/03/2012, dalam berita ke-dua (koran Tempo),
 kesigapan kejaksaan tinggi untuk mengusut kasus korupsi tadi seolah 
dimentahkan oleh bawahannya, yakni Kejaksaan Negeri
 Jember, yang dinilai lamban lamban menangani kasus ini. Dalam hal ini 
Kejaksaan Negeri Jember beralasan karena banyak kasus yang ditangani. 
padahal dalam pernyataan sebelumnya kejaksaan negeri jember membenarkan 
pernyataan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur







Pertanyaannya:
 apakah benar sudah ditetapkan sebagai tersangka? Jika sudah ada penetapan 
tersangka tentunya ada pemeriksaan intensif dll



Ataukah
 penetapan sebagai tersangka ini hanya sekedar lips service, atau memang
 benar sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi kemudian kasus tidak 
diteruskan karena ada dugaan Liauw Inggarwati yang disebut sebagai mafia
 pendidikan ini mempunyai beking yang kuat, yakni pejabat tinggi di 
lembaga penegak hukum sebagaimana berita ke-tiga?



Sehingga kuat 
dugaan karena adanya tekanan dari beking yang kuat ini aparat kejaksaan 
negeri dan kejaksaan tinggi menjadi takut meneruskan penyidikan kasus 
ini.



Karena jika 
sudah ditetapkan sebagai tersangka, tentunya Inggarwati akan kesulitan 
meneruskan 
aksi2nya, tapi dalam kenyataannya, aksi2 terus berlanjut diberbagai daerah  
seolah tanpa 
takut, meski diduga dengan cara melanggar hukum, salah satunya sebagaimana 
berita ke-empat.







Selain berita ke-empat ini untuk mengetahui sepak terjang mafia 
pendidikan ini diberbagai daerah (Tulungagung, Malang, Ngawi, Magetan, 
Lumajang, Probolinggo dll), salah satunya link dari situs mahkamah agung, 



http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara/perkara_detail.php?id=a450f670-9bb2-1bb2-f210-30393330



disebut
 bahwa Liauw Inggarwati di tahun 2009 - 2010 juga pernah disidang 
sebagai terdakwa kasus korupsi, akan tetapi selanjutnya tidak diketahui 
dia dijatuhi hukuman atau bebas, alias misterius, tapi yang jelas sampai
 sekarang masih berkeliaran menjalankan aksi2nya. Sedangkan pejabat 
pemerintah daerah yang juga disidang bersama, dan juga sama statusnya 
sebagai terdakwa pada kasus yang sama, mendapat hukuman 4-6 tahun 
penjara, dan saat ini (tahun 2012) jika melihat putusan pengadilan 
tersebut, tentunya masih mendekam di penjara. Tapi kenyataannya Liauw 
Inggarwati terus bebas berkeliaran, sedangkan pejabat di Magetan masih 
di dalam penjara. Tapi lebih heran lagi, entah ada paksaan dari siapa, 
di tahun 2011, pejabat baru di Magetan tidak kuasa menolak perintah, 
agar proyek pendidikan disana harus dikoordinir oleh Liauw Inggarwati







bagaimana menurut anda?



Kelompok Kajian
 Justicia



______________________________________________



Berita Pertama



http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b81298296293cf281fd243af21f36d2b4eda5e519b




Mafia Pendidikan Resmi jadi Tersangka


JEMBER
- Dua orang rekanan Dinas Pendidikan (Disdik) Jember, David Gunawan dan
Inggarwati, Kamis (15/3), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus
pengadaan laptop senilai kurang lebih 9 miliar pada tahun 2009 lalu.

Status
penetapan
 tersangka atas keduanya disampaikan Kajati Jatim Palti Simanjuntak, 
usai meresmikan gedung Barang Bukti milik Kejaksaan Negeri Jember dan 
Situondo yang simbolis dilakukan di Jember. Kajati menyatakan
untuk kasus kedua nama rekanan tersebut sudah resmi menjadi tersangka 
dan tinggal menunggu proses dari pihak Kejari Jember, mengingat berkas 
perkarannya masuk ke Kejari Jember.

"Hari ini juga kita sudah tetapkan menjadi tersangka terkait kasus pengadaan 
laptop tahun
2009 di Diknas Jember. Untuk lebih pastinya silahkan tanyakan kepada Kajari 
Jember", ungkap Kajati Palti Simanjuntak.

Sementara
itu
 Kajari Jember, W Lingitubun saat dikonfirmasi sejumlah wartwan ditempat
 yang sama mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan keduanya sebagai 
tersangka kasus pengadaan laptop dari dana BOS yang di indikasikan 
merugikan Negara hingga 9 miliar.

Dari hasil penyidikan sementara
 diketahui keduanya sebagai rekanan Dinas Pendidikan
Kabupaten Jember. Mereka diindikasi telah memotong langsung dana untuk 
pembelian laptop oleh sejumlah sekolah dengan sistem pembayaran langsung
dipotong dari anggaran BOS siswa dan masuk ke rekening keduanya.

Untuk
lebih
 memastikan tuntutan kepada keduanya, pihak kejaksaan telah mengajukan 
audit kepada BPK guna memastikan berapa besar kerugian negara. "Kita 
telah berkoordinasi dengan lembaga audit negara untuk memastikan besaran
 kerugian negara yang ditimbulkan oleh ulah mereka.
Dalam prosesnya, mereka memotong langsung melalui Bank Jatim untuk 
pembelian laptop yang diambilkan dari dana BOS", tegas Kajari.

Untuk
masalah
 penahanan kedua tersangka, Kajari belum bisa memastikan apakah perlu 
ditahan apa tidak karena masih menunggu bukti tambahan. zes



_______________________________________________________



Berita Kedua



Koran Tempo 20 Maret 2012



koran.tempo.co/kanal/2012/03/21/3/nusa



Kejaksaan Jember Lamban Tangani Laptop Sekolah







Jember
 - Kejaksaan negeri Jember dinilai lamban menangani kasus korupsi 
pembelian ribuan laptop yang menggunakan dana Biaya Operasional Sekolah 
(BOS) yang merugikan keuangan negara Rp. 9 miliar. "Kasus sudah 
ditangani sejak 2009 dan hanya menyeret dua orang pemilik perusahaan 
rekanan. Pejabat dinas pendidikan nasional masih lenggang kangkung", 
kata salah seorang  aktivis Forum Masyarakat Anti Korupsi Jember, Heru 
Nugroho
 kemarin.







Heru menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja 
Kejaksaan Negeri Jember. Menurut dia, jika kejaksaan serius menangani 
kasus tersebut, termasuk mantan kepala dinas pendidikan nasional, Achmad
 Sudiyono, harus diseret sebagai tersangka. "Unsur pidananya sangat 
kuat, yakni penyalahgunaan wewenang", ujarnya.







Kepala Kejaksaan 
Negeri Jember, Wilhemus Lingitubun, membantah tudingan aparatnya lamban.
 Namun dia mengakui dalam kasus tersebut, baru ditetapkan dua tersangka,
 David Gunawan dan Enggarwati, pemilik perusahaan yang terlibat dalam 
penjualan laptop. "Yang lain masih dalam proses penyidikan", ucapnya.







Wilhemus
 juga beralasan banyak kasus korupsi yang ditangani sehingga 
mengakibatkan lamanya penyelesaian sebuah kasus. "Jumlah kasus korupsi 
di Jember paling banyak di Jawa Timur", tuturnya.







Berdasarkan Informasi yang dihimpun Tempo,
 pembelian Laptop merupakan
 kebijakan Dinas Pendidikan Nasional Jember pada pertengahan 2009, 
ketika masih dipimpin Achmad Sudiyono. Sebanyak 1282 sekolah penerima 
dana BOS wajib membeli satu unit laptop.







Pembelian Laptopsarat 
dengan penyimpangan. Selain merk sudah ditentukan, yakni ACER Extensa 
4630z, 14 inci, harganya digelembungkan menjadi Rp. 10,5 juta per unit. 
padahal harga di pasar saat itu Rp. 5,5 - 6 juta. Pembeliannyapun harus 
dilakukan di toko yang sudah ditunjuk. Salah satunya CV Tri Putra 
Witjaksana milik David Gunawan. Ini jual beli biasa, harganya juga 
wajar, kata David saat itu. - Mahbub Djunaidy -



__________________________________________



Berita Ketiga



http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1088:mafia-proyek-dak-pendidikan-sebut-marwan-effendy-sebagai-beking&catid=156:hukum-a-investigasi&Itemid=114



        Mafia Proyek DAK Pendidikan Sebut Marwan Effendy Sebagai Beking



        




        suaramandiri.com (Surabaya) -  DAK (Dana Alokasi Khusus) 
pendidikan   di beberapa kota di Jawa Timur terindikasi kuat menjadi 
ajang bancaan   korupsi berjamaah antara birokrat dan rekanan dengan 
bantuan mafia   pengadaan atau mafia proyek. Tidak tanggung-tanggung, 
mafia proyek yang   menurut beberapa LSM teridentifikasi bernama 
Inggarwati dan Rudy Budiman   menggunakan nama pejabat negara sekelas 
Marwan Effendy yang sekarang   menjabat Jamwas (Jaksa Agung Muda bidang 
Pengawasan) Kejagung yang   diklaim sebagai beking.  
Siaran pers yang
 dikeluarkan Panggung (Paguyuban LSM Tulungagung)   menguatkan info bila
 sepak terjang mafia proyek itu cukup ampuh dalam   memuluskan rekanan 
yang digandeng untuk dapat menjadi pemenang tender   pengadaan DAK 
Pendidikan.


          
Tanggal 17 Agusutus 2011 lalu, Panggung 
menangkap basah adanya   pertemuan Kepala Dinas Pendidikan (Bambang) dan
 Kepala Bagian Keuangan   Kabupaten Tulungagung  (Fauzi) dengan 
Inggarwati dan Rudy Budiman di   Hotel Elmi Surabaya. Karena merasa 
ketahuan sedang dibuntuti beberapa   LSM dari Tulungagung, akhirnya 
pertemuan itu pindah di Hotel Majapahit   Surabaya.


          
Hasil
 pertemuan di hotel Majapahit itu disepakati pekerjaan   peningkatan 
mutu pendidikan akan diberikan kepada Inggarwati, Rudy   Budiman, dan 
rekanan yang yang mewakili kepentingan DPRD Kabupaten   Tulungagung. 
Setelah disepakati, maka pekerjaan akan mulai diatur agar   orang atau 
rekanan lain tidak bisa mengikuti pelelangan.


          
Inggarwati
 menjamin, meski nanti mekanismenya menyimpang, tidak perlu   kuatir 
jika dilaporkan  LSM. Karena dirinya diback-up pejabat tinggi   
Kejaksaan Agung. Sehingga nanti bila ada laporan dari LSM ke kejaksaan  
 negeri ataupun kejaksaan tinggi, pasti aparat kejaksaan di Jawa Timur  
 tidak akan berani memeriksa pekerjaan ini, sembari menyebut nama Marwan
   (Jamwas, red).


          
Dibeberapa daerah  peningkatan mutu 
pendidikan yang dibiayai dana DAK   pendidikan yang dikerjakan 
Inggarwati, meski ada mekanisme yang tidak   terlalu sesuai dengan 
aturan dan tidak sesuai dokumen pelelangan RKS   serta barang yang 
dikirim tidak sesuai dengan spesifikasi dari   Kementrian Pendidikan, 
terbukti aman – aman  saja.


          
"Inggarwati menyebut 
Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Mojokerto,   Ngawi dan beberapa tempat 
lagi diluar Jawa Timur dirinya pernah mendapat   jatah DAK Pendidikan. 
Yang penting bagaimana panitia mau memenangkan   Inggarwati atau orang -
 orangnya. Karena selain punya backing dan   menjalankan perintah dari 
oknum di kejaksaan agung yang bernama Marwan   tadi untuk mencarikan 
dana operasional, juga aparat hukum di jawa Timur   dan beberapa tempat 
lain telah menerima jasa baiknya, baik promosi   jabatan ataupun juga 
mendapat setoran  rutin darinya," ungkap aktivis   LSM mengutip 
perbincangan Inggarwati dengan pejabat Pemkab Tulungagung   di Hotel 
Majapahit. 
 
 Hal ini ditambahi Rudy Budiman yang   mengaku 
suruhan Kadin Jawa Timur mencontohkan dirinya sebagai penyedia   kain 
dan seragam untuk  pegawai negeri di hampir seluruh kabupaten di   Jawa 
Timur. Sebab seperti pengadaan kain dan seragam pegawai negeri   
tersebut, meski bahan kain tidak sesuai spesifikasi dan mutu yang   
ditentukan, tapi terbukti aman – aman saja. Karena selain dibacking   
Ketua Kadin Jawa Timur, juga rutin memberi setoran memelihara aparat   
hukum.


          
Tidak hanya itu, kedua mafia proyek ini selalu 
mengiming – imingi   pejabat yang berwenang dengan komisi senilai 25 – 
30 % dari nilai   proyek. Sampai berita ini dirilis, Inggarwati dan Rudy
 Budiman kompak   melakukan aksi tutup mulut ketika dikonfirmasi terkait
 keterlibatan   dalam mafia proyek DAK Pendidikan beberapa daerah di 
Provinsi Jawa   Timur.  Yudha


______________________________________________



Berita Keempat



http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1116:pemaksaan-pembelian-laptop-guru-sertifikasi-diduga-dikendalikan-inggarwati&catid=156:hukum-a-investigasi&Itemid=114



        Pemaksaan Pembelian Laptop Guru Sertifikasi Diduga Dikendalikan Liauw 
Inggarwati



        




        suaramandiri.com (Surabaya) - Keluhan guru sertifikasi karena 
merasa   dipaksa membeli laptop seharga Rp 7,8 juta oleh Dinas 
Pendidikan Kota   Malang ternyata menyimpan aroma konspirasi yang 
melibatkan mafia proyek   kelas kakap. Ironisnya, guru sertifikasi yang 
berusaha memprotes   kebijakan itu dengan mengadu ke dewan dipastikan 
akan dimutasi dan   dipersulit karir serta kepangkatannya.  
Sumber 
suaramandiri.com menerangkan bila laptop merk Toshiba type C   640 yang 
dijual ke guru sertifikasi tersebut di pasaran hanya berkisar   Rp 4 
jutaan. Disamping itu, rekanan yang menyediakan laptop yaitu PT   Budi 
Karya Mandiri ditenggarai milik Inggarwati, dimana selama ini   dikenal 
mafia proyek khususnya wilayah Jawa Timur dengan modus memakai   
perusahaan yang berbeda.


          
Untuk memuluskan langkahnya, 
Inggarwati selalu mengiming-imingi fee   atau komisi kepada pihak yang 
berwenang dan selalu menyebut nama pejabat   penting di Kejaksaan Agung 
dan tokoh Kadin Jatim sebagai upaya   meyakinkan bila proyek bermasalah 
mereka akan terbebas dari jerat hukum.   Sampai berita ini dirilis 
Inggarwati dihubungi lewat pesan pendek belum   menjawab mengenai 
keterlibatan dirinya dalam pengadaan laptop untuk   guru sertifikasi di 
Kota Malang. Yudha

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke