Ref: Alangkah hebat sekali, masalah korban lumpur Lapindo masih tak diselesaikan sebagaimana mestinya, tetapi boss pemilik Lapindo mau menjadi presiden NKRI. Mengurus berapa puluh orang tak diselesaikan, bagaimana mampu mengurus 240 juta jiwa?
http://www.mediaindonesia.com/read/2012/11/16/363354/289/101/Korban-Lumpur-Menginap-di-Kantor-PT-Minarak-Lapindo- Korban Lumpur Menginap di Kantor PT Minarak Lapindo Penulis : Heri Susetyo Jumat, 16 November 2012 18:40 WIB MI/Heri Susetyo/ip a.. SIDOARJO--MICOM: Belasan warga korban lumpur yang masuk areal peta terdampak menginap di depan kantor PT Minarak Lapindo Jaya di Ruko Juanda Baru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Warga terpaksa melakukan aksi itu karena setelah lebih dari enam tahun ganti rugi atas lahan dan rumah mereka belum dilunasi. Belasan korban lumpur Lapindo yang rata-rata sudah berusia senja itu adalah gabungan warga Desa Jatirejo, Siring, Renokenongo dan Kedungbendo. Mereka adalah korban lumpur yang masuk dalam areal peta terdampak sesuai Peraturan Prsiden (Perpres) Nomor 14 tahun 2007. Ironisnya, walaupun sudah lebih enam tahun lumpur menyembur, mereka baru mendapatkan ganti rugi 20%. Sedangkan sisa 80% lagi belum mereka dapatkan dari PT Minarak Lapindo Jaya. Padahal, pemerintah sebenarnya sudah memberi batas waktu kepada Lapindo untuk melunasi ganti rugi korban lumpur paling lambat akhir Desember mendatang. Warga sanksi batas waktu itu bisa ditepati oleh Lapindo. Kondisi mereka sangat kontras dengan korban lumpur yang mendapatkan ganti rugi dari dana APBN yang pembayarannya sudah lunas. Koordinator pengunjuk rasa, Wiwik Wahjutini, mengatakan kedatangan korban ke kantor PT Minarak Lapindo Jaya untuk mempertanyakan pembayaran ganti rugi yang macet. Padahal pemilik pemilik PT Minarak Lapindo beberapa kali mengklaim sudah membayar 95% ganti rugi korban lumpur. (HS/OL-01) [Non-text portions of this message have been removed]
