Ref: Alangkah hebat sekali, masalah  korban lumpur Lapindo masih tak 
diselesaikan sebagaimana mestinya, tetapi boss pemilik  Lapindo mau menjadi 
presiden NKRI. Mengurus berapa puluh orang tak diselesaikan, bagaimana mampu 
mengurus 240 juta jiwa?

http://www.mediaindonesia.com/read/2012/11/16/363354/289/101/Korban-Lumpur-Menginap-di-Kantor-PT-Minarak-Lapindo-

Korban Lumpur Menginap di Kantor PT Minarak Lapindo 
Penulis : Heri Susetyo
Jumat, 16 November 2012 18:40 WIB      
MI/Heri Susetyo/ip
  a.. 
SIDOARJO--MICOM: Belasan warga korban lumpur yang masuk areal peta terdampak 
menginap di depan kantor PT Minarak Lapindo Jaya di Ruko Juanda Baru, Kabupaten 
Sidoarjo, Jawa Timur. 

Warga terpaksa melakukan aksi itu karena setelah lebih dari enam tahun ganti 
rugi atas lahan dan rumah mereka belum dilunasi. Belasan korban lumpur Lapindo 
yang rata-rata sudah berusia senja itu adalah gabungan warga Desa Jatirejo, 
Siring, Renokenongo dan Kedungbendo. 

Mereka adalah korban lumpur yang masuk dalam areal peta terdampak sesuai 
Peraturan Prsiden (Perpres) Nomor 14 tahun 2007. Ironisnya, walaupun sudah 
lebih enam tahun lumpur menyembur, mereka baru mendapatkan ganti rugi 20%. 
Sedangkan sisa 80% lagi belum mereka dapatkan dari PT Minarak Lapindo Jaya. 

Padahal, pemerintah sebenarnya sudah memberi batas waktu kepada Lapindo untuk 
melunasi ganti rugi korban lumpur paling lambat akhir Desember mendatang. Warga 
sanksi batas waktu itu bisa ditepati oleh Lapindo. Kondisi mereka sangat 
kontras dengan korban lumpur yang mendapatkan ganti rugi dari dana APBN yang 
pembayarannya sudah lunas. 

Koordinator pengunjuk rasa, Wiwik Wahjutini, mengatakan kedatangan korban ke 
kantor PT Minarak Lapindo Jaya untuk mempertanyakan pembayaran ganti rugi yang 
macet. Padahal pemilik pemilik PT Minarak Lapindo beberapa kali mengklaim sudah 
membayar 95% ganti rugi korban lumpur. (HS/OL-01)

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke