http://arrahmah.com/read/2012/11/17/24797-pks-yahudi-jadi-caleg-tidak-dilarang-undang-undang.html


PKS: Yahudi jadi caleg tidak dilarang undang-undang
Bilal

Sabtu, 17 November 2012 16:36:35

 
JAKARTA (Arrahmah.com) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai rencana 
majunya salah satu kader Yahudi yakni Benjamin Ketang sebagai caleg 2014 dari 
salah satu partai politik adalah sesuatu yang bisa dan tidak melanggar hukum.

Pasalnya dalam ketentuan UUD 1945 maupun UU Pemilu tidak menyebutkan adanya 
pelarangan kader Yahudi untuk maju di Pemilu Legislatif 2014.

"Kita ikuti saja aturan main yang ada, bagaimanakah aturannya mari kita 
laksanakan. Indonesia sampai saat ini tidak pernah melakukan pelarangan 
terhadap ras atau bangsa tertentu. Yahudi itu adalah sebuh bangsa, dan negara 
tak pernah mengeluarkan sebuah aturan yang secara lex spesialis untuk sebuah 
bangsa secara khusus, baik memberikan privilege ataupun mengamputasi hak 
tertentunya," ujar Ketua DPP PKS, Aboe Bakar Al Habsyi seperti dilansir 
inilah.com, Jumat (16/11/2012).

Menurutnya, jika mengacu pada UU Pemilu 2014 yang sudah disahkan oleh DPR, 
tidak mengatur larangan bagi kader Yahudi atau warga negara Indonesia yang 
menganut paham Yahudi untuk maju di 2014. "Dalam kebijakan pemilu juga 
demikian, aturan mainnya adalah seorang caleg harus warga negara Indonesia, 
saya kira itu sudah final dan jelas," jelasnya.

Meski begitu, adapun larangan yang diatur adalah mengenai warga negara asing 
(WNA) yang tidak boleh menjadi caleg di Indonesia dalam Pemilu. Sebab hal itu 
tidak akan mungkin terjadi di negara manapun.

"Tak akan pernah bisa warga negara Saudi Arabia ataupun Israel bisa nyaleg di 
sini, itu semua karena kewarganegaraannya. Kalau WNA bisa mencalonkan diri 
apalah jadinya negara ini, saya kira itu tak akan mungkin terjadi," imbuhnya.

Aboe Bakar menambahkan, dalam kasus majunya Benjamin Ketang yang merupakan 
salah satu kader Yahudi di Indonesia di Pileg 2014 dinilai adalah sesuai yang 
wajar dan sah secara hukum. Namun meski sah belum tentu Benjamin bisa berhasil 
mendulang suara di Pemilu 2014.

"Sepanjang dia (Benjamin) memenuhi syarat, silakan saja, publik yang akan 
menentukan. Masing-masing partai punya kebijakan sendiri berkaitan rekrutmen 
caleg. Saya kira publik sudah cerdas," tandasnya.

Caleg Yahudi tidak akan lolos di PKS

Namun, meski demikian PKS meyakini kader Yahudi tidak akan lolos dalam proses 
penjaringan caleg.

Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan, dalam proses penjaringan caleg, PKS memiliki 
dua metode untuk menjaring caleg. Proses penjaringan itu terdiri dari 
penjaringan internal dan eksternal.

"PKS memiliki dua jalur rekrutmen calon, pertama adalah untuk para kader ada 
pemilu raya internal. Dimana secara demokratis akan ditentukan kader-kader yang 
akan dipasang menjadi caleg pada tingkat pusat, provinsi dan kabupaten. Dengan 
proses ini dipastikan elektabilitas seorang caleg telah teruji, setidaknya 
dalam jaringan partai," ujar Aboe Bakar.

Menurutnya, proses penjaringan kedua dilakukan secara eksternal. PKS membuka 
peluang bagi pihak luar untuk maju sebagai caleg. Baik melalui jalur internal 
maupun eksternal, PKS memiliki tim yang mengkaji kelayakan dan kepatutan 
seseorang untuk dijadikan caleg.

"Tim tersebut yang akan merekomendasikan nama-nama usulan daftar caleg sesuai 
dapil kepada pimpinan partai," imbuhnya. Meski membuka ruang bagi pihak luar 
untuk maju mencalonkan diri sebagai caleg, PKS memastikan proses penjaringan 
akan berjalan panjang. Sebab, seluruh track record kandidat caleg akan diteliti 
oleh tim seleksi internal.

"Pada setiap tahap seleksi, PKS ingin memastikan bahwa calon yang diusung 
memiliki elektabilitas yang cukup, tidak memiliki beban masa lalu ataupun 
cidera moral. Oleh karenanya proses penyusunan daftar caleg di PKS pada umumnya 
memakan waktu yang cukup lama," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, salah satu kader Yahudi di Indonesia yakni Benjamin 
Ketang, pria yang pernah kuliah di Israel dan kader Yahudi di Indonesia 
berencana maju dalam Pemilihan Legislatif 2014. "Mohon doa restu saya mau 
nyaleg DPR RI dari Partai Gerindra, dapil Jember-Lumajang," kata Benjamin  Rabu 
(14/11/2012).

Benjamin Ketang selama ini dikenal sebagai pendiri sekaligus Direktur Eksekutif 
Indonesia-Israel Public Affairs Comitte (IIPAC). Lembaga ini dimaksudkan 
sebagai lembaga lobi untuk perdagangan Indonesia-Israel.

Saat perayaan hari kemerdekaan Israel pada 14 Mei 2011, Benjamin Ketang bersama 
komunitas Yahudi di Indonesia berencana menggelar perayaan hari kemerdekaan 
Israel. Namun karena tidak mendapat izin, perayaan tersebut dilaksanakan secara 
tertutup.

Benjamin menegaskan rencana maju dalam pemilihan legislatif mendatang 
diikhtiarkan untuk kebaikan bagi publik. "Masalah nomor caleg saya serahkan 
mekanisme di DPC Partai Gerindra Jember," kata Benjamin. (bilal/arrahmah.com)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke