Ref: Sulit dilakukan dan sulit dibendung  karena lapangan kerja untuk mengatasi 
kemelaratan penduduk tidak mampu diciptakan oleh rezim penguasa NKRI.

http://www.indopos.co.id/index.php/arsip-berita-indopos/66-indopos/28027-moratorium-tki-ke-malaysia-sulit.html


Moratorium TKI ke Malaysia Sulit

Saturday, 17 November 2012 08:00 






JAKARTA–Desakan agar pemerintah kembali melakukan penghentian sementara 
pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia nampaknya sulit 
direalisasikan. Terkuaknya dua kasus pemerkosaan terhadap buruh migran 
Indonesia di Malaysia tidak bisa dijadikan alasan untuk melakukan moratorium 
keduakalinya.

Sebelumnya, moratorium pernah dilakukan pada 26 Juni 2009. Moratorium baru 
dibuka setelah Malaysia berjanji memberikan keamanan bagi TKI pada 1 Desember 
2011.

Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Tenaga 
Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Reyna Usman mengatakan, tidak mungkin 
melakukan moratorium lagi. Kedua pemerintah sudah menandatangani memorandum of 
understanding (MoU) mengenai penempatan dan perlindungan TKI yang sudah 
diperbaharui. Apalagi, kedua kasus yang muncul tidak terkait masalah 
ketenagakerjaan, melainkan kriminal murni.

”Tidak mungkin moratorium lagi. Ini kasus WNI bukan TKI. Yang seharusnya 
menjawab adalah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu),” tutur Reyna kepada INDOPOS 
di Jakarta, kemarin.

Reyna melanjutkan, dua kasus pemerkosaan yang terjadi, yaitu pemerkosaan oleh 
Polisi Diraja Malaysia dan seorang majikan dilakukan terhadap TKI ilegal. 
Keduanya diberangkatkan secara tidak resmi dan pemerintah sulit menindak 
pengirimnya.

Untuk menangani dua kasus tersebut, lanjut Reyna, Kemenakertrans sudah mengirim 
surat ke Pemerintah Malaysia untuk membahas masalah yang terjadi. Rencananya, 
pertemuan akan dilakukan di tanah air. Tapi, waktu dan tempatnya belum dapat 
dipastikan karena menunggu konfirmasi dari pihak Malaysia.

“Kita sudah kirim surat ke mereka untuk mengundang datang ke Indonesia. Senin 
(19/11) ini kepastian kapan pertemuan tersebut,” tegas Reyna.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin 
Iskandar berjanji, akan melakukan evaluasi total mengenai arus migrasi 
penempatan TKI dari Indonesia ke Malaysia. Hal ini dilakukan peningkatan 
jaminan keamanan dan perlindungan, sekaligus sebagai langkah antisipasi 
terhadap kasus yang dialami oleh TKI ilegal di negara tersebut belakangan ini. 
Tapi, belum dipastikan apakah evaluasi tersebut mengarah ke moratorium kedua.

"Secepat mungkin kita lakukan evaluasi total terhadap arus migrasi Indonesia ke 
Malaysia terutama aspek peningkatan pengamanannya. Ini menyangkut perlindungan 
WNI dan TKI di sana," kata Muhaimin. (cdl)

Berita Lainnya
            TKI Sumbang Remitansi Rp 4,65 T  
            Sepekan Dua Kali Pulangkan 21 Ribu TKI Ilegal  
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke