Ref: Sulit dilakukan dan sulit dibendung karena lapangan kerja untuk mengatasi kemelaratan penduduk tidak mampu diciptakan oleh rezim penguasa NKRI.
http://www.indopos.co.id/index.php/arsip-berita-indopos/66-indopos/28027-moratorium-tki-ke-malaysia-sulit.html Moratorium TKI ke Malaysia Sulit Saturday, 17 November 2012 08:00 JAKARTA–Desakan agar pemerintah kembali melakukan penghentian sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia nampaknya sulit direalisasikan. Terkuaknya dua kasus pemerkosaan terhadap buruh migran Indonesia di Malaysia tidak bisa dijadikan alasan untuk melakukan moratorium keduakalinya. Sebelumnya, moratorium pernah dilakukan pada 26 Juni 2009. Moratorium baru dibuka setelah Malaysia berjanji memberikan keamanan bagi TKI pada 1 Desember 2011. Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Reyna Usman mengatakan, tidak mungkin melakukan moratorium lagi. Kedua pemerintah sudah menandatangani memorandum of understanding (MoU) mengenai penempatan dan perlindungan TKI yang sudah diperbaharui. Apalagi, kedua kasus yang muncul tidak terkait masalah ketenagakerjaan, melainkan kriminal murni. ”Tidak mungkin moratorium lagi. Ini kasus WNI bukan TKI. Yang seharusnya menjawab adalah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu),” tutur Reyna kepada INDOPOS di Jakarta, kemarin. Reyna melanjutkan, dua kasus pemerkosaan yang terjadi, yaitu pemerkosaan oleh Polisi Diraja Malaysia dan seorang majikan dilakukan terhadap TKI ilegal. Keduanya diberangkatkan secara tidak resmi dan pemerintah sulit menindak pengirimnya. Untuk menangani dua kasus tersebut, lanjut Reyna, Kemenakertrans sudah mengirim surat ke Pemerintah Malaysia untuk membahas masalah yang terjadi. Rencananya, pertemuan akan dilakukan di tanah air. Tapi, waktu dan tempatnya belum dapat dipastikan karena menunggu konfirmasi dari pihak Malaysia. “Kita sudah kirim surat ke mereka untuk mengundang datang ke Indonesia. Senin (19/11) ini kepastian kapan pertemuan tersebut,” tegas Reyna. Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar berjanji, akan melakukan evaluasi total mengenai arus migrasi penempatan TKI dari Indonesia ke Malaysia. Hal ini dilakukan peningkatan jaminan keamanan dan perlindungan, sekaligus sebagai langkah antisipasi terhadap kasus yang dialami oleh TKI ilegal di negara tersebut belakangan ini. Tapi, belum dipastikan apakah evaluasi tersebut mengarah ke moratorium kedua. "Secepat mungkin kita lakukan evaluasi total terhadap arus migrasi Indonesia ke Malaysia terutama aspek peningkatan pengamanannya. Ini menyangkut perlindungan WNI dan TKI di sana," kata Muhaimin. (cdl) Berita Lainnya TKI Sumbang Remitansi Rp 4,65 T Sepekan Dua Kali Pulangkan 21 Ribu TKI Ilegal [Non-text portions of this message have been removed]
