http://www.analisadaily.com/news/read/2012/11/20/88632/buruh_minta_umk_kota_medan_rp28_juta/#.UKtl44aaHBo

      Buruh Minta UMK Kota Medan Rp2,8 Juta 

      (Analisa/khairil umri) Sejumlah masa aksi buruh yang tergabung dalam 
Forum Lintas Buruh (FLB) melakukan demo di Kantor Walikota Medan, Senin 
(19/11). Ratusan buruh kembali melakukan aksi demo menuntut agar pemerintah 
segera menaikkan Upah Minimun Provinsi (UMP) yang layak bagi buruh.
      Medan, (Analisa). Ribuan buruh yang tergabung dalam Forum Lintas Buruh 
(FLB) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Medan, Jalan Kapten Maulana 
Lubis Medan, Senin (19/11). Dalam pernyataan sikapnya, mereka minta agar Upah 
Minimum Kota (UMK) Kota Medan diubah dari Rp1,46 juta menjadi Rp2,8 juta.
      Pantauan Analisa, massa FLB sebelum berdemo di kantor Walikota Medan 
mengawali dengan long march dari Lapangan Merdeka Medan. Mereka membawa poster, 
spanduk dan bendera serta sound system menggunakan tiga mobil pick up. 

      Selanjutnya, ribuan massa bergerak berjalan kaki melalui Jalan Balaikota 
Medan, dan menuju kantor Walikota Medan dengan melawan arah di Jalan Raden 
Saleh. 

      Massa terlihat marah saat sampai di depan kantor walikota Medan, sebab 
aksi mereka yang dilakukan dengan damai dihadang kawat duri milik Polri. Usai 
berorasi hampir 30 menit tidak ada satu pun pihak dari Pemko Medan yang menemui 
mereka. Akibatnya, mereka berjanji dalam tempo satu bulan untuk turun dengan 
massa yang lebih besar. 

      "Ingat kalian ya? Jika tuntutan kami tidak kalian penuhi, dalam tempo 
satu bulan ke depan kami akan turun dengan massa yang lebih besar," ucap salah 
seorang orator. 

      Sebelum meninggalkan kantor walikota Medan, Parulian Sinaga SH membaca 
pernyataan sikap yang isinya agar Walikota Medan mencabut dan meninjau ulang 
pengajuan UMK Medan tahun 2013 Rp1,46 juta dengan pengajuan perubahan UMK 
menjadi Rp2,8 juta. 

      Mencopot Kadissosnaker Kota Medan, Armansyah SH bila terbukti diduga 
melakukan pembiaran kepada staf Disosnaker Kota Medan yang menelantarkan 
pengaduan buruh. 

      "Copot Robert Tambunan dari berbagai rangkap jabatan penting karena 
diduga sebagai Kabid PHI cenderung kurang mengawasi penyelesaian pengaduan 
buruh sehingga bertentangan dengan Pasal 10 UU No. 02 tahun 2000 tentang 
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. 

      Selain itu diduga turut menghalang-halangi pembentukan Serikat 
Buruh/Serikat Pekerja dengan tidak mengeluarkan dan atau memperlambat surat 
pencatatan SB/SP yang dimohonkan PK FKUI SBSI Medan dan BPN SBPI. 

      Kinerjanya juga melampaui tugas dan wewenang dengan mengeluarkan surat 
anjuran padahal permasalahannya adalah hak normatif upah yang tidak dibayar 
pengusaha. 

      "Sebagai ketua dewan pengupahan kota Medan tidak dapat 
pertanggungjawabkan alasan penghapusan upah sektoral pada beberapa bidang usaha 
sektoral," katanya. 

      Selain itu, hapuskan sistem buruh kontrak dan outsourcing dengan murni. 
Tindak tegas oknum-oknum pegawai Disosnaker yang memperlama penyelesaian 
pengaduan buruh. 

      Copot Dirut PD Rumah Potong Hewan Medan karena diduga tidak melaksanakan 
hak-hak normatif buruh.

      ‘Sweeping’ 

      Di tempat terpisah, sebelum melakukan aksi unjuk rasa, ribuan buruh 
melakukan aksi sweeping di sejumlah perusahaan di kawasan Jalan 
Sisingamangaraja Medan seperti di pabrik pakan ternak pokphand yang berlokasi 
di bawah fly over Amplas. Massa juga melakukan sweeping di PT MDR di Jalan MG 
Manurung Kecamatan Medan Amplas. 

      Pantauan Analisa pada sweeping tersebut sempat terjadi perdebatan antara 
buruh dengan petugas pabrik. Pasalnya, buruh yang hendak masuk sempat 
dihalang-halangi. Bahkan sejumlah pekerja menilai aksi buruh tersebut terkesan 
anarkis. "Sudah anarkis kalian," ucap seorang pekerja PT MDR. 

      Buruh yang berdemo tidak menghiraukan, mereka bahkan membunyikan klakson 
sepeda motor lebih keras dan puncaknya mereka pun membuka secara paksa gerbang 
PT MDR. Spontan belasan sepeda motor yang dibawa para pendemo masuk ke lokasi 
PT MDR dan mengajak agar buruh yang bekerja ikut aksi mereka. "Jangan mau 
kalian dibodoh-bodohi. Aksi ini untuk kita juga. Kalau tuntutan disetujui gaji 
kalian juga naik," ucap beberapa buruh. 

      Akhirnya, pihak personalia PT MDR pun memberikan kesempatan kepada 30 
buruhnya untuk berpartisipasi dan ikut dalam aksi unjukrasa tersebut. "Ada 
30-an buruh yang kami izinkan untuk ikut dalam aksi tersebut," ucap Suryadi. 

      Melihat itikad baik perusahaan tersebut, akhirnya buruh pun membubarkan 
diri dengan tertib. 

      Pergantian Dewan Pengupahan

      Di tempat terpisah, Walikota Medan Rahudman Harahap memastikan pembahasan 
revisi UMK Kota Medan Rp1,46 juta akan tuntas dalam bulan ini juga. Begitujuga 
dengan tuntutan buruh terhadap struktur organisasi di Dewan Pengupahan untuk 
dilakukan pergantian, juga akan dilakukannya.

      "Untuk revisi UMK, sedang kami bahas. Apa yang menjadi tuntutan mereka 
(buruh) itu, tidak lebih dari bagian Dewan Pengupahan itu sendiri," kata 
Rahudman usai membuka Medan Metropolitan Expo 2012 yang digelar di Kantor Dinas 
Kominfo Kota Medan.

      Dijelaskannya, selain tuntutan terhadap usulan UMK oleh Dewan Pengupahan. 
Buruh juga meminta agar dilakukan pergantian terhadap struktur organisasi di 
Dewan Pengupahan. "Ada struktur di Dewan Pengupahan yang tidak bisa 
diterimanya, mereka meminta diganti dari beberapa pengurusnya. Itu akan kami 
lakukan juga," ucapnya.

      Buruh Diminta Bersabar 

      Sementara rencana rapat oleh Dewan Pengupahan Kota Medan bersama 
perwakilan serikat buruh dan Asosiasi Perusahaan Indonesia (Apindo) untuk 
membahas pengusulan baru terhadap UMK Kota Medan batal sesuai jadwal yang 
ditetapkan batal. Penyebabnya dikarenakan dengan aksi buruh, menuntut kembali 
revisi UMK Kota Medan yang sudah diusulkan.

      "Dengan kesibukan kami menerima audiensi dari serikat buruh, kemudian 
demo buruh. Jadwal pemutusan usulan UMK yang baru harus dibatalkan, sampai 
waktu yang belum ditentukan," kata Ketua Dewan Pengupahan Kota Medan, Drs 
Robert Tambunan MSP di Kantor Dinsosnaker Medan. 

      Robert meminta buruh untuk bersabar tak melakukan aksi demo. Dirinya 
meminta agar Dewan Pengupahan bisa menjalankan tugasnya. "Kalau seperti ini, 
saya tidak bisa bekerja kalau terus ada desakan seperti ini (aksi demo). Saya 
harus melakukan pendekatan kepada perwakilan serikat buruh dan perusahan untuk 
menentukan usulan baru UMK Medan," ucapnya. (maf) 

     
     
      Baca Juga Artikel Berita Terkait 
      Senin, 19 Nov 2012 19:41 WIB
      10.000 buruh Jatim rencanakan demo lagi di Surabaya
      Senin, 19 Nov 2012 19:18 WIB
      Perundingan UMK Batam "deadlock"
      Senin, 19 Nov 2012 19:17 WIB
      Buruh Karawang tuntut UMK Rp2 juta
      Senin, 19 Nov 2012 01:43 WIB
      Ratusan Buruh Unjuk Rasa di Mapolda Sumut
      Senin, 19 Nov 2012 00:03 WIB
      Begitu Sulitnya Mendorong Dialog Kepentingan Buruh-Perusahaan
      Sabtu, 17 Nov 2012 00:08 WIB
      UMK Bekasi 2013 Ditetapkan Rp2,1 Juta 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke