ref: Apakah janjinya dapat ditagih?

http://www.shnews.co/detile-11168-istana-janji-penuhi-tuntutan-rakyat-dan-buruh.html

Istana Janji Penuhi Tuntutan Rakyat dan Buruh 
Web Warouw | Kamis, 22 November 2012 - 15:22:50 WIB

: 75 



(dok/SH)
Buruh menolak ditetapkannya UU SJSN-BPJS.


JAKARTA – Tujuh belas pemimpin serikat pekerja dan organisasi massa yang 
tergabung dalam Front Nasional Menolak SJSN (Sistem Jaminan Sosial 
Nasional)-BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) diterima Sekretariat Negara 
di Istana Presiden, Jakarta, di tengah aksi, Rabu (21/11) sore. 

Para pemimpin Front Nasional Menolak SJSN-BPJS menyampaikan petisi dan 
rancangan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) Jaminan Sosial kepada 
Presiden. Saat itu presiden sedang berada di luar negeri. 

“Sekretariat negara berjanji akan penuhi tuntutan kita dua minggu lagi setelah 
presiden pulang dari luar negeri,” kata Ketua Presidium Front Nasional Menolak 
SJSN-BPJS, Bambang Wirahyoso, seusai diterima Sekretariat Negara. 

Kepada ratusan ribu buruh dan rakyat di depan Istana, ia menyerukan apabila 
tuntutan tidak dipenuhi maka rakyat berhak berhenti bayar pajak dan kaum buruh 
berhak menarik iuran Jaminan Hari Tua (JHT)-nya dari Jamsostek. 

“Kalau presiden tidak penuhi maka kami dipaksa bayar iuran dan potong gaji. 
Maka kami juga berhak boikot bayar pajak dan menarik JHT kami,” kata ketua umum 
Serikat Pekerja Nasional ini disambut gemuruh dukungan massa aksi buruh dan 
rakyat. 

Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Jabodetabek Roy Pangharapan juga menegaskan 
bukan cuma rakyat yang bisa memboikot UU SJSN dan UU BPJS, tapi semua 
pemerintah daerah (pemda) yang selama ini pro rakyat harus memboikot. 

“Semua pemda yang sudah menjalankan jaminan kesehatan sesuai konstitusi, yaitu 
tidak menarik iuran, menggratiskan biaya kesehatan dan mengelola sendiri 
jaminan kesehatannya harus memboikot UU SJSN dan UU BPJS, kalau presiden nekat 
menjalankan,” ujar anggota Presidium Front Nasional Menolak SJSN-BPJS itu. 

Ketua Umum Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Lukman Hakim 
menegaskan sudah saatnya buruh dan rakyat menghentikan kezaliman pemerintah 
neoliberal SBY-Boediono dan membubarkan DPR yang antirakyat. 

“Untuk itu rakyat dan buruh harus belajar dan bersiap mengambil alih kekuasaan 
dari pemerintahan neolib yang menyengsarakan rakyat dan menjual negera pada 
asuransi asing,” kata dia. 

Perpu Jaminan Sosial 

Rancangan perpus yang disampaikan kepada presiden menegaskan jaminan sosial 
bukan dilaksanakan oleh BPJS, tetapi harus dilaksanakan langsung oleh 
pemerintah agar bisa ada pertanggungjawaban pemerintah pada rakyat. 

“Pada tahap awal pemerintah sudah bisa melaksanakan jaminan kesehatan dan 
jaminan lanjut usia. Dana yang dibutuhkan kami sudah hitung tidak lebih dari Rp 
80 triliun,” kata Lukman. 

Menurutnya, dana tersebut bisa diambil dari bantuan sosial yang tersebar di 
semua kementerian dan tidak ada pertanggungjawaban secara transparan selama 
ini. 

Sumber : Sinar Harapan

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke