Ref: Astagafirulah! Hebat, selalu mereka dirahmati berkat fulus.

http://www.shnews.co/detile-11161-menko-kesra-dan-jaksa-agung-diduga-terlibat—.html


Menko Kesra dan Jaksa Agung Diduga Terlibat 
Uparlin Maharadja | Kamis, 22 November 2012 - 14:42:05 WIB

: 75 



(dok/ist)
Kasus suap penyelenggaraan PON Pekanbaru menyeret sejumlah politikus.


PEKANBARU – Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung 
Laksono dan Jaksa Agung Basri Arief diduga terlibat dalam korupsi kasus suap 
PON di Pekanbaru. 

Nama Agung Laksono dan Basri Arief muncul dalam rekaman hasil penyadapan Komisi 
Pemberantasan Korupsi (KPK) saat diperdengarkan dalam sidang di Pengadilan 
Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (21/11) malam. 

Sidang tindak pidana korupsi (tipikor) terkait kasus suap penyelenggaraan PON 
di PN Pekanbaru kemarin mendengarkan keterangan saksi atas terdakwa mantan 
Kadispora Lukman Abbas. Saksi yang dihadirkan adalah Ramli Walid, Iwa Sirwani 
Bibra, Bambang Pamungkas, dan Adji Satmiko. 

Saat rekaman sadapan diperdengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terkait 
aliran dana antara Lukman dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 
(Bappeda) Riau Ramli Walid, mencuat nama Menko Kesra Agung Laksono dan 
Kejaksaan Agung Basri Arief. Ketika JPU KPK tanyakan dua nama pejabat itu, 
Ramli selaku saksi terdakwa Lukman, membenarkannya. 

Rekaman pembicaraan 2 April 2012 itu diduga terkait pertemuan sejumlah pejabat 
Pemerintah Provinsi Riau, seperti Gubernur Ria Rusli Zainal, Kadispora Lukman 
Abbas, Kadis Pekerjaan Umum (PU) Riau SF Haryanto, dan Kepala Bappeda Ramli 
Walid. Diduga rapat itu juga dihadiri Menko Kesra Agung Laksono dan sejumlah 
anggota DPR. 

Namun, Lukman mengaku tidak tahu soal aliran dana yang masing-masing 
diperkirakan Rp 1 miliar. “Saya manalah ada dana gitu-gitu kan. Ya, memang ada. 
Semua yang Golkar ini. Dalam rangka untuk APBD perubahan jugalah mungkin. Ya. 
Pak Gubernur (Rusli Zainal-red) hendak men-sounding dululah jangan sampai ada 
gangguan. Yah.. di Jakarta pertemuan besok malam. Itu berapa yang diapakan itu. 
Ha... ini untuk Agung Laksono ini. Disuruhlah saya sama Pak Yanto satu M 
(miliar-red) berdua. Apalah pula kan,” bunyi rekaman sadapan pembicaraan saat 
Ramli menghubungi Lukman selaku Kadispora Riau saat itu. 

Sementara terkait nama Yanto, JPU KPK menanyakan untuk mempertegas 
identitasnya. “Pejabat di Pemprov Riau yang namanya Pak Yanto hanya satu, Pak 
Hakim, yaitu SF Haryanto, akrab dipanggil Yanto selaku kadis PU Riau,” tutur 
Ramli. 

Dalam rekaman itu, Ramli minta bantuan Lukman agar mengalah karena ia tidak 
memiliki anggaran nonbujeter. “Tak ada saya dana gini-gini. Kan ini 
nonbudjeter. Ha, ini seminggu lalu sudah lima ratus pula,” timpal Lukman 
menjawab Ramli. 

Lukman memberitahu ada juga permintaan dana dengan menyebut Basri. “Itu pak, 
itu pak. Siap itu pak kemarin. Oe Basri. Ya dia minta,” katanya. Ketika JPU KPK 
Agus Salim meminta kejelasan nama Oe Basri, Ramli langsung menjawab, “Itu 
kepala Kejaksaan Agung, Pak.” 

Sementara Bambang Pamungkas selaku saksi Lukman dan SF Haryanto yang masih 
menjabat Kadis PU Riau saat ini mengaku keduanya mendapat masing-masing Rp 700 
juta. “Saya dua kali menyerahkan uang tersebut atas perintah atasan, Suwito, 
dari PT Adhi Karya Medan,” ujar Bambang selaku staf keuangan PT Adhi Karya 
Medan. 

Saksi lain, Husaini, juga mengaku pernah mengantar ke Lukman uang senilai Rp 
3,9 miliar. Saat itu, kata Husaini, Lukman telah menunggu mereka di kamar 1208 
Hotel Sheraton dekat Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten. 

Sumber : Sinar Harapan

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke