http://www.indopos.co.id/index.php/berita-indo-rewiew/28082-nasib-boediono-di-tangan-dpr.html

Nasib Boediono di Tangan DPR

Friday, 23 November 2012 08:19 


JAKARTA-Nasib Wakil Presiden (Wapres) Boediono kini di tangan DPR RI. Ini 
terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan saat dirinya menjabat Gubernur BI 
dengan membuat kebijakan bailout atau dana talangan Bank Century yang diduga 
merugikan negara Rp 6,7 triliun. Apalagi peran Boediono dalam kasus tersebut, 
ecara resmi disebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad 
dalam rapat dengan Timwas skandal Century beberapa waktu lalu.

’’Dalam rapat dengan Timwas Century, Abraham Samad secara resmi menyatakan ada 
indikasi korupsi dengan kebijakan bail out yang dibuat Gubernur BI Boedino 
ketika itu,’’ tandas anggota Timwas Century Bambang Soesatyo dalam diskusi 
bertajuk ’’Masalah Tersangka Century’’ di 
Gedung DPR RI, Senayan, kemarin. 

Lebih lanjut Bambang mengatakan, dalam kesimpulan rapat dengan KPK itu ada 
indikasi korupsi melibatkan Boediono, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan 
pejabat Kemenkeu RI. Untuk itu, khusus terkait Boediono, kewajiban DPR RI untuk 
mengakhiri nasibnya agar jelas dan tak terombang-ambing oleh berita 
membingungkan. 

’’Sangat tidak bijaksana DPR kalau tak menuntaskan posisi Wapres ini. Dan, itu 
hanya bisa dilakukan dengan hak menyatakan pendapat. Karena tugas BPK sudah 
selesai dengan menyebut ada peran Gubernur BI, keputusan KPK juga sama ada 
indikasi korupsi, dan tugas DPR adalah 
menjelaskan posisi Wapres itu terlibat atau tidak? Kalau terlibat, berarti 
nasibnya di tangan Mahkamah Konstitusi (MK),’’ tambah politisi Golkar ini. 

Sementara itu, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adi Massardi mengaku 
melihat jelas adanya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) karena ada 
kerugian negara dan kebijakan pemerintah itu justru menimbulkan terjadinya 
korupsi. ’’Maka, seharusnya Boediono itu mundur 
sekarang, atau akan diadili setelah tak berkuasa?’’ tukasnya. 

Bahkan, mantan juru bicara presiden Gus Dur itu pun mengapresiasi kerja KPK 
dalam melakukan tugasnya atas skandal Century. ’’Saya kira kerja KPK sangat 
bagus. Sebab, dengan penyidikannya melangkah maju dengan memutuskan dua 
tersangka pejabat BI, nanti gubernur BI (Boediono) dan penanda tangan Perppu 
bail out Century, yaitu Presiden,’’ ungkapnya. 

Dalam kesempatan sama, bekas inisiator bergulirnya penyelidikan Century Gate di 
DPR, Misbakhun menganjurkan agar Wapres Boediono membuat audit versinya sendiri 
untuk melawan dugaan KPK, audit investigatif BPK dan Timwas DPR untuk skandal 
Bank Century. 


’’Saya heran, mengapa Boediono begitu yakin dirinya benar. Dia berkeyakinan 
bailout itu benar, seolah DPR tak berdasar keyakinan. BPK sendiri melakukan 
audit investigasi dan menyatakan Boediono melakukan proses salah. DPR juga 
seperti itu sikapnya. Jadi saya heran jika Boediono selama ini melakukan 
blunder,’’ tandasnya. 

Menurut bekas anggota DPR dari PKS itu, harusnya Boediono merilis audit versi 
sendiri jika tak merasa bersalah. Nantinya, audit itu bisa dipakai untuk 
membantah temuan lembaga-lembaga negara lain. ’’Saya setuju Timwas DPR terus 
dilanjutkan agar bisa mengawasi penyidikan. Ini penting agar proses penyidikan 
tidak berhenti pada dua tersangka. Saya juga dukung Hak Menyatakan Pendapat 
karena itu bisa mengakhiri Century,’’ kata Misbakhun lantang. 

Sementara Anggota Komisi XI DPRAchsanul Qosasi mengatakan, dirinya justru 
membela Boediono. Menurutnya, kalau saat krisis itu orang berpikir logis di 
mana situasi dunia sedang krisis, maka secara profesional pemerintah 
berkewajiban mengatasi krisis keuangan tersebut dengan membuat kebijakan yang 
benar.

’’Tapi, saya tak bisa menghalangi DPR untuk menyatakan pendapat karena itu hak 
anggota. Namun, saya juga jangan dilarang untuk tidak melakukan itu,’’ ujar 
politisi DPR yang namanya tersangkut dugaan pemerasan BUM N ini. 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke