http://www.shnews.co/detile-11466-pertemuan-mancikmancik-di-senayan.html

Pertemuan "Mancik-mancik" di Senayan 
Ruhut Ambarita | Rabu, 28 November 2012 - 15:03:48 WIB

: 72 




(dok/SH)
Pertemuan banyak menyinggung soal penyadapan.


Pintu ruang Komisi III DPR di lantai 2 Gedung Nusantara II, Senin (26/11), 
tertutup rapat. Namun, bukan berarti di dalam ruangan itu tak ada aktivitas. 
Sebuah pertemuan tengah digelar. Sepertinya ini pertemuan serius dan mengandung 
informasi yang sangat rahasia. 

Hal itu karena hanya pemimpin dan anggota Komisi III serta tamu undangan yang 
diperbolehkan berada di ruangan tersebut. Wartawan dilarang masuk. Dalam 
pertemuan kemarin, tamu yang diundang oleh Komisi III adalah Kejaksaan Agung. 

"Kita diundang, saya dan Pak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) 
Andhi Nirwanto cuma mengantarkan saja seperti permintaan Komisi III," ujar Adi 
Toegarisman, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, di Kompleks 
Parlemen, kemarin. 

Tak hanya mereka berdua yang hadir, para jaksa yang pernah bertugas sebagai 
penyidik dan penuntut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga hadir. Namun, 
kata Adi, hanya tiga orang yang hadir karena sebagian besar kini sudah bertugas 
di luar Jakarta, setelah ditugaskan di KPK. 

Pertemuan serupa, yang juga tertutup, pernah digelar pada Rabu (21/11) pekan 
lalu. Tamu yang diundang dalam pertemuan itu adalah 14 anggota Polri. Mereka 
pernah bertugas sebagai penyidik di Komisi Antikorupsi. Hadir menemani mereka 
Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Sutarman. 

Tak jauh dari ruang Komisi III, kemarin, Badan Kehormatan DPR juga menggelar 
pertemuan tertutup dengan Zulkieflimansyah. Ia adalah wakil ketua Komisi XI. 
Kehadiran Zulkieflimansyah terkait laporan Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan 
soal adanya permintaan upeti terhadap BUMN oleh anggota DPR. 

Sejak pertama kali Dahlan memberikan laporan hampir satu bulan yang lalu, Badan 
Kehormatan selalu menggelar pertemuan tertutup. 

Proses meminta keterangan, baik dari anggota DPR yang dilaporkan dan direksi 
BUMN yang diminta upeti, selalu tertutup. Tak ada alasan mengapa pertemuan 
selalu digelar tertutup. 

Ketua Komisi III DPR I Gde Pasek Suardika mengatakan, pertemuan digelar 
tertutup untuk menyerap informasi dari orang-orang di Polri dan Kejaksaan Agung 
yang pernah ditugaskan di KPK. "Mereka ini kan pekerja teknis yang 
bertahun-tahun, jadi lebih paham," kata politikus Partai Demokrat itu. 

Ia mengatakan, Komisi III DPR ingin mendapatkan informasi terkait pengalaman 
anggota kepolisian dan kejaksaan dalam melakukan penyidikan dan penuntutan di 
KPK. Hal senada disampaikan anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Gerindra, 
Martin Hutabarat. 

Ia mengatakan, pertemuan yang digelar untuk menyerap informasi, apakah selama 
menjadi penyidik di KPK mendapatkan tekanan dari pemimpin lembaga tersebut. 
"Namun, mereka mengatakan tidak pernah ada (tekanan). Semua berjalan sesuai 
aturan," ujar Martin. 

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, 
pertemuan banyak menyinggung soal penyadapan. Ia mengatakan, muncul wacana agar 
kewenangan penyadapan harus diatur. Wacana mengatur kewenangan penyadapan 
menjadi salah satu isu saat Komisi III diketahui ingin mengubah UU 
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Saat rencana ini terungkap, publik secara tegas menentangnya karena memandang 
Komisi III ingin melemahkan KPK. Namun, sumber SH mengungkapkan, pertemuan 
antara Komisi III dengan mantan penyidik KPK sesungguhnya hanya untuk mencari 
kelemahan dari lembaga itu. 

"Dari arah pembicaraannya tadi memang untuk mengorek kelemahan KPK dari 
orang-orang yang pernah bertugas di sana," ungkap anggota Komisi Hukum DPR yang 
mengikuti pertemuan tersebut. Sayang, ia tidak mau menjelaskan lebih lanjut 
soal isi pertemuan itu. 

Ketua YLBHI Alvon K Palma mengibaratkan pertemuan tertutup antara Komisi III 
dengan mantan penyidik KPK sebagai rapek mancik. "Pertemuan ini digelar secara 
diam-diam dan tertutup. Orang Minang mengumpamakan itu sebagai rapek mancik," 
sindir Alvon. Dalam bahasa Indonesia, rapek mancik diartikan rapat tikus. 

Sumber : Sinar Harapan


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke