Ref: Membandingkan lembu ini dan manusia dibawah telapak sepatu rezim berkuasa, lebih hebat sang lembu karena berani melawan penguasa satpol, tetapi manusia tidak melawan malah sembah sejut sambil mengatakan monggo-monggo dan plis-plisan. hehehe
http://www.analisadaily.com/news/read/2012/11/29/90637/lembu_mengamuk_kejar_puluhan_petugas_satpol_pp_wh/#.ULa3DIaaHBo Lembu Mengamuk, Kejar Puluhan Petugas Satpol PP/WH (Analisa/barlian erliadi). Seekor lembu milik warga terperangkap kedalam jaring Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kota Banda Aceh yang melakukan penertiban hewan ternak di Jalan Syiah Kuala, Rabu (28/11). Banda Aceh, (Analisa). Seekor lembu mengamuk dan mengejar aparat Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) saat melakukan penertiban hewan ternak yang berkeliaran di jalan umum, Rabu (28/11) sore. Akibatnya, puluhan aparat penegak qanun (perda) itu, lari pontang-panting untuk menghindari tandukan lembu. Penertiban hewan ternak dilakukan di seputran Jalan Syiah Kuala Banda Aceh, dengan menggunakan perangkap jaring besar. Dari enam ekor lembu milik warga yang berkeliaran, hanya satu ekor yang terperangkap. Hewan ternak tersebut sempat terjatuh saat terperangkap ke dalam jaring. Namun jaring perangkapnya robek dan terlepas, kemudian lembu itu bangkit kembali dan langsung mengejar puluhan aparat yang berkerumun di dekatnya. Seorang warga yang menyaksikan amukan hewan ternak tersebut, Amril (29) mengaku juga ikut lari karena jaring besar yang masih terjerat di badan hewan sudah robek. Untung peristiwa itu tidak memakan korban jiwa, namun warga yang melitas sempat terhenti dan ketakutan saat melihat aparat lari di kejar lembu."Saya juga ikut lari, karena bisa saja tali perangkapnya putus dan mengejar warga, itu sangat berbahaya," ujar Amril. Komandan Operasi Satpol PP/WH Banda Aceh, Zulkifli BA mengatakan, penertiban dilakukan untuk menegakkan Qanun Nomor 13 Tahun 2005, dengan menangkap hewan ternak yang berkeliaran di jalan karena dianggap mengganggu kepentingan umum. "Kami sebelumnya sudah diberikan penyuluhan, bahkan setiap hari warga diingatkan untuk tidak membiarkan hewan ternaknya berkeliaran di jalan. Operasi ini rutin dilaksanakan demi kepentingan umum,"katanya Hewan ternak yang berkeliaran akan ditangkap dan diamankan di kantor Satpol PP/WH. Kepada pemilik diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku dan hewan ternak yang ditangkap akan diberikan pakan yang nanti dibebankan kepada pemilik. Biasanya pemilik akan datang langsung ke kantor Satpol PP/WH saat melihat hewan peliharannya hilang. Namun, masih ada toleransi ketika penangkapan hewan dilakukan, karena pemilik diberikan tenggang waktu satu hari untuk mengambil. Diungkapkan, pemilik hewan ternak dibebankan biaya pakan selama diamankan di kantor Satpol PP/WH sebesar Rp100.000 per hari. Hal itu, untuk memberikan efek jera terhadap pemilik agar tidak membiarkan ternaknya berkeliaran lagi. Warga diharapkan memiliki kesadaran untuk tidak membiarkan ternaknya berkeliaran di jalan umum, karena semua masyarakat memiliki kepentingan. "Memang berternak adalah untuk mencari rejeki, tapi ada aturan mainnya," tandas Zulkifli. (bei) [Non-text portions of this message have been removed]
