Ref: Mafia TKI dibongkar, tetapi belum tentu mereka musnah.  Seberapa besar 
kesanggupan rezim NKRI  menyiapkan  lapangan kerja dalam negeri untuk mengatasi 
peranan mafia.

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/12/04/08035392/Mafia.TKI.di.Malaysia.Dibongkar

BURUH MIGRAN
Mafia TKI di Malaysia Dibongkar
Selasa, 4 Desember 2012 | 08:03 WIB 
Share:
 k7-11 Sejumlah orang tua TKI berunjuk rasa di Bundaran Undip Semarang, Rabu 
(22/6/2011), menuntut perlindungan TKI oleh pemerintah. 
JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas imigrasi Malaysia menggerebek tempat penampungan 
mafia pekerja asing di Bandar Baru Klang, Selangor, Malaysia, pekan lalu. 
Petugas menangkap sedikitnya 12 pekerja agen pekerja asing AP Sentosa dan 
mengevakuasi 95 tenaga kerja Indonesia, 6 warga negara Filipina, serta 4 warga 
negara Kamboja. 

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Eva 
Kusuma Sundari, menyampaikan hal ini di Jakarta, Senin (3/12/2012). Para pelaku 
melanggar undang-undang antiperdagangan orang dan antipenyelundupan pekerja 
migran dengan sanksi 15 tahun penjara. 

”Polri, Imigrasi, Kemlu, dan Kemenakertrans harus bongkar jaringan ini di 
Indonesia. Pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) yang terlibat harus 
dipidanakan,” kata Eva. 

Keberhasilan petugas imigrasi Malaysia ini mendapat perhatian luas di media 
lokal. Petugas telah mengevakuasi semua korban ke tempat penampungan Polis 
Diraja Malaysia dan Kementerian Sosial di Bukit Ledang. 

Petugas menahan 3 warga negara (WN) Malaysia, 9 WN Indonesia, 3 WN Kamboja, dan 
1 WN Filipina. Para korban mengaku, makan mereka dijatah dan mereka dipaksa 
makan kertas jika berani menanyakan kekurangan gaji. 

Mereka diantar setiap pagi ke rumah pengguna jasa menjadi pekerja rumah tangga 
(PRT) dan dijanjikan gaji 700 ringgit (Rp 2,2 juta) per bulan. Mereka tak 
berdokumen dan dieksploitasi. 

Aktivis Migrant Care di Kuala Lumpur, Alexander Ong, mengatakan, AP Sentosa 
punya jaringan pemasok TKI yang sangat luas mulai Aceh sampai Kupang, Nusa 
Tenggara Timur. ”Mafia ini harus diungkap,” kata Alex. 

Secara terpisah, Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kementerian Tenaga Kerja dan 
Transmigrasi Suhartono mengatakan, Atase Tenaga Kerja RI di Kuala Lumpur Agus 
Triyanto baru akan meninjau 95 korban pada Selasa (4/12). Menurut Suhartono, 
PPTKIS dan pelaku yang terlibat harus dihukum berat serta izin usaha mereka 
dicabut. (HAM/UTI) 

Sumber :
Kompas Cetak
Editor :
Erlangga Djumena

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke