Jurnal Hukum
http://jurnalh.blogspot.com/2012/11/bagaimana-kelanjutannya-mafia.html
Pertanyaan Pada Polisi (Polda Jawa Timur)
Bagaimana Kelanjutan Laporan PT Bintang Ilmu ke Polda Jatim Tentang Penggelapan 
Uang oleh Mafia Pendidikan Liauw Inggarwati?

Beberapa
 waktu yang lalu infonya, distributor buku PT Bintang Ilmu melaporkan 
mafia pendidikan, Liauw Inggarwati dkk ke Polda jatim, karena dugaan 
melakukan penggelapan uang.

Dugaan penggelapan uang ini terjadi 
dikarenakan bahwa Liauw Inggarwati dkk adalah yang mengatur proyek 
pengadaan buku di kabupaten Probolinggo, Pacitan, Lumajang, Tulungagung 
& Magetan pada tahun 2010, yang dibiayai oleh dana alokasi khusus 
(DAK) pendidikan. Untuk memenuhi kontrak pengadaan buku di beberapa 
kabupaten tersebut, Liauw inggarwati dkk mengambil barang dari PT 
Bintang Ilmu selaku distributor buku.

Akan tetapi sampai sekarang
 (tahun 2012) setelah barang2 dikirim ke sekolah2 di kabupaten2 terebut,
 Liauw Inggarwati dkk belum membayar pada PT. Bintang Ilmu.

Alasan
 yang disampaikan oleh Liauw Inggarwati, bahwa buku yang berasal dari 
PT. Bintang Ilmu tersebut, yang dikirimkan oleh Liauw Inggarwati dkk ke 
sekolah2 di beberapa kabupaten tersebut, belum lengkap alias kurang 
sangat banyak, diperkirakan kurangnya kira2 20%. Sehingga Liauw 
Inggarwati beralasan karena buku masih kurang banyak, sehingga dia tidak
 bisa memenuhi pengiriman barang sesuai kontrak dengan beberapa 
kabupaten tersebut, maka beberapa kabupaten tersebut belum membayar kepada 
Liauw Inggarwati.

Akan
 tetapi info lain menyebutkan, bahwa alasan Liauw Inggarwati tersebut 
adalah alasan yang mengada2, karena beberapa kabupaten tersebut telah 
membayar lunas di tahun 2010 kepada Liauw Inggarwati dkk melalui 
perusahaan2 yang dipakai Liauw cs sebagai perusahaan pemenang lelang 
& penyedia pengadaan buku di beberapa kabupaten tersebut. Meskipun 
buku2 yang dikirim jumlahnya masih kurang dibandingkan dengan kontrak 
kerja yang harus dipenuhi, akan tetapi untuk kelancaran program 
pembangunan, maka pemerintah daerah dibeberapa kabupaten tersebut 
melalui kas daerah, tetap melakukan pembayaran. Sedangkan sisa 
kekurangan barang bisa dikirimkan kemudian.

Tetapi dalam 
perjalanan selanjutnya, setiap ditagih oleh distributor buku, Liauw 
Inggarwati selalu menyatakan bahwa belum dibayar oleh beberapa 
pemerintah daerah tersebut, dengan alasan bahwa buku yang dikirim masih 
kurang sangat banyak. Tetapi jika ditanya bahwa buku apa saja yang 
kurang, Liauw inggarwati selalu menghindar dan tidak mau dihubungi.

Untuk itu kami menanyakan kepada polisi dalam hal ini Polda Jatim,
 bagaimanakah perkembangan kasus ini, karena hal ini meliputi uang 
sejumlah puluhan milyar rupiah. Apakah kasus ini masuk peti es atau 
bagaimana?

Pertanyaan ini disampaikan bukan dengan maksud 
mencampuri urusan perselisihan antara distributor dengan Liauw 
Inggarwati cs, akan tetapi didasari untuk menghindarkan pemerintah 
daerah setempat dalam hal ini Bupati, Dinas Pendidikan beserta seluruh 
jajarannya, agar nantinya tidak terimbas masalah karena perselisihan 
tersebut.

Sebab
 jika kasus ini tidak diusut tuntas, tentunya kasihan para pejabat di 
beberapa kabupaten tersebut, bisa terkena tuduhan tindak pidana 
sebagaimana diatur oleh KUHP (Kitab Undang2 Hukum Pidana) yakni tindak 
pidana penadahan, karena memakai uang negara untuk membeli barang yang 
berasal dari tindak kejahatan.

Selain itu, para pejabat tersebut,
 bisa terkena tuduhan korupsi alias mark-up, karena membeli barang 
sejumlah 100%, dan sudah membayar lunas, akan tetapi realitanya barang 
yang dibeli jumlahnya hanya kira2 80%. Karena dengan adanya perselisihan
 antara distributor & Liauw Inggarwati itu, kekurangan barang sampai
 saat ini (tahun 2012) akhirnya sama sekali tidak terkirim dan tidak 
jelas kelanjutannya. Apakah Liauw Inggarwati dkk mau meneruskan 
pekerjaan pengadaan barang tersebut dengan melengkapi buku2 sesuai 
kontrak atau malah kemudian tidak merasa bertanggung-jawab karena adanya
 konflik tersebut? Padahal pemerintah daerah sudah membayar lunas. 

Maka masyarakat perlu kejelasan kelanjutan masalah ini, agar pelaksanaan 
pembangunan dalam pendidikan tidak terganggu.

Salam
Masyarakat Peduli Pendidikan

Note: demi kejelasan masalah, masyarakat yang peduli pendidikan bisa menghubungi
1. Alim Tualeka, Direktur PT Bintang Ilmu, HP: 0811812616
2. Liauw Inggarwati HP: 081333300888 ;082143555553
3. Rony Nasrul (pegawai/pelaksana Liauw Inggarwati saat ini) yang memakai 
perusahaan PT Darmabhakti HP: 08111116089

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke