Ref: Mundur artinya bebas dari sanksi hukum? Kalau koruptor mundur dari jabatan dengan mendapat pujian ditambah lagi dibebaskan dari tuntuntan hukum adalah suatu hal luarbiasa nyamannya . Hal ini memberikan saran bagi yang belum tetapi mau korupsi untuk kumpul rejeki dengan jalan tidak hal, harus dekat dengan presiden dan menjadi anggota partainya, agar nanti jika sudah yakin pundi-pundi duit penuh bermuntah-muntah langsung minta berhenti, pasti mendapat pujian dan juga bebas dari tuntutan hukum. Langsung tak perlu banyak pikiran tentang kekuarang dalam hidup. Isi pundi-pundi bermamak biak melimpahkan serta memesarahkan hidup tenang lagi nyaman.
http://www.analisadaily.com/news/read/2012/12/10/92993/di_balik_mundurnya_andi_mallarangeng/#.UMUaGHdOOfE Di Balik Mundurnya Andi Mallarangeng Oleh: Harmada Sibuea. Waktu sepertinya begitu cepat berputar. Tidak terasa, hanya dalam beberapa hari berselang, pengumuman pengunduran diri dari jabatan publik mulai bermunculan. Ini merupakan fenomena baru. Mengingat, kebiasaan seperti ini amat langka terjadi. Ini bukan Jepang yang mengenal kebiasaan harakiri. Atau seperti Negara maju yang pejabat publiknya langsung mundur walau skandalnya baru sekedar gossip atau berita di TV. Ini terjadi di republik yang kata orang, sebagian besar pejabatnya sudah putus urat malunya. Setelah Hakim Agung Achmad Yemani yang mengundurkan diri, giliran Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng yang juga mundur dari jabatan publik. Yemanie mundur karena alasan sakit. Walaupun sebagian pihak menduga kemunduran dirinya adalah buntut perbuatan tidak terpujinya sebagai hakim agung. Andi terbilang lebih jujur, mengaku mundur karena sudah dicekal oleh KPK. Andi dicekal keluar negeri setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus pembangunan sarana olahraga di hambalang, Bogor. Oleh KPK, Andi dinyatakan sebagai pihak yang bertanggungjawab atas statusnya sebagai Menteri dan sebagai Pengguna Anggaran. Bersama Andi, dua orang lainnya yang juga dicekal adalah Zulkarnaen Mallarangeng dan Arif Taufiqurrahman. Andi harus merelakan kursi empuknya sebagai menteri yang masih mengurusi dualisme kepengurusan di PSSI itu. Bersamaan dengan itu pula, mantan Juru bicara Presiden itu pun mengundurkan diri dari jabatannya sebagai sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat. Publik tentu bertanya, apakah ini merupakan habitus baru atau cuma sekedar penyelamat citra karena tak ada pilihan lain? Dalam surat pengunduran dirinya kepada presiden SBY, Andi menyebutkan tiga alasan yang mendasari dirinya mundur dari posisi sebagai menteri. Pertama, status cekal akan membuat dirinya tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai Menpora secara efektif. Kedua, ketidakefektifan dalam mengemban tugas sebagai Menpora ini akan mengganggu Kabinet Indonesia Bersatu II dan dikhawatirkan justru akan memberikan beban pada Presiden dan Kabinet. Yang terakhir, Andi beralasan ingin berkonstrasi untuk menbghadapi permasalahan hukum dan tuntutan hukum terhadapnya. Andi Menjadi Korban Apa boleh buat, Andi harus menjadi "korban" atas kerasnya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di tanah air. Mau tidak mau, suka tidak suka, mantan aktivis mahasiswa itu harus mengikuti prosedur hukum yang menjerat dirinya. Posisinya sebagai menteri dan sekretaris Pembina di partai penguasa tak menjamin dirinya bebas dari sentuhan hukum. Jalan satu-satunya bagi Andi adalah membuktikannya di pengadilan, apakah bersalah atau tidak. Selain itu, Andi juga harus menjadi "korban" betapa beratnya harga yang harus dibayar demi mempertahankan citra. Andi dan Partai Demokrat tentu sudah belajar bagaimana publik tak mau kompromi bagi siapa saja yang tersandung kasus hukum. Hanya satu pilihan, mundur! Bila tidak, Andi akan terus mendapat tekanan dan kehilangan kredibelitasnya di mata publik. Sementara Partai Demokrat bila tak memecat Andi juga akan kehilangan citra dan elektabilitasnya, sesuatu yang tak diharapkan oleh Partai Demokrat setelah kasus yang selama ini menerpa para elitnya. Sebut saja M. Nazaruddin, Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, dan sejumlah nama lain. Partai Demokrat sudah membayar harga yang sangat mahal akibat ulah segelintir elit yang terjerat kasus dan sebagian lain tetap ngotot tidak mau mundur. Dan oleh karena itu, Demokrat tentu tak mau semakin kehilangan banyak hal lagi walaupun di sisi lain bukan perkara mudah bagi Demokrat untuk melepas orang seperti Andi. Mengingat posisi Andi sangat strategis di Demokrat dan juga karena Andi merupakan salah satu orang kepercayaan sang ketua Dewan Pembina. Akan tetapi, terlepas dari semua hitung-hitungan politis dan pribadi itu, langkah Andi untuk segera mundur tetap patut diapresiasi. Tindakan Andi bisa dibilang ibarat hujan di padang pasir. Walaupun jarang, namun tetap dinantikan sebagai habitus baru para pejabat publik. Seperti kata Presiden SBY, Andi bisa menjadi contoh bagi pihak lain yang menghadapi kasus serupa. Kita tunggu saja, apakah ada pejabat lain yang melakukan tindakan serupa. Hal lain yang patut diapresiasi dari tindakan Andi ini adalah karena pilihannya itu berdampak baik pada pengusutan dan pengungkapan fakta pada kasus tersebut. Andi bisa lebih berkonsentrasi, KPK pun tentu akan lebih leluasa dalam menjalankan prosedur hukumnya.*** Penulis adalah pemerhati masalah sosial politik [Non-text portions of this message have been removed]
