http://www.hidayatullah.com/read/25858/15/11/2012/propaganda-syiah-dan-%E2%80%9Crisalah-amman%E2%80%9D-%5B2%5D.html

         
Propaganda Syiah dan “Risalah Amman” [2] 


       
      Pada mulanya Syeikh Qaradhawi dan As Shibai setuju, namun akhir merubah 
pandangan  
     
     
Kamis, 15 November 2012 


Oleh: Abu Muhammad Waskito


Catatan 6


UCAPAN Al Bahnasawi ini terburu-buru, atau punya tendensi tertentu. Syeikh Musa 
bin Jarullah Al Turkistani Al Qazani Ar-Rusi, seorang ulama Ahlus Sunnah asal 
Rusia. Saat Rusia jatuh ke tangan paham atheis, beliau meninggalkan negaranya 
dan memilih tinggal di negeri Muslim. Beliau berpindah-pindah dari India, 
Saudi, Mesir, Iran, dan Iraq. Beliau telah mengkaji kitab-kitab asli Syiah, 
tinggal di tengah orang Syiah, masuk masjid, perayaan-perayaan, taklim, 
sekolah-sekolah, ruang-ruang belajar, dll.

Beliau benar-benar hadir di tengah-tengah kaum Syiah dalam rangka mencari jalan 
persatuan Ahlus Sunnah dan Syiah. Setelah sekian lama, beliau simpulkan, ajaran 
Syiah sangat bertentangan dengan dasar-dasar akidah Ahlus Sunnah; mereka 
meyakini Al-Qur`an telah diubah. (Baca Khawarij dan Syiah dalam Timbangan Ahlus 
Sunnah wal Jamaah, karya Prof.Dr. Ali Muhammad Ash-Shalabi, Maret 2012, hlm. 
466-470).

Apa yang dikatakan Syeikh Musa Jarullah ini lebih obyektif, karena beliau sudah 
mengkaji kitab-kitab Syiah, pernah tinggal di Iran dan Ira; semua itu semula 
berdasarkan niatan baik menyatukan Ahlus Sunnah dan Syiah].

Berpindah ke Al-Azhar, Syeikh Muhammad Abu Zahrah, seorang ulama terkemuka 
universitas ini, berkata dalam kitab Tarikh al-Madzahib al-Islamiyyah (hal. 52):

“Tidak bisa disangkal lagi bahwa Syiah adalah salah satu firqah Islam. Tentu 
saja kita harus memisahkan firqah Sabaiah yang mengakui Ali sebagai Tuhan (yang 
jelas dalam Syi’ah pun dianggap kafir). Dan tidak bisa diragukan lagi bahwa 
seluruh akidah Syiah berdasarkan nash al-Qur’an atau hadis-hadis yang 
dinisbahkan kepada Nabi.” 

Catatan 7


Ucapan Syeikh Muhammad Abu Zahrah ini tidak benar. Bagaimana bisa akidah Syiah 
berdasarkan Al Qur`an dan Sunnah, sedangkan mereka mencaci-maki istri-istri 
Nabi Radhiyallahu ‘Anhunna; mereka mencaci-maki dan mengkafirkan para Sahabat; 
mereka mensifati imam-imam Syiah sebagai manusia makshum; mereka menghalalkan 
kawin mut’ah, dll? Ulama-ulama Ahlus Sunnah banyak membahas masalah kesesatan 
firqah Syiah ini.

Cukuplah ucapan Abdul Qahir Al Baghdadi, yang kitabnya menjadi rujukan 
Asy’ariyah, Maturidiyah, Salafiyah, serta lainnya sebagai penjelas yang tak 
membutuhkan takwil lagi,

“Sedangkan para pengikut hawa nafsu dari kalangan Al Jarudiyah, Al Hisyamiyah, 
Al Jahmiyah, dan Al Imamiyyah yang mereka itu telah mengkafirkan sebaik-baik 
Sahabat…maka kami mengkafirkan mereka, di kalangan kami tidak diperbolehkan 
menshalatkan mereka (kalau mati –pen.) dan tidak boleh shalat di belakang 
mereka (menjadi makmum –pen.).” [dalam Al Farqu Bainal Firaq, hlm. 357].

Sekarang, saatnya kita mendengar pandangan Mahmud Syaltut, Syeikh Al-Azhar yang 
paling terkemuka dalam sejarah-modern institusi ini. Setelah “menganalisa fikih 
mazhab-mazhab Islami dari Sunni sampai Syiah, berlandaskan dalil dan 
argumentasi, serta tanpa mengedepankan fanatisme kepada ini dan itu”, beliau 
memfatwakan:

“Mazhab Ja’fari yang terkenal dengan mazhab Syiah 12 Imam, adalah mazhab yang 
sama seperti mazhab Ahlus-Sunnah, beribadah dengan mazhab tersebut dibolehkan 
dalam syariat. Kaum Muslimin harus mengetahui hal ini dan terbebas dari 
fanatisme yang salah berkaitan dengan mazhab tertentu, sebab agama dan syariat 
Allah tidak tergantung pada satu mazhab khusus atau terbatas pada satu mazhab 
saja. Karena semua telah berjtihad dan, karena itu, mereka diterima di sisi 
Allah.” Belaiu melanjutkan: “… (kita) melihat bahwa jarak antara Syiah dan 
Sunni sama seperti jarak antara fikih mazhab Abu Hanifah, Maliki atau Syafii.” 


Catatan 8


Ini adalah ucapan umum yang perlu dijelaskan lagi, agar tidak menjadi fitnah 
bagi umat. Prof. Dr. Ali Ahmad As-Salus, seorang pakar fikih di Universitas 
Syariah, Qatar. Saat kuliah pasca sarjana di Daarul Ulum Kairo, beliau 
mendapati dosennya, Syeikh Muhammad Al Madini, kerap menjelaskan bahwa Syiah 
tidak berbeda dengan madzhab yang empat, sehingga Syiah bisa dianggap sebagai 
madzhab kelima. Kebetulan dosennya, Syeikh Al Madini, juga anggota Lembaga 
Pendekatan Antarmadzhab (Taqrib Bainal Madzahib). Selama lebih 30 tahun Prof.

As-Salus mengkaji literatur-literatur Syiah, dan bergaul dengan tokoh-tokoh 
Syiah. Bahkan tesis beliau membahas perbandingan fikih antara Syiah dengan 
madzhab yang empat.

Berikut perkataan Syeikh As-Salus; “Tetapi setelah melakukan penelitian dan 
kajian, dimana saya membaca secara intensif karya-karya dan buku-buku mereka, 
lalu saya mendapatkan suatu hal yang amat berbeda dari apa yang diilustrasikan 
oleh para penganjur dan pendukung upaya pendekatan madzhab Ahlus Sunnah dan 
Syiah. Kepercayaan Syiah terhadap konsep Imamah dan semua yang dibangun di atas 
itu, pada dasarnya menghambat dan menghalangi suatu (upaya) pendekatan. Karena 
akidah mereka tidak lain kecuali memfitnah dan menistakan manusia-manusia 
terbaik yang dilahirkan untuk manusia, yaitu para Sahabat." [Ensiklopedi 
Sunnah-Syiah, karya Prof. Ali Ahmad As-Salus, jilid 1, hlm. 1-7. Jakarta, 
Pustaka Al Kautsar, Agustus 2011. Judul kitab asli, Ma’as Syi’ah Al Itsna Al 
‘Asyariyah fil Ushul wal Furu’: Mausu’ah Syamilah].

Di masa belakangan ini kita juga dapat menemukan berlimpah kesaksian dari para 
ulama Sunni tentang keabsahan berbagai mazhab dalam Islam. Yang paling penting 
di antaranya adalah kesaksian sedikitnya 146 ulama besar, cendekiawan Muslim, 
dan otoritas-keagamaan lainnya  –termasuk para mufti dan pejabat resmi 
keagamaan- dari sedikitnya 48 negara, yang diberi nama Risalah ‘Amman. 


Di antara pokok isinya adalah: “Siapa saja yang mengikuti dan menganut salah 
satu dari empat mazhab Ahlus Sunnah (Syafi’i, Hanafi, Maliki, Hanbali), dua 
mazhab Syiah (Ja’fari dan Zaydi), mazhab Ibadhi, dan mazhab Zhahiri adalah 
Muslim. Tidak diperbolehkan mengkafirkan salah seorang dari pengikut/penganut 
mazhab-mazhab yang disebut di atas. Darah, kehormatan dan harta benda salah 
seorang dari pengikut/penganut mazhab-mazhab yang disebut di atas tidak boleh 
dihalalkan." 


Catatan 9


Para ulama ini setinggi apapun kedudukan mereka, dari sisi keagamaan maupun 
duniawi; sebanyak apapun jumlah mereka; mereka tidak bisa melampaui kedudukan 
Imam Bukhari  dalam Islam. Lalu apa kata Imam Bukhari tentang kaum Rafidhah 
(Syiah Imamiyah)? Berikut perkataan beliau; “Aku tidak bedakan apakah aku 
shalat di belakang seorang Jahmi atau Rafidhi, atau aku shalat di belakang 
Yahudi dan Nashrani. Mereka tidak diberikan salam, tidak didatangi 
(undangannya), tidak dinikahkan (dengan wanita-wanita kaum Muslimin), tidak 
dijadikan saksi, tidak dimakan sembelihannya.” [Khalqu Af’alil Ibad, hlm. 125].

Lebih lanjut, tidak diperbolehkan mengkafirkan siapa saja yang mengikuti akidah 
Asy’ari atau siapa saja yang mengamalkan tasawuf (sufisme). Demikian pula, 
tidak diperbolehkan mengkafirkan siapa saja yang mengikuti pemikiran Salafy 
yang sejati. Sejalan dengan itu, tidak diperbolehkan mengkafirkan kelompok 
Muslim manapun yang percaya pada Allah, mengagungkan dan mensucikan-Nya, 
meyakini Rasulullah (Shallallahu 'alaihi wassalam) dan rukun-rukun iman, 
mengakui lima rukun Islam, serta tidak mengingkari ajaran-ajaran yang sudah 
pasti dan disepakati dalam agama Islam. Ada jauh lebih banyak kesamaan dalam 
mazhab-mazhab Islam dibandingkan dengan perbedaan-perbedaan di antara mereka.

Catatan 10


Para ulama itu sudah tahu dan sangat tahu, bagaimana pokok-pokok ajaran Syiah. 
Mereka sudah tidak perlu lagi diajari. Hanya mungkin masalahnya, di antara 
ulama ada yang pura-pura tidak tahu, atau menutup mata dari hal-hal yang sudah 
jelas di depan mata.

Kalangan Salafiyah pasti tahu kitab Minhajus Sunnah karya Ibnu Taimiyah; 
kalangan Asy’ariyah pasti sudah tahu kitab Shawaiq Al Muhriqah karya Ibnu Hajar 
Al Haitami; bahkan dalam buku KH. Sirajuddin Abbas, I’tiqad Ahlus Sunnah, 
golongan Syiah dibahas pada bagian pertama.

Para pengikut/penganut kedelapan mazhab Islam yang telah disebutkan di atas 
semuanya sepakat dalam prinsip prinsip utama Islam (Ushuluddin). Semua mazhab 
yang disebut di atas percaya pada: “Satu Allah yang Mahaesa dan Mahakuasa; 
percaya pada Al-Qur’an sebagai wahyu Allah; dan bahwa Baginda Muhammad  adalah 
Nabi dan Rasul untuk seluruh manusia. Semua sepakat pada lima rukun Islam: dua 
kalimat Syahadat; kewajiban shalat; zakat; puasa di bulan Ramadhan, dan Haji ke 
Baitullah di Makkah. Semua percaya pada dasar-dasar akidah Islam: Kepercayaan 
pada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitabNya, para rasul-Nya, hari akhir, dan 
takdir baik dan buruk dari sisi Allah.”

Perbedaan di antara ulama kedelapan mazhab Islam tersebut hanya menyangkut 
masalah-masalah cabang agama (furu’) dan tidak menyangkut prinsip-prinsip dasar 
(ushul) Islam. Perbedaan pada masalah-masalah cabang agama tersebut adalah 
rahmat Ilahi. Sejak dahulu dikatakan bahwa keragaman pendapat di antara ‘ulama 
adalah hal yang baik.

Catatan 11

Pendapat ini dibantah oleh Abdul Qahir Al Baghdadi dalam Al Farqu Bainal Firaq. 
“Bahwasanya Nabi menjelaskan tentang firqah tercela, yaitu firqah pengikut hawa 
nafsu yang menyelisihi Firqah An Najiyyah, dalam bab keadilan dan Tauhid; atau 
dalam janji dan yang dijanjikan; atau dalam qadar dan kemampuan; atau dalam 
masalah takdir baik dan buruk; atau dalam bab hidayah dan kesesatan; atau dalam 
bab keinginan dan  kehendak; atau dalam bab penglihatan dan pencapaian; atau 
dalam bab Sifat-sifat Allah , Nama-nama dan Sifat-sifat-Nya; atau dalam bab di 
antara bab-bab seputar pujian dan pembolehan; atau dalam bab di antara bab-bab 
seputar kenabian dan syarat-syaratnya; atau dalam bab-bab semisal itu yang 
telah bersepakat Ahlus Sunnah wal Jama'ah, dari kalangan Ahlul Ra’yi dan Ahlul 
Hadits, di atas pokok yang satu. Menyelisihi mereka dalam hal itu, para 
pengikut hawa nafsu dari kalangan Qadariyah, Khawarij, Rafidhah, Najariyah, 
Jahmiyah, Mujassimah, Musyabbihah, dan siapa yang mengikuti firqah sesat. Maka 
sesungguhnya kaum yang menyimpang dalam bab keadilan dan Tauhid, masalah kubur 
dan islaf (pinjaman), yang mendefinisikan ru’yah dan shifat, pujian dan 
pembolehan, dan syarat-syarat kenabian dan imamah; mereka satu sama lain saling 
mengkafirkan.” [Al Farqu Bainal Firaq, hlm. 3]].

Di antara para penandatangan Risalah Amman yang bertarikh 27-29 Jumadil Ula 
1426 H (4-6 Juli 2005 M) adalah: Prof. Dr. Ali Jumu’a (Mufti Besar Mesir); 
Prof. Dr. Ahmad Muhammad Al-Tayyib (Rektor Universitas Al-Azhar); Prof. Dr. 
Mahmud Hamdi Zaqzuq (Menteri Agama Mesir); Dr. Yusuf Qardhawi (Ketua Persatuan 
Ulama Islam Internasional, Qatar); Dr. Muhammad Sa’id Ramadan Al-Buthi (Dai, 
Pemikir dan Penulis Islam, Syria); Prof. Dr. Syeikh Wahbah Mustafa Al-Zuhayli 
(Ketua Departemen Fiqih, Damascus University); Shaykh Dr. Ikrimah Sabri (Mufti 
Besar Al-Quds dan Imam Besar Masjid al-Aqsha); Syeikh Habib ‘Umar bin Muhammad 
bin Salim bin Hafiz (Ketua Madrasah Darul Mustafa, Tarim, Yaman); dan 
lain-lain. [Untuk daftar penandatangan selengkapnya, lihat website kami: 
www.muslim unity.com].

Catatan 12


Syeikh Mamduh bin Farhan Al Buhairi, pengasuh majalah Qiblati terbit di Malang, 
dalam salah satu tulisannya, beliau memuji Syeikh Al Qaradhawi yang akhirnya 
mengubah pandangannya tentang Syiah.

Pada awalnya Al-Qaradhawi pro dengan kampanye At-Taqrib antara Ahlus Sunnah dan 
Syiah. Namun setelah melihat kekejaman kaum Syiah terhadap para pengungsi asal 
Palestina, beliau mengubah pandangannya.

Demikian juga dengan Dr. Mustafa As-Siba’i, seorang ulama Ikhwanul Muslimin di 
Libanon. Pada mulanya beliau sangat antusias dengan ide At-Taqrib. Berbagai 
usaha sudah beliau lakukan untuk merealisasikan ide pendekatan madzhab. Namun 
saat muncul buku Al-Murajaat karya Sharafuddin Al Mausawi, beliau merasa sangat 
terkejut ketika dalam buku itu terdapat hujatan-hujatan terhadap Abu Hurairah 
ra, bahkan beliau disebut kufur dan munafik.

As-Siba’i mengatakan: “Ide pendekatan madzhab yang dilontarkan oleh ulama-ulama 
Syiah secara keseluruhan, hanyalah basa-basi dalam sebuah pertemuan. Sementara 
mereka terus melakukan penghinaan terhadap para Sahabat dan berprasangka-buruk 
terhadap mereka. Mereka juga sangat meyakini kebenaran riwayat-riwayat yang ada 
dalam kitab-kitab pendahulu mereka. Mereka yang menyerukan pendekatan madzhab, 
akan tetapi mereka tidak memiliki jiwa pendekatan. Ide pendekatan itu sama 
sekali tidak ada pengaruhnya bagi ulama-ulama Syiah di Iraq dan Iran. Sehingga 
kelompok-kelompok Syiah di masing-masing daerah tetap berpegang-teguh kepada 
kitab-kitab para pendahulu mereka, yang berisi pencemaran nama baik dan 
gambaran penuh kebohongan terhadap para Sahabat , yang berselisih pendapat. 
Seolah-olah, ide pendekatan madzhab dalam versi mereka, adalah mendekatkan 
golongan Ahlus Sunnah kepada ajaran Syiah.” (Khawarij dan Syiah dalam Timbangan 
Ahlus Sunnah wal Jamaah, hlm. 464-466). Kalimat terakhir As-Siba’i ini sangat 
mendasar, bahwa ide pendekatan madzhab pada hakikatnya ialah upaya menjadikan 
Ahlus Sunnah menjadi penganut Syiah].

Tentu saja mudah diduga bahwa para ulama terkemuka ini tak akan begitu gegabah 
mengeluarkan pernyataan-pernyataan mereka, tanpa terlebih dulu mempelajari 
dengan teliti seluruh dasar dan rincian mazhab-mazhab tersebut, termasuk 
tuduhan-tuduhan yang dilontarkan orang kepada mereka.*..bersambung

Dikutip dari buku baru saya berjudul, “Mendamaikan Ahlus Sunnah di Nusantara: 
Mencari Titik Kesepakatan antara Asy’ariyah dan Wahabiyah”. Karya Abu Muhammad 
Waskito. Diterbitkan oleh Pustaka Al Kautsar Jakarta, bulan Oktober 2012. 
Dilakukan adaptasi ke dalam format tulisan online



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke