http://www.hidayatullah.com/read/25858/15/11/2012/propaganda-syiah-dan-%E2%80%9Crisalah-amman%E2%80%9D-%5B2%5D.html
Propaganda Syiah dan “Risalah Amman” [2]
Pada mulanya Syeikh Qaradhawi dan As Shibai setuju, namun akhir merubah
pandangan
Kamis, 15 November 2012
Oleh: Abu Muhammad Waskito
Catatan 6
UCAPAN Al Bahnasawi ini terburu-buru, atau punya tendensi tertentu. Syeikh Musa
bin Jarullah Al Turkistani Al Qazani Ar-Rusi, seorang ulama Ahlus Sunnah asal
Rusia. Saat Rusia jatuh ke tangan paham atheis, beliau meninggalkan negaranya
dan memilih tinggal di negeri Muslim. Beliau berpindah-pindah dari India,
Saudi, Mesir, Iran, dan Iraq. Beliau telah mengkaji kitab-kitab asli Syiah,
tinggal di tengah orang Syiah, masuk masjid, perayaan-perayaan, taklim,
sekolah-sekolah, ruang-ruang belajar, dll.
Beliau benar-benar hadir di tengah-tengah kaum Syiah dalam rangka mencari jalan
persatuan Ahlus Sunnah dan Syiah. Setelah sekian lama, beliau simpulkan, ajaran
Syiah sangat bertentangan dengan dasar-dasar akidah Ahlus Sunnah; mereka
meyakini Al-Qur`an telah diubah. (Baca Khawarij dan Syiah dalam Timbangan Ahlus
Sunnah wal Jamaah, karya Prof.Dr. Ali Muhammad Ash-Shalabi, Maret 2012, hlm.
466-470).
Apa yang dikatakan Syeikh Musa Jarullah ini lebih obyektif, karena beliau sudah
mengkaji kitab-kitab Syiah, pernah tinggal di Iran dan Ira; semua itu semula
berdasarkan niatan baik menyatukan Ahlus Sunnah dan Syiah].
Berpindah ke Al-Azhar, Syeikh Muhammad Abu Zahrah, seorang ulama terkemuka
universitas ini, berkata dalam kitab Tarikh al-Madzahib al-Islamiyyah (hal. 52):
“Tidak bisa disangkal lagi bahwa Syiah adalah salah satu firqah Islam. Tentu
saja kita harus memisahkan firqah Sabaiah yang mengakui Ali sebagai Tuhan (yang
jelas dalam Syi’ah pun dianggap kafir). Dan tidak bisa diragukan lagi bahwa
seluruh akidah Syiah berdasarkan nash al-Qur’an atau hadis-hadis yang
dinisbahkan kepada Nabi.”
Catatan 7
Ucapan Syeikh Muhammad Abu Zahrah ini tidak benar. Bagaimana bisa akidah Syiah
berdasarkan Al Qur`an dan Sunnah, sedangkan mereka mencaci-maki istri-istri
Nabi Radhiyallahu ‘Anhunna; mereka mencaci-maki dan mengkafirkan para Sahabat;
mereka mensifati imam-imam Syiah sebagai manusia makshum; mereka menghalalkan
kawin mut’ah, dll? Ulama-ulama Ahlus Sunnah banyak membahas masalah kesesatan
firqah Syiah ini.
Cukuplah ucapan Abdul Qahir Al Baghdadi, yang kitabnya menjadi rujukan
Asy’ariyah, Maturidiyah, Salafiyah, serta lainnya sebagai penjelas yang tak
membutuhkan takwil lagi,
“Sedangkan para pengikut hawa nafsu dari kalangan Al Jarudiyah, Al Hisyamiyah,
Al Jahmiyah, dan Al Imamiyyah yang mereka itu telah mengkafirkan sebaik-baik
Sahabat…maka kami mengkafirkan mereka, di kalangan kami tidak diperbolehkan
menshalatkan mereka (kalau mati –pen.) dan tidak boleh shalat di belakang
mereka (menjadi makmum –pen.).” [dalam Al Farqu Bainal Firaq, hlm. 357].
Sekarang, saatnya kita mendengar pandangan Mahmud Syaltut, Syeikh Al-Azhar yang
paling terkemuka dalam sejarah-modern institusi ini. Setelah “menganalisa fikih
mazhab-mazhab Islami dari Sunni sampai Syiah, berlandaskan dalil dan
argumentasi, serta tanpa mengedepankan fanatisme kepada ini dan itu”, beliau
memfatwakan:
“Mazhab Ja’fari yang terkenal dengan mazhab Syiah 12 Imam, adalah mazhab yang
sama seperti mazhab Ahlus-Sunnah, beribadah dengan mazhab tersebut dibolehkan
dalam syariat. Kaum Muslimin harus mengetahui hal ini dan terbebas dari
fanatisme yang salah berkaitan dengan mazhab tertentu, sebab agama dan syariat
Allah tidak tergantung pada satu mazhab khusus atau terbatas pada satu mazhab
saja. Karena semua telah berjtihad dan, karena itu, mereka diterima di sisi
Allah.” Belaiu melanjutkan: “… (kita) melihat bahwa jarak antara Syiah dan
Sunni sama seperti jarak antara fikih mazhab Abu Hanifah, Maliki atau Syafii.”
Catatan 8
Ini adalah ucapan umum yang perlu dijelaskan lagi, agar tidak menjadi fitnah
bagi umat. Prof. Dr. Ali Ahmad As-Salus, seorang pakar fikih di Universitas
Syariah, Qatar. Saat kuliah pasca sarjana di Daarul Ulum Kairo, beliau
mendapati dosennya, Syeikh Muhammad Al Madini, kerap menjelaskan bahwa Syiah
tidak berbeda dengan madzhab yang empat, sehingga Syiah bisa dianggap sebagai
madzhab kelima. Kebetulan dosennya, Syeikh Al Madini, juga anggota Lembaga
Pendekatan Antarmadzhab (Taqrib Bainal Madzahib). Selama lebih 30 tahun Prof.
As-Salus mengkaji literatur-literatur Syiah, dan bergaul dengan tokoh-tokoh
Syiah. Bahkan tesis beliau membahas perbandingan fikih antara Syiah dengan
madzhab yang empat.
Berikut perkataan Syeikh As-Salus; “Tetapi setelah melakukan penelitian dan
kajian, dimana saya membaca secara intensif karya-karya dan buku-buku mereka,
lalu saya mendapatkan suatu hal yang amat berbeda dari apa yang diilustrasikan
oleh para penganjur dan pendukung upaya pendekatan madzhab Ahlus Sunnah dan
Syiah. Kepercayaan Syiah terhadap konsep Imamah dan semua yang dibangun di atas
itu, pada dasarnya menghambat dan menghalangi suatu (upaya) pendekatan. Karena
akidah mereka tidak lain kecuali memfitnah dan menistakan manusia-manusia
terbaik yang dilahirkan untuk manusia, yaitu para Sahabat." [Ensiklopedi
Sunnah-Syiah, karya Prof. Ali Ahmad As-Salus, jilid 1, hlm. 1-7. Jakarta,
Pustaka Al Kautsar, Agustus 2011. Judul kitab asli, Ma’as Syi’ah Al Itsna Al
‘Asyariyah fil Ushul wal Furu’: Mausu’ah Syamilah].
Di masa belakangan ini kita juga dapat menemukan berlimpah kesaksian dari para
ulama Sunni tentang keabsahan berbagai mazhab dalam Islam. Yang paling penting
di antaranya adalah kesaksian sedikitnya 146 ulama besar, cendekiawan Muslim,
dan otoritas-keagamaan lainnya –termasuk para mufti dan pejabat resmi
keagamaan- dari sedikitnya 48 negara, yang diberi nama Risalah ‘Amman.
Di antara pokok isinya adalah: “Siapa saja yang mengikuti dan menganut salah
satu dari empat mazhab Ahlus Sunnah (Syafi’i, Hanafi, Maliki, Hanbali), dua
mazhab Syiah (Ja’fari dan Zaydi), mazhab Ibadhi, dan mazhab Zhahiri adalah
Muslim. Tidak diperbolehkan mengkafirkan salah seorang dari pengikut/penganut
mazhab-mazhab yang disebut di atas. Darah, kehormatan dan harta benda salah
seorang dari pengikut/penganut mazhab-mazhab yang disebut di atas tidak boleh
dihalalkan."
Catatan 9
Para ulama ini setinggi apapun kedudukan mereka, dari sisi keagamaan maupun
duniawi; sebanyak apapun jumlah mereka; mereka tidak bisa melampaui kedudukan
Imam Bukhari dalam Islam. Lalu apa kata Imam Bukhari tentang kaum Rafidhah
(Syiah Imamiyah)? Berikut perkataan beliau; “Aku tidak bedakan apakah aku
shalat di belakang seorang Jahmi atau Rafidhi, atau aku shalat di belakang
Yahudi dan Nashrani. Mereka tidak diberikan salam, tidak didatangi
(undangannya), tidak dinikahkan (dengan wanita-wanita kaum Muslimin), tidak
dijadikan saksi, tidak dimakan sembelihannya.” [Khalqu Af’alil Ibad, hlm. 125].
Lebih lanjut, tidak diperbolehkan mengkafirkan siapa saja yang mengikuti akidah
Asy’ari atau siapa saja yang mengamalkan tasawuf (sufisme). Demikian pula,
tidak diperbolehkan mengkafirkan siapa saja yang mengikuti pemikiran Salafy
yang sejati. Sejalan dengan itu, tidak diperbolehkan mengkafirkan kelompok
Muslim manapun yang percaya pada Allah, mengagungkan dan mensucikan-Nya,
meyakini Rasulullah (Shallallahu 'alaihi wassalam) dan rukun-rukun iman,
mengakui lima rukun Islam, serta tidak mengingkari ajaran-ajaran yang sudah
pasti dan disepakati dalam agama Islam. Ada jauh lebih banyak kesamaan dalam
mazhab-mazhab Islam dibandingkan dengan perbedaan-perbedaan di antara mereka.
Catatan 10
Para ulama itu sudah tahu dan sangat tahu, bagaimana pokok-pokok ajaran Syiah.
Mereka sudah tidak perlu lagi diajari. Hanya mungkin masalahnya, di antara
ulama ada yang pura-pura tidak tahu, atau menutup mata dari hal-hal yang sudah
jelas di depan mata.
Kalangan Salafiyah pasti tahu kitab Minhajus Sunnah karya Ibnu Taimiyah;
kalangan Asy’ariyah pasti sudah tahu kitab Shawaiq Al Muhriqah karya Ibnu Hajar
Al Haitami; bahkan dalam buku KH. Sirajuddin Abbas, I’tiqad Ahlus Sunnah,
golongan Syiah dibahas pada bagian pertama.
Para pengikut/penganut kedelapan mazhab Islam yang telah disebutkan di atas
semuanya sepakat dalam prinsip prinsip utama Islam (Ushuluddin). Semua mazhab
yang disebut di atas percaya pada: “Satu Allah yang Mahaesa dan Mahakuasa;
percaya pada Al-Qur’an sebagai wahyu Allah; dan bahwa Baginda Muhammad adalah
Nabi dan Rasul untuk seluruh manusia. Semua sepakat pada lima rukun Islam: dua
kalimat Syahadat; kewajiban shalat; zakat; puasa di bulan Ramadhan, dan Haji ke
Baitullah di Makkah. Semua percaya pada dasar-dasar akidah Islam: Kepercayaan
pada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitabNya, para rasul-Nya, hari akhir, dan
takdir baik dan buruk dari sisi Allah.”
Perbedaan di antara ulama kedelapan mazhab Islam tersebut hanya menyangkut
masalah-masalah cabang agama (furu’) dan tidak menyangkut prinsip-prinsip dasar
(ushul) Islam. Perbedaan pada masalah-masalah cabang agama tersebut adalah
rahmat Ilahi. Sejak dahulu dikatakan bahwa keragaman pendapat di antara ‘ulama
adalah hal yang baik.
Catatan 11
Pendapat ini dibantah oleh Abdul Qahir Al Baghdadi dalam Al Farqu Bainal Firaq.
“Bahwasanya Nabi menjelaskan tentang firqah tercela, yaitu firqah pengikut hawa
nafsu yang menyelisihi Firqah An Najiyyah, dalam bab keadilan dan Tauhid; atau
dalam janji dan yang dijanjikan; atau dalam qadar dan kemampuan; atau dalam
masalah takdir baik dan buruk; atau dalam bab hidayah dan kesesatan; atau dalam
bab keinginan dan kehendak; atau dalam bab penglihatan dan pencapaian; atau
dalam bab Sifat-sifat Allah , Nama-nama dan Sifat-sifat-Nya; atau dalam bab di
antara bab-bab seputar pujian dan pembolehan; atau dalam bab di antara bab-bab
seputar kenabian dan syarat-syaratnya; atau dalam bab-bab semisal itu yang
telah bersepakat Ahlus Sunnah wal Jama'ah, dari kalangan Ahlul Ra’yi dan Ahlul
Hadits, di atas pokok yang satu. Menyelisihi mereka dalam hal itu, para
pengikut hawa nafsu dari kalangan Qadariyah, Khawarij, Rafidhah, Najariyah,
Jahmiyah, Mujassimah, Musyabbihah, dan siapa yang mengikuti firqah sesat. Maka
sesungguhnya kaum yang menyimpang dalam bab keadilan dan Tauhid, masalah kubur
dan islaf (pinjaman), yang mendefinisikan ru’yah dan shifat, pujian dan
pembolehan, dan syarat-syarat kenabian dan imamah; mereka satu sama lain saling
mengkafirkan.” [Al Farqu Bainal Firaq, hlm. 3]].
Di antara para penandatangan Risalah Amman yang bertarikh 27-29 Jumadil Ula
1426 H (4-6 Juli 2005 M) adalah: Prof. Dr. Ali Jumu’a (Mufti Besar Mesir);
Prof. Dr. Ahmad Muhammad Al-Tayyib (Rektor Universitas Al-Azhar); Prof. Dr.
Mahmud Hamdi Zaqzuq (Menteri Agama Mesir); Dr. Yusuf Qardhawi (Ketua Persatuan
Ulama Islam Internasional, Qatar); Dr. Muhammad Sa’id Ramadan Al-Buthi (Dai,
Pemikir dan Penulis Islam, Syria); Prof. Dr. Syeikh Wahbah Mustafa Al-Zuhayli
(Ketua Departemen Fiqih, Damascus University); Shaykh Dr. Ikrimah Sabri (Mufti
Besar Al-Quds dan Imam Besar Masjid al-Aqsha); Syeikh Habib ‘Umar bin Muhammad
bin Salim bin Hafiz (Ketua Madrasah Darul Mustafa, Tarim, Yaman); dan
lain-lain. [Untuk daftar penandatangan selengkapnya, lihat website kami:
www.muslim unity.com].
Catatan 12
Syeikh Mamduh bin Farhan Al Buhairi, pengasuh majalah Qiblati terbit di Malang,
dalam salah satu tulisannya, beliau memuji Syeikh Al Qaradhawi yang akhirnya
mengubah pandangannya tentang Syiah.
Pada awalnya Al-Qaradhawi pro dengan kampanye At-Taqrib antara Ahlus Sunnah dan
Syiah. Namun setelah melihat kekejaman kaum Syiah terhadap para pengungsi asal
Palestina, beliau mengubah pandangannya.
Demikian juga dengan Dr. Mustafa As-Siba’i, seorang ulama Ikhwanul Muslimin di
Libanon. Pada mulanya beliau sangat antusias dengan ide At-Taqrib. Berbagai
usaha sudah beliau lakukan untuk merealisasikan ide pendekatan madzhab. Namun
saat muncul buku Al-Murajaat karya Sharafuddin Al Mausawi, beliau merasa sangat
terkejut ketika dalam buku itu terdapat hujatan-hujatan terhadap Abu Hurairah
ra, bahkan beliau disebut kufur dan munafik.
As-Siba’i mengatakan: “Ide pendekatan madzhab yang dilontarkan oleh ulama-ulama
Syiah secara keseluruhan, hanyalah basa-basi dalam sebuah pertemuan. Sementara
mereka terus melakukan penghinaan terhadap para Sahabat dan berprasangka-buruk
terhadap mereka. Mereka juga sangat meyakini kebenaran riwayat-riwayat yang ada
dalam kitab-kitab pendahulu mereka. Mereka yang menyerukan pendekatan madzhab,
akan tetapi mereka tidak memiliki jiwa pendekatan. Ide pendekatan itu sama
sekali tidak ada pengaruhnya bagi ulama-ulama Syiah di Iraq dan Iran. Sehingga
kelompok-kelompok Syiah di masing-masing daerah tetap berpegang-teguh kepada
kitab-kitab para pendahulu mereka, yang berisi pencemaran nama baik dan
gambaran penuh kebohongan terhadap para Sahabat , yang berselisih pendapat.
Seolah-olah, ide pendekatan madzhab dalam versi mereka, adalah mendekatkan
golongan Ahlus Sunnah kepada ajaran Syiah.” (Khawarij dan Syiah dalam Timbangan
Ahlus Sunnah wal Jamaah, hlm. 464-466). Kalimat terakhir As-Siba’i ini sangat
mendasar, bahwa ide pendekatan madzhab pada hakikatnya ialah upaya menjadikan
Ahlus Sunnah menjadi penganut Syiah].
Tentu saja mudah diduga bahwa para ulama terkemuka ini tak akan begitu gegabah
mengeluarkan pernyataan-pernyataan mereka, tanpa terlebih dulu mempelajari
dengan teliti seluruh dasar dan rincian mazhab-mazhab tersebut, termasuk
tuduhan-tuduhan yang dilontarkan orang kepada mereka.*..bersambung
Dikutip dari buku baru saya berjudul, “Mendamaikan Ahlus Sunnah di Nusantara:
Mencari Titik Kesepakatan antara Asy’ariyah dan Wahabiyah”. Karya Abu Muhammad
Waskito. Diterbitkan oleh Pustaka Al Kautsar Jakarta, bulan Oktober 2012.
Dilakukan adaptasi ke dalam format tulisan online
[Non-text portions of this message have been removed]