#MelawanLupa : Menipu Rakyat Lewat Wacana Subsidi BBM

Sebuah drama bernama Sidang Paripurna DPR tanggal 31 Maret 2011 telah 
berakhir, DPR telah berhasil memainkan drama untuk meloloskan keinginan 
para kapitalis asing/lokal dan menyenangkan sementara waktu rakyat 
karena kenaikan harga BBM ditunda, tidak jadi tanggal 1 April 2012. DPR 
mengesahkan Pasal 7 ayat 6a APBN-P yang berbunyi: …memperbolehkan pemerintah 
mengubah harga BBM jika harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP) 
mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata 15% dalam waktu 6 bulan.Pengesahaan 
Pasal 7 ayat 6a ini esensinya adalah pengokohan dan penyempurnaan liberalisasi 
migas. Padahal sengkarut pengelolan migas di Indonesia sumbernya adalah UU 
Migas No. 22 Tahun 2001 yang draft-nya dibuat oleh para kapitalis asing melalui 
USAID, Ini sesuai dengan pengakuannya: USAID telah membantu pembuatan draft UU 
Migas yang diajukan ke DPR pada Oktober 2000. UU tersebut akan meningkatkan 
kompetisi dan efisiensi dengan mengurangi peran BUMN dalam melakukan eksplorasi 
dan produksi). 

Sebagian pasalnya, yaitu Pasal 28 
ayat 2 berbunyi, “Harga Bahan Bakar Minyak dan harga Gas Bumi diserahkan pada 
mekanisme persaingan,” telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. 
Namun, ia disahkan kembali oleh Pemerintah melalui Perpres No. 5 2006 
Tentang Kebijakan Energi Nasional, yang dalam Pasal 3c disebutkan: 
Penetapan kebijakan harga energi ke arah harga keekonomian…Dengan 
demikian, keberadaan Pasal 7 ayat 6a yang disahkan dalam Sidang 
Paripurna DPR beberapa waktu lalu adalah untuk memperkuat kebijakan 
Pemerintah dalam menyempurnakan liberalisasi migas baik di sektor hulu 
yang sudah berhasil dikuasai asing dan swasta dengan hasil 87% maupun 
sektor hilir dengan menyerahkan harga ke mekanisme pasar. Keputusan ini 
semakin mengokohkan keberadaan DPR yang selalu membuat UU yang yang pro 
asing dan khianat terhadap rakyat. 

Berdasarkan Pasal 7 ayat 6a
 Pemerintah mendapat kewenangan untuk menaikkan harga mendekati harga 
pasar. Agar kenaikan harga BBM tersebut seolah-olah pro rakyat dibuatlah
 alasan-alasan untuk meyakinkan bahwa kenaikan BBM untuk kepentingan 
rakyat. Alasan-alasan di bawah ini yang sering dikemukan oleh Pemerintah
 untuk menaikkan BBM.

1. Subsidi membuat APBN jebol.

Subsidi baik BBM maupun subsidi lainnya sering dirasakan memberatkan 
Pemerintah dan menjadi beban APBN karena menyedot alokasi APBN. Padahal 
istilah subsidi BBM itu masih dipertanyakan. Benarkah Pemerintah selama 
ini memberikan subsidi atau sebaliknya justru rakyat yang memberikan 
subsidi untuk Pemerintah dan kepentingan para kapitalis? 

Menurut Pemerintah, kenaikan harga minyak dunia saat ini mengakibatkan 
anggaran subsidi BBM naik sekitar Rp 47 triliun, yaitu dari Rp 123 T 
menjadi Rp.170 T. Namun, pemasukan Pemerintah juga naik sekitar Rp 39 T 
dari Rp 231 T menjadi Rp 270 T. Artinya, beban subsidi itu hanya 
meningkat sekitar Rp 8 T. 

Menurut versi lain, yang terjadi 
sebenarnya bukan subsidi yang meningkat bahkan sebenarnya susbsidi itu 
tidak ada. Yang terjadi adalah berkurangnya pemasukan Pemerintah karena 
kenaikan harga minyak dunia. Berdasarkan perhitungan versi ini 
Pemerintah masih menerima kelebihan uang tunai sebesar Rp 97,9 T, yaitu 
dari hasil Penjualan BBM yang dilakukan oleh Pemerintah sebesar Rp 224,5
 T dikurangi alokasi “subsidi’ sebesar Rp 126,6 T. Karena itu, alasan 
menaikkan harga BBM karena subsidi membengkak atau membuat APBN jebol 
adalah bohong. Sebab, dalam konsep ekonomi kapitalis masalahnya bukan 
besar-kecilnya subsidi, tetapi secara konsep sistem ekonomi kapitalis 
memang “mengharamkan keberadaan subsidi”, berapapun besarnya. Kebijakan 
ini tertuang dalam Blue Print Pengembangan Energi Nasional 2006-2025 
Kementerian ESDM, yang salah satu program utamanya adalah rasionalisasi 
harga BBM (dengan alternatif) melakukan penyesuaian harga BBM dengan 
harga internasional. Program kerja ini sesuai dengan Konsesus Washington
 yang disepakati oleh Pemerintah terkait dengan penghapusan subsidi, 
khususnya di sektor energi. Hal ini diperkuat dengan pernyataan 
Pemerintah melalui Wakil Presiden Boediono yang menargetkan dalam 2 
sampai 3 tahun ke depan, Indonesia akan terbebas dari dikotomi harga BBM
 bersubsidi dan harga keekonomian. 

Pernyataan ini berarti 
dalam jangka waktu 2 sampai 3 tahun ke depan harga BBM akan sama dengan 
harga pasar atau internasional. Namun ingat, subsidi itu “haram” hanya 
untuk kepentingan rakyat seperti subsidi BBM, listrik dan yang menguasai
 hajat hidup orang banyak. Sebaliknya, untuk menyelamatkan para 
kapitalis dari kebangkrutan hukumnya menjadi “wajib”. Kebijakan subsidi 
untuk para kapitalis ini bukan hanya dilakukan oleh Pemerintah Indonesia
 sebagai penganut neoliberal, tetapi juga dilakukan oleh Pemerintahan AS
 sebagai “Mbahnya” Kapitalisme. Misalnya, untuk menyelamatkan perbankan 
dari kebangkrutan, Pemerintahan AS di bawah Presiden Obama telah 
mengeluarkan bantuan atau bailout atau subsidi mencapai total 700 miliar
 dolar. Padahal bank-bank tersebut kebanyakan milik swasta. Pemerintah 
Indonesia juga melakukan hal yang sama; memberikan subsidi untuk orang 
kaya atau perusahaan asing dari mulai subsidi pajak atau yang disebut 
dengan Tax Holiday, Subsidi BLBI yang besarnya Rp 144 triliun, Dana 
Rekapitulasi Perbankan yang hampir Rp 500 triliun, penyelamatan Bank 
Century yang menghabiskan dana Rp 6,7 triliun. Kasus yang paling akhir 
adalah Bantuan Dana dari APBN-P Tahun 2012 sebanyak 1,3 T untuk korban 
Lumpur Lapindo yang seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan tetapi 
diambil alih atau disubsidi oleh Pemerintah. Padahal Pemilik Grup 
Lapindo adalah salah satu dari 40 orang terkaya di Indonesia. Namun, dia
 dengan enaknya mendapat bantuan atau subsidi dari negara melalui APBN 
yang digelontorkan untuk kasus Lapindo sejak tahun 2007 sampai saat ini 
sudah mencapai Rp 7, 2 T.

2. Subsidi tidak tepat sasaran.

Agar kebijakan pengurangan subsidi ini kelihatan pro rakyat miskin, 
Pemerintah menggunakan alas an: subsidi BBM tidak tepat sasaran karena 
sebagian besar subsidi dinikmati oleh orang-orang kaya. Alasan ini 
sebenarnya alasan yang disarankan oleh World Bank ketika memaksa 
Pemerintah untuk menghapus subsidi. Ini terungkap dalam dokumen World 
Bank: “ Utang-utang untuk reformasi kebijakan memang merekomendasi-kan 
sejumlah langkah seperti privatisasi dan pengurangan subsidi yang 
diharapkan dapat meningkatkan efisiensi belanja publik…Banyak subsidi 
khususnya pada BBM cenderung regresif dan merugikan orang miskin ketika 
subsidi tersebut jatuh ke tangan orang kaya” (Indonesia Country 
Assistance Strategy/World Bank, 2001). Padahal faktanya, berdasarkan 
data Susenas 2010 yang dilakukan Badan Pusat Statistik, 65 persen BBM 
bersubsidi dikonsumsi oleh kalangan menengah bawah dengan pengeluaran 
perkapita di bawah 4 dolar AS dan kalangan miskin dengan pengeluaran 
perkapita di bawah 2 dolar AS. Lalu 27 persen digunakan kalangan 
menengah, 6 persen kalangan menengah atas dan hanya 2 persen kalangan 
kaya. Data Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas menyebutkan, kuota BBM 
bersubsidi tahun 2010 sekitar 36,51 juta kiloliter (KL), dengan rincian 
premium 21,46 juta KL, solar 11,25 juta KL dan minyak tanah 3,8 juta KL.
 Konsumsi Premium, 40% untuk sepeda motor, 53% untuk mobil pribadi plat 
hitam dan 7% untuk angkutan umum. Seandainya 50% dari mobil pribadi 
digunakan untuk kegiatan usaha UMKM maka sebesar 74% premium bersubsidi 
dinikmati oleh rakyat menengah bawah. Kasus orang kaya seperti pemilik 
Toyota Alphard yang menggunakan premium mungkin dianggap mengusik rasa 
keadilan. Namun, perlu diingat mereka juga memiliki kontribusi dalam 
membayar pajak karena kita ketahui dengan sistem ekonomi kapitalis 
pendapatan negara terbesar adalah pajak. Dalam APBN-P 2012 total 
penerimaan negara dari pajak sebesar Rp 1.101 T atau sekitar 82% dari 
total penerimaan APBN. Yang terbesar dari pajak tersebut adalah PPh 
(pajak penghasilan) non-migas sebesar Rp 445,7 T dan PPN sebesar Rp. 
355,2 T. Orang kaya jelas memiliki kontribusi dalam membayar pajak 
tersebut. Karena itu, alasan subsidi hanya dinikmati oleh orang kaya 
saja sebenarnya hanya untuk menarik simpati masyarakat seolah-olah 
Pemerintah itu pro rakyat. Padahal kalau benar Pemerintah pro rakyat, 
terutama rakyat miskin, mengapa dalam kasus Lumpur Lapindo yang 
seharusya menjadi tanggung jawab perusahaan, Pemerintah dengan 
“ikhlasnya” mensubsisdi Rp 1,3 T tahun ini atau total menjadi 7,2 T. 
Padahal penerima bantuan/subsidi tersebut adalah pemilik perusahaan yang
 masuk dalam kategori 40 orang terkaya di Indonesia. Ironisnya, grup 
perusahaan tersebut sempat menunggak atau menggelapkan pajak. 

3. Pengurangan subsidi untuk kesehatan APBN dan fiskal. 

Sebenarnya alasan ini sama seperti alasan sebelumnya, bahwa subsidi 
membebani APBN sehingga akan mengganggu kesehatan fiskal dalam bentuk 
peningkatan defisit APBN. Cuma, yang harus juga dipahami, penyehatan 
fiskal bisa dilakukan bukan hanya dari aspek pengeluaran subsidi. 
Penyehatan fiskal bisa dilakukan dengan memperbaiki atau meningkatkan 
pendapatan Negara, atau melakukan efesiensi dan efektivitas pengeluaran 
APBN baik untuk belanja rutin maupun belanja modal. Dari sisi penerimaan
 banyak potensi negara yang hilang karena kebijakan Pemerintah yang 
tidak serius. Misal, menurut anggota BPH Migas, A. Qoyum Tjandranegara, 
potensi kerugian negara tahun 2006-2009 mencapai 410,4 T karena harga 
jual gas yang dijual ke Cina sangat murah sekali. Belum lagi ditambah 
kerugian tak langsung akibat PLN tidak bisa mendapat gas karena dijual 
ke luar negeri. PLN harus memakai BBM yang harganya mahal sehingga PLN 
harus melakukan pemborosan biaya sekitar Rp 37 triliun dalam jangka 
waktu 2 tahun yang lalu. Padahal salah satu yang membuat APBN Indonesia 
tidak sehat adalah utang, baik SUN maupun utang luar negeri. Hampir 25% 
setiap tahun anggaran negara digunakan untuk membayar bunga uatng maupun
 pokoknya. Walaupun dari sisi total rasio utang Indonesia terhadap Gross
 Domestic Product (GDP) sekitar 30 persen relatif lebih rendah 
dibandingkan negara lain, Indonesia sudah masuk perangkap debt trap 
(jeratan utang). Misalnya, dalam APBN-P sudah ditetapkan defisit sekitar
 Rp 190,1 triliun atau 2,23% dengan rencana akan ditutupi dari 
pembiayaan (utang) dalam negeri sebesar Rp 194,5 triliun dan pinjaman 
luar negeri sebesar minus Rp 4,4 triliun (artinya total pinjaman LN 
berkurang Rp 4,4 triliun). Ternyata jumlah itu habis dan tidak cukup 
untuk membayar cicilan utang. Pada tahun 2012 besarnya cicilan utang 
mencapai Rp 261,1 triliun (cician pokok Rp 139 triliun dan cicilan bunga
 Rp 122,13 triliun). Jadi seluruh utang yang ditarik di tahun 2012 
sebenarnya bukan untuk membiayai pembangunan tetapi untuk membayar 
cicilan utang. Itu pun belum cukup dan harus mengurangi alokasi APBN 
yang seharusnya bisa untuk membiayai pembangunan.

4. Subsidi akan dialihkan untuk pendidikan dan kesehatan.

Salah satu alasan yang juga sering muncul ketika Pemerintah akan 
menaikkan BBM adalah pernyataan bahwa subsidi akan dialihkan untuk 
pendidikan dan kesehatan. Padahal sejak masa Pemerintahan SBY saja sudah
 tiga kali terjadi kenaikan BBM, yakni dimulai waktu harga BBM 
bersubsidi Rp 2100 naik menjadi Rp 2500, lalu dari Rp 2500 menjadi Rp 
4500 pada tahun 2005, kemudian puncaknya pada tahun 2007 harga BBM 
bersubsidi bersubsidi menjadi Rp 6000. Ironisnya, biaya pendidikan dan 
kesehatan tetap mahal. Sedih dan miris sekali rasanya ketika ada seorang
 nenek tua renta yang sedang mengemis bersama kedua cucunya. Saat 
ditanya mengapa nenek tersebut mengemis, beliau menjawab karena 
terpaksa; terpaksa demi menyokong biaya sekolah bagi kedua cucunya yang 
masih SD itu. Beliau menuturkan walau sudah dibantu dana BOS, tetap saja
 ditarik biaya lain-lain oleh sekolah, semisal biaya LKS, uang 
perpisahan dan lain-lain.Begitu juga biaya pendidikan tingkat SMA. 
Seperti di salah satu SMA Negeri di pinggiran Jakarta Timur, siswa baru 
harus membayar uang pangkal yang disebut IPDB (iuran peserta didik baru)
 hingga Rp 3,6 juta dan iuran bulanan yang dulu disebut SPP (Sumbangan 
Penyelenggaraan Pendidikan) Rp 200 ribu. Apalagi untuk sekolah yang 
kategori SMA Negeri favorit; biaya yang harus dibayar lebih tinggi: IPDB
 Rp 12,5 juta dan iuran bulanan Rp 400 ribu. Biaya kesehatan juga tetap 
mahal. Wakil Presiden (Wapres) Boediono mengakui jika biaya kesehatan di
 Indonesia kian hari kian mahal. Pernyataan ini diungkapkan saat memberi
 sambutan dalam peringatan Hari Lanjut Usia (Lansia) Internasional.

Sembilan Alasan Tolak Pembatasan Subsidi BBM:

Pertama, menipu. “Istilah subsidi BBM adalah istilah menipu, sebab 
faktanya tak ada subsidi BBM!” tegas Ketua DPP HTI Dr Arim Nasim. 
Menurutnya Pemerintah mengambil minyak bumi milik rakyat secara gratis 
dengan biaya hanya US$ 10/barrel. Tapi karena hanya bisa menjualnya 
seharga US$ 77/barrel pemerintah merasa rugi jika harga minyak 
Internasional lebih dari harga itu.

Kedua, penjajahan. 
Penghapusan subsidi BBM adalah bagian dari agenda Konsensus Washington 
untuk meliberalkan perekonomian Indonesia. Kenaikan BBM adalah proses 
sistematis untuk meminggirkan rakyat menuju Neokolonialisme (penjajahan 
baru) melalui liberalisasi BBM. BBM akan dikuasai perusahaan asing mulai
 dari hulu (eksplorasi minyak) sampai hilir (pom bensin/SPBU). “Kenaikan
 harga BBM hanya menguntungkan mafia BBM asing dan anteknya!” tegasnya.

Ketiga, menyengsarakan rakyat. Kenaikan/penghapusan subsidi BBM dapat 
dipastikan akan memicu kenaikkan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup 
rakyat.

Keempat,tidak adil. Subsidi untuk Bantuan Likuiditas 
Bank Indonesia dan bunganya sebesar Rp230.33 triliun hanya dinikmati 
sekitar 14.000 orang, sedangkan ‘subsidi’ BBM sebesar Rp201.36 triliun 
dinikmati oleh 230 juta orang.

Kelima, bohong. Tuduhan 
pemerintah kalau BBM murah akan menjadikan masyarakat boros menggunakan 
BBM adalah bohong. “Sebab, konsumsi BBM Indonesia cukup rendah, berada 
di urutan ke-116 di bawah negara Afrika seperti Botswana dan Namibia,” 
ungkapnya.

Keenam, dusta. Pemerintah mengatakan bahwa harga BBM
 di Indonesia murah karenanya harus dinaikkan. Di Amerika, Cina, dan 
Jepang memang harga BBM lebih tinggi dari pada di Indonesia. “Tapi 
ingat, pendapatan mereka pun jauh lebih tinggi dari pada Indonesia!” 
tegasnya.

Padahal, BBM di Indonesia (premium, Rp 5000/liter) 
lebih mahal dari pada Venezuela Rp 460/l, Turkmenistan Rp736/l, Iran Rp 
828/l, Nigeria Rp 920/l, Saudi Arabia Rp1104/l, Kuwait Rp1932/l, dan 
Mesir Rp2.300/l.

Ketujuh, energi Indonesia untuk asing, bukan 
untuk rakyat. Indonesia ekspor 70% Batubara ke luar negeri. Indonesia 
pengekspor LNG terbesar di dunia. Indonesia ekspor 500.000 barrel per 
hari minyak.

“Tapi, di dalam negeri listrik sering padam, 
rakyat antri gas, minyak tanah, dan bensin pun harganya terus 
meningkat!” sesalnya. Sebab, Pertamina hanya memproduksi 13,8% sementara
 sisa minyak Indonesia dikelola asing! Chevron (41%), Total E&P 
Indonesie (10%), Chonoco Philips (3,6%) dan CNOOC (4,6%).

Kedelapan, Tidak salah sasaran. “Subsidi hanya dinikmati orang kaya? 
Tidak! “ tegasnya. Lantaran menurut data kepolisian orang kaya di 
Indonesia yang memiliki mobil mewah kurang dari 5%.

Kesembilan,
 Pengalihan subsidi? Katanya, subsidi harus dialihkan dalam bentuk 
subsidi langsung seperti pendidikan, kesehatan dan pencarian sumber 
energi alternatif.

Faktanya, pendidikan dan kesehatan tetap 
mahal, orang miskin dilarang sakit! Pencarian sumber energi alternatif 
hanya omongan. “Yang sudah pasti harga BBM naik lagi! Beban rakyat 
bertambah lagi!” pungkasnya.

[Dr. Arim Nasim, M.Si., Ak.] 
Penulis adalah Direktur Pusat Kajian dan Pengembangan Ekonomi Islam FPEB
 Universitas Pendidikan Indonesia.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke