http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/11/kpk-adalah-anak-buahnya-aburizal-bakrie.html
KPK Adalah Anak Buahnya Aburizal Bakrie? Studi Kasus Dugaan Korupsi Departemen 
Agama

Apakah karena dalam korupsi laboratorium bahasa Rp.18 milyar itu 
melibatkan petinggi partai Golkar yang berpengaruh? sehingga KPK 
terkesan enggan menangani kasus ini dengan alasan masih sibuk ngurusi 
korupsi Al Quran.
Padahal alat bukti untuk kasus laboratorium bahasa 
malah sudah lengkap karena sudah ada laporan hasil pemeriksaan BPK 
(Badan Pemeriksa Keuangan), sedangkan korupsi Al Quran yang masih rumit 
pembuktiannya, terkesan KPK malah sangat bersemangat.

Kalau hal 
semacam ini dibiarkan, bisa jadi makin kuat anggapan masyarakat, bahwa 
KPK sekarang adalah alatnya partai Golkar. Karena para komisioner KPK 
ini dulu bisa menjadi pimpinan KPK karena jasa dari Aburizal Bakrie. 
Sehingga kalau ada dugaan korupsi yang melibatkan Bakrie dan anak 
buahnya, maka KPK akan menyelamatkannya. Sebaliknya jika ada dugaan 
korupsi yang melibatkan lawan politik Bakrie,
 maka KPK akan menghajarnya habis2an, agar lawan politik jadu tunduk 
& patuh pada Bakrie

http://wanita-wanita-muslimah.blogspot.com/2012/07/wanita-muslimah-pt-offistarindo.html
PT Offistarindo Adhiprima vs KPK = KPK Takut Ungkap Korupsi? Padahal BPK Telah 
Ungkap Dugaan Korupsi Laboratorium Bahasa Departemen Agama Rp. 18M

Siapakah 
dibelakang perusahaan ini, sampai bisa membuat KPK takut? Jika hukum 
tidak bisa menjangkau, sangat setuju pernyataan Teten Masduki dari ICW, 
Bacok Koruptor



Kenapa KPK ragu dalam menangani 2 kasus yang secara bersamaan sedang
 ditelisiknya?





Untuk dugaan kasus
 korupsi proyek pengadaan Al Quran Rp.20M KPK langsung bergerak dan menetapkan 
tersangka, menggeledah dll.


Sedangkan
 untuk dugaan kasus korupsi proyek laboratorium bahasa Rp.18M yang sudah
 jelas ada temuan dan rekomendasi dari BPK (Badan pemeriksa Keuangan) 
sebagaimana berita koran tempo dibawah ini, KPK terkesan masih ragu2 
melangkah, dengan alasan masih sibuk ngurus korupsi Al Quran.





Ada apa?


Pertanyaan2
 semacam ini sebaiknya mendapat penjelasan yang tegas dan jujur dari 
KPK. Sehingga bisa menimbulkan dugaan di
 masyarakat bahwa KPK melakukan penanganan korupsi secara tebang pilih. 
Artinya KPK hanya merupakan lembaga untuk cari nama seolah2 lembaga ini 
melakukan pemberantasan
 korupsi, akan tetapi sebenarnya tidak. 





Jika pertanyaan tidak 
segera ditindak-lanjuti dengan action, yakni memeriksa intensif dugaan 
korupsi laboratorium bahasa tersebut, Lembaga KPK bisa dipandang 
masyarakat hanya merupakan alat menggiring opini bahwa di Indonesia ada 
sebuah lembaga yang bersih untuk memberantas korupsi, padahal sebenarnya
 tidak. Bahkan bisa saja dianggap bahwa KPK merupakan lembaga yang 
dijadikan alat untuk menjadikan seseorang sebagai pelaku dugaan tindak 
pidana korupsi, jika orang itu bukan merupakan bagian dari sebuah 
konspirasi (gangster) dimana bisa membuat kesan bahwa KPK hanyalah alat 
dari konspirasi (gangster) besar dan atau hanya menindak mereka2 yang tidak 
bisa memberi 
setoran besar.





Sudah saatnya KPK tidak hanya melakukan tindakan yang hanya bertujuan 
menciptakan pencitraan pada dirinya





Pertanyaan lain yang menggelitik, siapakah pemilik PT. OA (Offistarindo 
Adhiprima) agen tunggal alat laboratorium
 bahasa merk longsea yang diduga merupakan barang impor dari China yang di 
beberapa daerah di Indonesia di beri kesan sebagai produk lokal (lihat 
www.mediatek-lab.com) yang dalam berita koran tempo dibawah ini disebutkan 
tidak bisa memberi manfaat tapi dijual pada proyek pemerintah dengan harga 
mahal dari kepatutan? KOK BISA MEMBUAT KPK JADI RAGU-RAGU





Hal ini perlu ditelusuri, karena jika dilihat dalam www.mediatek-lab.com
 produk tersebut juga dijual pada proyek pemerintah melalui program dana
 alokasi khusus pendidikan yang merupakan program dari kementrian 
pendidikan nasional. Artinya alat laboratorium bahasa merk longsea ini 
selain ada dugaan korupsi di kementrian agama dan sudah tersebar di 
madrasah, bisa juga terjadi dugaan korupsi dikementrian pendidikan, dan 
sudah tersebar disekolah2 di Indonesia.





Untuk itu
 perlu diselidiki, apakah memang produk laboratorium bahasa itu diberi 
merk longsea, karena disana memang ada pabrik produk laboratorium bahasa
 dengan merk longsea, atau hanya merupakan produk impor serabutan, tidak
 jelas kualitasnya (abal2) lalu kemudian diberi merk asal2an, dengan 
nama longsea


_________________________________________________________________


http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/07/05/ArticleHtmls/KASUS-KORUPSI-KEMENTERIAN-AGAMA-BPK-Ungkap-Kejanggalan-Proyek-05072012003014.shtml?Mode=0



KASUS KORUPSI KEMENTERIAN AGAMA 



BPK Ungkap Kejanggalan Proyek Laboratorium Madrasah 



"Seharusnya sudah ditindaklanjuti."







Pengadaan alat laboratorium bahasa untuk madrasah tsanawiyah pada 2010 
senilai Rp 18 miliar di Kementerian Agama diduga bermasalah. Badan 
Pemeriksa Keuangan meyakini proyek itu, “Berpotensi merugikan keuangan 
negara jika harga barang yang diterima di bawah nilai kontrak,” demikian
 tertulis dalam hasil audit proyek yang diperoleh Tempo kemarin. 






Proyek pengadaan alat laboratorium dan AlQuran tahun 2010-2011 ini 
tengah ditelisik Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggota Komisi Agama di 
Badan Anggaran DPR dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, dan putra 
sulungnya, Dendy Prasetya, Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia, ditetapkan 
sebagai 
tersangka kasus suap untuk kedua proyek tersebut. Mereka diduga menerima
 duit Rp 4 miliar. 






Hasil audit proyek yang ditandatangani akuntan register negara Acep 
Mulyadi pada 23 Mei 2011 menyebutkan pengadaan laboratorium besar 
kemungkinan tak sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 
tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah. Salah 
satu penyebabnya, situs help desk nasional dari CV AK (Adi Kersa?), pemenang 
tender 
proyek, di http://www.offistarindo.com, tak menyediakan fitur forum diskusi 
antarwarga 
madrasah. Selain itu, katalog produk, deskripsi, tujuan, dan manfaat 
bagi pengguna tak lengkap. 





Situs itu dimiliki oleh PT OA (Offistarindo Adhiprima?), agen tunggal peralatan 
laboratorium bahasa merek Longsea. Badan Pemeriksa juga menilai hasil pekerjaan 
dengan kontrak senilai Rp 
18,196 miliar itu tak bisa memberi manfaat sesuai yang diharapkan. 
Mereka menilai panitia pengadaan tak memahami peraturan lelang. Tim 
penerima dan pemeriksa barang juga lalai menjalankan tugas. 







Badan Pemeriksa merekomendasikan Kementerian Agama memberi sanksi 
kepada kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, panitia 
pengadaan, dan tim pemeriksa barang. 







Anggota Komisi Agama DPR, Muhammad Baghowi, mendesak Kementerian Agama 
menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan. “Apalagi audit itu 
tahun 2011, se harusnya sudah ditindak lanjuti,” kata politikus Partai Demokrat 
ini. 





Wakil Menteri Agama Nasa ruddin Umar belum mengetahui hasil audit tersebut. 
“Saya tidak bisa menanggapi,” katanya. 







Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., menolak 
menanggapi hasil audit. Ia mengatakan lembaganya masih menelusuri bahan 
pengadaan laboratorium madrasah tsanawiyah. 







Menurut Johan, komisinya masih fokus pada pengadaan Quran. “KPK terus 
mengejar data korupsi soal pengadaan laboratorium itu,” ujarnya. 







Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan semua informasi dan data BPK
 itu akan diverifikasi lembaganya. “Untuk menemukan relevansi bukti 
materiil,” ujar dia.





Note: konfirmasi pada pemilik PT OA (Offistarindo Adhiprima), Jl. Roa Malaka 
Utara no.38-38A, Tlp: 021-6915075, Jakarta Barat 11230) yang bernama Harri Lo 
melalui sekretaris pribadinya yang bernama Sari pada nomor HP 08129033919 belum 
mendapat jawaban. Demikian juga Adik Dwi Putranto, SH, direktur CV AK 
(Adikersa), Komp. Ruko Kutisari Surabaya, sebagai pelaksana proyek laboratorium 
bahasa, ketika dihubungi pada HP 081330168809 & Flexi 031-5018380 juga belum 
memberi tanggapan.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke