http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/12/korupsi-berjamaah-dana-pendidikan.html
Korupsi Berjamaah Dana Pendidikan Tulungagung Akankah Terbongkar Secara Tidak 
Sengaja,  Karena 
Mafia pendidikan Dilaporkan ke Polisi Karena Bawa Kabur Uang ???


Sehubungan saat ini sedang ada permasalahan hukum antara salah satu distributor
buku dengan seseorang yang merupakan pengatur penyediaan buku di Tulungagung
(copy berita terlampir), maka dengan ini kami memberitahukan
sebagai berikut.



Bahwa dalam pengadaan buku SD dan alat peraga SD pada tahun 2010 yang sumber
dananya berasal dari dana alokasi khusus (DAK) pendidikan, memang ada masalah,
mulai proses pelelangan sampai pada pelaksanaannya.



Saat proses pengadaan berlangsung juga telah dilaporkan oleh elemen warga
Tulungangung, yang mendapat bocoran pertemuan antara kepala dinas pendidikan,
Bambang Kardjono, bersama Indra Fauzi (sekarang sekda kab Tulungagung) dengan
para mafia pendidikan yakni Liauw Inggarwati cs di hotel elmi & hotel
mojopahit Surabaya, dalam rangka mengatur pengadaan itu (foto2 dan berita
pertemuan itu pernah dilaporkan pada Bupati, DPRD dll, bahkan pernah diungkap 
di mendia massa, tapi sampai sekarang
belum ada respon. Dimana bocoran foto2 dan hasil pertemuan itu berasal dari
salah seorang yang ikut pertemuan, tapi tidak puas dengan hasil pertemuan)



Karena sejak awal sudah merupakan niat untuk korupsi, maka akhirnya pekerjaan
berlangsung, dan hasilnya bisa diduga. Ternyata buku2 dan alat peraga yang
dikirim jumlahnya dikurangi 10-20% dari jumlah barang yang seharusnya dikirim
(sesuai penawaran dari penyedia barang). Tapi pembayaran dari uang negara (kas
daerah) tetap membayar 100% dan dibuat laporan seolah2 barang yang dikirim
jumlahnya adalah 100%, padahal realitanya barang yang dikirim jumlahnya hanya
80%. 



Karenanya akhirnya selisih 20% dari pembayaran itu diminta oleh dinas
pendidikan dan karena kabarnya semua atas perintah dari Bupati dan Indra Fauzy
(sekarang Sekda Kab Tulungagung), maka 20% itu menurut keluhan Kepala dinas
pendidikan pada beberapa orangnya, semuanya disetorkan pada Bupati dan
diantaranya dipakai untuk membayar biaya tertentu agar Indra Fauzy bisa menjadi
Sekda Kab Tulungagung. Bambang sebagai kepala dinas pendidikan mengeluh, karena
dulu janjinya akan dibantu untuk bisa menjadi calon bupati/ calon wakil bupati,
akan tetapi, ternyata dibalik itu semua Bupati dan Sekda Kab Tulungagung Indra
Fauzy, punya jago tersendiri, yakni wakil Bupati sekarang sebagai calon bupati
mendatang berpasangan dengan Anas Lutfi pengurus PAN Jatim. Maka sebagian dana
hasil korupsi itu juga untuk membiayai pencalonan tersebut. Sedangkan
pencalonan dari Bambang sama sekali tidak dibantu.



Akhirnya dengan berbagai cara Bambang mencari dana, sehingga barang sudah 
dikurangi
20% sehingga harga yang dibayar juga hanya 80% (tapi dibuat seolah2 membayar
100%, sedangkan yang 20% dikembalikan pada bambang untuk disetorkan pada Bupati
& Indra Fauzy), selain itu selanjutnya kepala dinas pendidikan melakukan
negoisasi sendiri pada Liauw Inggarwati, untuk mengurangi kualitas buku dan
alat peraga pendidikan yang dikirim ke sekolah2, dengan itu bambang sebagai
kepala dinas pendidikan bisa meminta 20% bagian, karena kualitas buku &
peraga dimabilkan barang yang kualitas nomor 4, yang lebih murah, sehingga
tidak memenuhi ketentuan spesifikasi yang ditentukan oleh permendiknas tentak
DAK pendidikan 2010



Maka untuk mengetahui keberadaan sebenarnya, anggota DPRD perlu turun langsung
ke sekolah2 SD penerima buku & alat peraga pendidikan yang pengadaannya
dilakukan tahun 2010, seperti usul kami sebelumnya. Untuk mengecek jumlah
barang yang ada sebenarnya, dengan penawaran dari penyedia barang maupun
laporan palsu yang dibuat oleh dinas pendidikan.



Sebenarnya mudah bagi DPRD untuk mengecek itu, yakni dengan cara diambil secara
sampling tiap kecamatan 1 sekolah SD untuk diperiksa. karena semua sekolah
jumlah barang yang dikirim memang jumlahnya dikurangi 10-20%. selain jumlah
barang, periksalah bukunya, maka akan tampak banyak buku adalah buku bekas/
buku stok lama. Demikian juga halnya pada alat peraga pendidikan



Sepandai2 menyimpan kebusukan akhirnya terbongkar juga, dimana karena pada
pertemuan di hotel elmi & hotel mojopahit surabaya dibocorkan, maka hal itu
dicium oleh media massa, dan akhirnya diketahui juga oleh aparat hukum BPK,
kejaksaan dll. Maka infonya, untuk menutup wartawan & LSM se Tulungagung agar
persoalan tidak mencuat keluar, maka para wartawan dan LSM itu dikumpulkan di
malang oleh koordinatornya bersama oknum dinas dan dibagilah uang  disana. Ada 
wartawan dan LSM yang mau menerima
dan ada juga yang tidak mau menerima.

Selain itu juga diberikan pada anggota BPK yang sedang memeriksa di
Tulungagung, agar jumlah barang yang sengaja dikurangi tadi tidak muncul ke
permukaan, , dan untuk DPRD
kabarnya menerima uang. Sedangkan agar hal ini tidak diperiksa
kejaksaan, infonya kepala dinas baru saja 
mengeluh karena bulan lalu harus memberi setoran pada kejaksaan

Jadi bisa dihitung sendiri, dari total pengadaan untuk buku dan alat peraga itu
yang total pagunya adalah hampir 20 milyar, ternyata sekian banyak dibuat
bancakan oleh bupati dan bawahannya, DPRD dll, juga untuk menutupi agar kasus
hukum tidak diteruskan. Sekolah akhirnya menerima barang busuk. 



Jadi sebenarnya konflik antara distributor dan Liauw Inggarwati itu, khususnya
yang berkaitan dengan keadaan Tulungagung, karena juga keserakahan para pejabat
Tulungagung yang sejak awal sudah meminta agar buku & alat peraga
pendidikan yang pengadaannya dilakukan tahun 2010 itu, jumlahnya dikurangi dan
kualitas minta dikirim yang kualitas 4. Dan kebetulan sekarang jadi kasus 
nasional,
karena kebetulan Liauw Inggarwati cs tidak membayar pada distributornya dan
akhirnya dilaporkan pada Polisi.



Untuk itu, ditunggu kedatangan DPRD untuk memeriksa semua sekolah secara
sampling, kalau tidak mau, berarti benar kata Bambang kepala dinas pendidikan,
bahwa kasus ini pasti aman karena dia hanya menjalankan perintah Bupati, Sekda
kab & DPRD untuk melakukan korupsi. Padahal harusnya Bupati waspada bahwa
Liauw Inggarwati sudah terkenal sebagai mafia proyek, yang selalu mengurangi
jumlah dan kualitas barang ataupun pembangunan dengan alasan hanya menjalankan
permintaan pejabat. Seperti contoh pembangunan Gedung Olahraga Magetan, dimana
akhirnya mangkrak padahal sudah dibayar lunas, akibatnya Bupati saat itu sampai
mati, beberapa pejabat PU disana divonis masuk penjara. Liauw bebas karena
beralasan hanya jalankan permintaan pejabat. 



Salam

Panggung - Paguyuban Wong Tulungagung


AgungNB: operator seluruh proyek di Tulungagung adalah adik kandung Indra Fauzy,
maka DPRD mohon juga memeriksa, pernah ada pembelian fiktif memakai dana
DPPID  tahun 2010, Rp 300 juta, sudah
dibayar lunas, tapi barang tidak ada yang dikirim sama sekali (fiktif). Dan
pengadaan mebel sekolah, dimana harusnya dibelikan mebel baru, tapi ternyata
mebel lama yang sudah ada hanya dicat/ dipelitur ulang, pernah ada temuan BPK 
berita
media massa untuk hal ini

Bagi masyarakat yang menginginkan keseimbangan informasi bisa menghubungi:
1. Bambang Kardjono, Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, HP: 081335722229
2. Isman, Ketua DPRD Tulungagung, HP: 08123209252
3. Supriono, Ketua Komisi DPRD Tulungagung, HP: 08125905711
4. Alimin, Ketua Fraksi PAN DPRD Tulungagung, HP: 081335048650
5. Saefudin Zuhri, Pantia pengadaan, HP: 085235018181
6. Bagyo, Dinas pendidikan, PPK pengadaan Tulungagung, HP: 082139154214
7. Budi, Staff Pendidikan Yang membuat laporan penerimaan barang, HP: 
081334614688

Lampiran Berita
http://www.radaronline.co.id/berita/read/20843/2012/Mafia-Pendidikan-Dilaporkan-ke-Polisi-
Karena Gelapkan Puluhan Milyar
Mafia Pendidikan Dilaporkan ke Polisi

RadarOnline, Jakarta, Radar Online

Di negara-negara yang terjamin kepastian hukumnya, karena aparat hukum 
bekerja dengan sungguh-sungguh, maka kejahatan bisa ditekan dan 
dampaknya masyarakat merasa terlindungi, penjahat akan berpikir seribu 
kali untuk melakukan kejahatan.Di negara yang tidak terjamin 
kepastian hukumnya, biasanya terjadi karena aparat hukum masih 
menganggap hukum bisa dimain-mainkan, sehingga masyarakat masih sulit 
mencari keadilan, dan para penjahat (apalagi penjahat yang punya uang 
banyak) meraja-lela. Jika berkelanjutan karena tidak ada perbaikan 
sistem dan mental, maka lama membuat masyarakat tidak percaya hukum dan 
aparatnya, maka lama-lama akan makin sering terjadi anarkisme. Semoga 
makin mendewasakan masyarakat (juga aparat), demi hari esok RI yang 
lebih baik.



Sosok mafia yang terkenal kebal hukum, Liauw Inggarwati dkk, dilaporkan oleh 
Direktur distributor buku PT. Bintang Ilmu, Alim 
Tualeka ke Bagian Pidana Umum Polda Jatim, berkaitan tuduhan dugaan 
tindak pidana kejahatan penggelapan uang sebesar puluhan milyar rupiah.



Dugaan tindak pidana kejahatan penggelapan uang bernilai puluhan milyar 
rupiah itu dikarenakan Liauw Inggarwati dkk tidak membayar ribuan 
eksemplar buku yang dibeli dari PT. Bintang Ilmu, padahal buku-buku itu 
telah dikirimkan oleh Inggarwati dkk ke sekolah-sekolah dibeberapa 
kabupaten di Jawa Timur.



Info yang didapat menyatakan bahwa pada tahun 2010 & 2011 Liauw 
Inggarwati cs adalah pengatur, pemenang & penyedia dalam lelang 
pengadaan buku yang didanai oleh dana APBN, yakni Dana Alokasi Khusus 
(DAK) pendidikan dibeberapa kabupaten/kota di Jawa Timur yakni Kabupaten
 Probolinggo, Pacitan, Ngawi, Lumajang, Tulungagung, Magetan dll. total 
bernilai puluhan sampai ratusan milyar rupiah.



Meskipun sudah dibayar oleh pemerintah daerah/ kas daerah setempat, 
seperti misalnya di kabupaten Pacitan, Probolinggo, Lumajang dll telah 
dibayar lunas pada tahun 2010, dan misalnya di Tulungagung, Magetan 
telah dibayar lunas pada tahun 2011, akan tetapi sampai Agustus 2012 
Liauw Inggarwati dkk ternyata enggan bahkan terkesan tidak mau membayar 
kepada distributor PT. Bintang Ilmu yang mensuplai seluruh buku yang 
telah dibagikan ke kabupaten dimana Liauw Inggarwati dkk merupakan 
penyedia buku yang dibagikan ke sekolah2 di daerah tersebut.



Liauw Inggarwati cs beralasan bahwa mereka belum mau membayar karena 
sampai Agustus 2012 buku yang dikirim oleh PT Bintang Ilmu untuk 
memenuhi kebutuhan pengadaan di daerah tersebut, belum lengkap alias 
kurang dan kurangnya cukup besar yakni sekitar 20% dari buku yang 
harusnya dikirim ke sekolah di daerah tersebut. Dan karena kurang, maka 
mereka (Liauw Cs) belum dibayar oleh pemerintah daerah setempat.



Sedangkan Info yang lain menyatakan bahwa daerah tersebut telah membayar
 lunas kepada Liauw Inggarwati, maka PT. Bintang Ilmu memang sengaja 
tidak mau mengirim 20% buku dari total keseluruhan buku yang merupakan 
kewajiban Liauw Inggarwati dkk sebagai penyedia barang untuk dibagikan 
ke sekolah-sekolah di daerah tersebut. Hal ini karena  ada gejala tidak 
ada itikad baik dari Liauw Inggarwati dan komplotannya untuk membayar 
buku-buku pada PT. Bintang Ilmu Group. Jika mereka (Liauw cs) sudah 
membayar tentunya sisa kekurangan buku yang 20% itu akan dikirim oleh PT
 Bintang Ilmu Group. Apalagi sebenarnya uang dari daerah itu sudah 
dibayarkan pada Liauw Inggarwati cs.



Sebenarnya dalam kaca mata hukum, karena Liauw Inggarwati cs beralasan 
bahwa mereka belum mau membayar pada PT. Bintang Ilmu dikarenakan 
daerah-daerah belum membayar pada mereka, maka PT. Bintang Ilmu bisa 
saja menarik seluruh buku yang sudah dibagikan pada sekolah 
didaerah-daerah tersebut. Akan tetapi apakah dalam negara yang belum 
terjamin adanya kepastian hukum, langkah seperti ini akan bisa 
terlaksana? Apalagi Liauw Inggarwati cs dikabarkan merupakan mafia-mafia
 yang cenderung kebal hukum dan aparat hukum takut berhadapan dengan 
mereka.



Untuk Info lebih akurat & mendetail, masyarakat bisa konfirmasi pada
 pihak Polda Jatim, khususnya Bagian Pelayanan Masyarakat & bagian 
Tindak Pidana Umum Polda Jatim. Juga bisa pada dinas pendidikan maupun 
pemerintah di daerah-daerah yang bersangkutan.



Dan untuk info yang lebih seimbang masyarakat bisa berkomunikasi 
langsung pada pihak yang bersengketa, karena hal ini bisa terkait pada 
masalah Pidana Umum/ Kejahatan maupun sengketa perdata di Pengadilan.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke