Ref: Sangat menarik permintaan YLBH kepada SBY untuk evaluasi penyiksaan oleh polisi. Apakah SBY mengabulkan permintaan YLBH ataukah dianggap sepi?
http://www.mediaindonesia.com/read/2012/12/20/371540/284/1/-YLBHI-Minta-Presiden-Evaluasi-Penyiksaan-Tahanan-oleh-Polisi YLBHI Minta Presiden Evaluasi Penyiksaan Tahanan oleh Polisi Penulis : Akhmad Mustain Kamis, 20 Desember 2012 19:12 WIB JAKARTA--MICOM: Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta kepada Anggota Dewan Pertimbangan Presiden untuk memberikan rekomendasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyangkut proses penangkapan di kepolisian, karena banyak dugaan penyiksaan selama di tahanan. "Kita sampaikan kepada Anggota Wantimpres bidang Hukum dan HAM untuk berikan rekomendasi evaluasi masalah hukum dan HAM kepada SBY. Permasalahan menyangkut kewenangan proses penangkapan kepolisian, sering kali ada dugaan penyiksaan selama di tahanan," kata Julius Ibrani dari YLBHI di kantor Wantimpres, Jakarta, Kamis (20/12). Ia mengatakan, bahwa dugaan aksi penyiksaan tersebut juga mempengaruhi isi pemberkasan berita acara pemeriksaan. Ia berharap Albert beri rekomendasi, sehingga ada penindakan tegas, mengharapkan pengawasan internal Polri juga belum cukup. Kita harap ada evaluasi yang tegas menyeluruh, Presiden untuk bisa menyikapi sesuai UU. Ia mencontohkan, misalkan dalam kasus yang dialami Sarmidi, anak Kasdi. Yang diduga mengalami penyiksaan di tahanan agar mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya. Kasdi,51, pencari ikan di rawa yang tinggal di Demak, Jawa Tengah, mencari keadilan bagi anaknya, Sarmidi,24, yang menurut pengakuannya dijebak dalam kasus peredaran ganja. Secara umum, dari hasil kajian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat, dari 5.422 pengaduan pelanggaran HAM sepanjang 2012. Polisi paling banyak diadukan sebagai pelakunya. Ada 1.635 berkas pengaduan pelanggaran HAM oleh polisi, di antaranya terkait penahanan dan penangkapan (134 berkas), diskriminasi hukum dalam penyidikan (893 berkas), penembakan dan kekerasan (104 berkas), serta penyiksaan dalam pemeriksaan (39 berkas). (Mad/OL-3) [Non-text portions of this message have been removed]
