Mengungkap Bukti Keterlibatan Anas di Hambalang

Kupas Tuntas Sosok ANAS URBANINGRUM Part. 3 http://t.co/U5P97ezm,  ”Kalau ada 
satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," kata AU pada 9 
Maret 2012

Pd kultwit kali ini kami akan coba mengurai keterlibatan AU pd kasus 
Hambalang. Benarkah dia bersalah atau dia hny korban fitnah belaka? . 
Jika tdk bersalah mk tak pelak lagi bhw AU adlh contoh tokoh politik yg karir 
dan masa depan politiknya hancur krn opini publik. AU bs jadi mpk salah satu 
korban dr demokrasi yg 
kebablasan dg kebebasan pers dan kebebasan berekspresi yg disalah 
gunakan. Namun jika bersalah, sampai dimana keterlibatannya? Apkh 
sebatas mslh sertifikat, atau sebatas keterlibatan PT. Dutasari 
Citralaras?. Atau dialah sesungguhnya yg mjd dalang utama dr kasus ini? 
Utk melihat lebih jernih, mari kt bahas satu persatu

Berkenaan dg kesaksian Nazaruddin, kt wajib bersikap kritis utk tdk 
begitu saja mempercayainya. Jd persoalannya adlh siapa yg berdusta 
disini? AU atau Nazaruddin?. Sbg pihak yg jelas2 sdh terbukti bersalah 
dan mengaku, integritas dan kejujuran Nazaruddin sgt layak 
dipertanyakan. Bgm bisa kt semua mempercayai kebenaran kata2 org yg 
jelas2 tdk amanah dan korup? Apalagi disini jelas2 ada motivasi sakit 
hati kpd AU. Thd AU sendiri kt jg tdk boleh percaya begitu saja thd 
semua bantahannya. Bahkan apabila kt pendukung setia AU sekalipun!. 
Apalagi sbg politikus muda, AU jg ternyata terbukti bbrp kali pernah 
berbohong. Contohnya perihal mobil Alphard yg katanya hny pinjaman, 
akhirnya terbukti bhw mobil tsb mmg milik AU. Bahkan kmrn salah satu 
pendukung AU dg polosnya terpancing mengakui kebenaran mobil alphard AU 
tsb http://t.co/G9glng8t

Satu kebohongan hrs ditutup dg kebohongan lainnya. Mempermasalahkan 
kebenaran Nopol mrk malah akui bhw memang AU pny Alphard. Kepolisian jg 
membenarkan ttg adanya pelanggaran hukum yg dilakukan AU perihal 
pemalsuan Nopol mobil2nya. Thd perbuatan melanggar hukum yg diatur dlm 
UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tsb, AU 
hny diberi peringatan saja oleh pihak kepolisian. Bayangkan jk yg 
melakukan perbuatan kriminil itu anda sekalian? 

Kesimpulannya 
adlh, baik AU maupun Nazaruddin sama2 terbiasa berbohong! Jd marilah kt 
bersikap obyektif pd perkataan kedua pembohong ini. Namun ada yg perlu 
dicermati disini bhw dr serangkaian kasus Hambalang ini. Belakangan 
ternyata byk ocehan Nazar yg terbukti. Antara lain penyataannya ttg 
mantan menpora Andi Malaranggeng dan mantan ketua BPN Joyo Winoto yg 
diganti setlh ocehan Nazar itu

Kembali ke kasus Hambalang. Jk
 melihat pihak2 yg bersangkutan langsung dg proyek ini sekilas nampaknya
 AU mmg tdk terlibat. Bahkan jk kita mengacu pd laporan BPK ttg 11 
Temuan Penyimpangan Proyek Hambalang pun kt akan sulit menemukan 
indikasi keterlibatan AU. Meskipun kt jg hrs bersikap kritis thd 
kualitas laporan BPK & kecenderungan politisasi yg berpotensi thd 
biasnya laporan BPK itu sendiri. 

Lantas bagaimana mungkin 
opini publik begitu memojokkan AU sbg pihak yg ikut terlibat dlm kasus 
tsb? Utk mengetahuinya, mari kt menguraikan mata rantai kasus ini & 
mengelompokkan kesaksian dan bukti2 yg ada, Dari berbagai kesaksian (bkn
 hny dr Nazar) dan bukti2 yg sdh terkumpul, ada bberapa indikasi yg bs 
mengarahkan kasus ini pd AU yaitu:

1) SEBAGAI OTAK KASUS HAMBALANG

Sebagaimana yg sdh kami bahas dlm kultwit seblmnya yg mengungkapkan 
modus korupsi AU-Nazar di DPR, yaitu dg cara Merekayasa dukungan & 
pmunculan proyek2 kmentrian, non kmentrian, dll. Dmn AU berada di balik 
layar & Nazar jd koordinator pelaksananya. Jika AU berperan dibalik 
layar, lantas bgm bisa dia dituduh sbg otak dibalik kasus tsb? Apa 
alasan dan buktinya?

Perlu diingat bhw posisi AU saat itu 
adlh sbg Ketua Fraksi Demokrat di DPR. Sbg ketua Fraksi AU memiliki 
pengaruh yg sgt besar. Proyek Hambalang sndiri sesungguhnya sdh dmulai 
sejak thn 2003. Namun krn ada mslah pd sertifikat tanah proyek ini 
terhalang hingga 2009. Akhir thn 2009 diadakanlah serangkaian pertemuan 
utk membahas kelanjutan proyek Hambalang atas inisiatif AU. Disinilah 
sebnrnya peran besar AU sbg otak kasus tsb. Sbg ketua fraksi beliau 
memiliki pengaruh yg sgt besar. Dlm hal ini AU dianggap telah 
menyalahgunakan jabatannya krn AU lah org yg menggagas sekaligus 
pengundang dlm pertemuan2 tsb

Kronologis pertemuannya adlh sbb:

Mei 2009, di kawasan Casablanca, tjd pertemuan yg dihadiri oleh AU, 
Anaz dan pejabat PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi dan M. El Idris. 
Pertemuan ini membahas ttg proyek Hambalang. Nazar mengakui adanya 
pertemuan ini sedangkan AU menyangkal

Utk mengetahui siapa yg 
berbohong, tinggal ditanyakan pd peserta pertemuan yg lain; Dudung 
Purwadi dan M. El Idris. Akhir 2009 AU panggil Nazar & menanyakan 
siapa yg dekat dg Ketua BPN Joyo Winoto. Nazar sebut Ignatius Mulyono, 
aggt Komisi II DPR. Ignatius terima telepon dari AU agar dtg ke lantai 9
 Gedung DPR yg mpkan ruang pimpinan Fraksi Demokrat yg pd saat itu 
dipimpin AU. Dlm pertemuan tsb AU meminta Ignatius Mulyono (IM) utk 
bantu urus masalah sertifikat Hambalang yg tdk selesai2. Mulyono bilang 
soal tanah urusan gampang. Sebab Kepala BPN Joyo Winoto disebutnya 
memiliki "keperluan" dengan Dewan. Pertemuan tsb hny dihadiri oleh 3 
org: AU, Nazar dan IM. Belakangan 2 org yaitu IM dan Nazar mengakui 
adanya pertemuan tsb. Sementara AU menyangkal adanya pertemuan ini. 
Kira2 siapa yg layak dipercaya pengakuan dua orang atau satu org yg sdg 
terpojok? . AU minta IM atur pertemuan dengan Joyo. Perjamuan dilakukan 
pd siang pekan berikutnya di Restoran Nippon Kan, Htl Sultan. Pertemuan 
dihadiri AU, Joyo, IM, dan Nazar. AU dan Nazar sempat salat zuhur dl. 
Hebat, mau korupsi msh ingat Tuhan jg mrk!. Dlm pertemuan tsb ketua BPN,
 Joyo Winoto menjanjikan kpd AU sertifikat bakal keluar paling lama 
sebulan lagi

Aneh bin ajaib! Mslh sertifikat yg berlarut2 
sejak 2003 itu akhirnya bisa selesai hny dlm wkt kurang dr sebulan. Joyo
 Winoto adlh Ketua BPN yg prnh mjd bendahara PD. Meskipun masa 
jabatannya sdh lama selesai namun tdk diganti2. Bahkan dia pernah 
sesumbar mengatakan “selama SBY masih presiden saya tdk akan diganti”. 
Belakangan setlh kasus Hambalang ini terbongkar Joyo Winoto pun diganti 
oleh Hendarman Soepandji

Perihal pergantian ketua BPN ini, 
Julian Aldrian Pasha juru bicara presiden mengatakan:  “Joyo Winoto 
diganti karena sudah habis masa jabatannya sebagai kepala BPN, hanya 
selama ini masih terus dipertimbangkan siapa yang tepat mengisi posisi 
kepala BPN”

Awal 2010, Pertemuan di kantor Kementerian 
Pemuda dan Olahraga. Hadir Ketua Komisi Olahraga DPR Mahyuddin;  anggota
 Komisi Olahraga, Angelina Sondakh; Menteri Pemuda dan Olahraga Andi 
Mallarangeng; anggota DPR, M. Nazaruddin;  dan Sekretaris Kementerian 
Wafid Muharam. Mahyudin mengakui adanya pertemuan ini di Pengadilan 
Antikorupsi, 17 Februari 2012. Hasil pertemuan di kantor kementrian 
Pemuda dan Olahraga ini dilaporkan pada AU

Dari rangkaian 
pertemuan diatas dan dari pengakuan mrk yg terlibat dlm pertemuan2 tsb 
tampak jelas peran sentral AU dlm kasus ini. Mengenai benar tdknya ada 
pertemuan tsb. Logikanya jk semua pihak mengakui dan hny AU yg 
menyangkal mk bs disimpulkan siapa yg berbohong

Sebagaimana 
kami sampaikan di awal kultwit ini, baik AU maupun Nazar sama2 terbukti 
pernah berbohong. Tdk perlu diperdebatkan apakah itu kebohongan besar 
atau kecil. Kepercayaan besar didapat dr kepercayaan2 kecil

2) KEJANGGALAN DLM PROSES PENGURUSAN SERTIFIKAT

Berikut adlh salah satu dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dr 
laporan BPK perihal kasus Hambalang:

1.a. Kepala BPN, Joyo Winoto menerbitkan Surat Keputusan Pemberian Hak 
Pakai bagi Kemenpora. Pdhal, persyaratan berupa Surat Pelepasan Hak dari
 pemegang hak sebelumnya patut diduga PALSU

1.b. Kabag 
Persuratan dan Kearsipan BPN atas perintah Sestama BPN menyerahkan SK 
Hak Pakai bagi Kemenpora pada Ignatius Mulyono. tanpa adanya surat kuasa
 dari Kemenpora selaku pemohon hak, hingga diduga melanggar Kep. Ka BPN 1
 Tahun 2005 jo Kep. Ka BPN 1 Tahun 2010

Dr poin2 diatas kita
 bisa lihat dg jelas selain adanya indikasi pemalsuan jg ada 
pelanggarang prosedur yg melibatkan IM. Seblmnya kita sdh tahu peranan 
AU yg meminta IM utk bantu masalah sertifikat Hambalang yg tdk selesai2 
itu

3) MENERIMA FEE PROYEK HAMBALANG

Tuduhan ini 
berawal dr kecurigaan beberapa pihak perihal adanya aliran dana dr Grup 
Permai utk menyukseskan AU mjd Ketum PD pd munas. Tersebutlah Ketua 
Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Minahasa Tenggara Diana Maringka. 
Yg dlm persidangan Nazar mengaku mendpt uang US$ 7.000, Rp 100Jt dan Rp 
30Jt dlm beberapa tahap selama kongres. Menurut Diana, uang tersebut 
terkait pemenangan AU dlm kongres. Uang tersbt diperoleh dari Umar 
Arsal. Umar Arsal adlh salah seorang tim sukses AU dlm kongres tsb. Dia 
mengakui memang sempat membagikan uang transportasi untuk sejumlah DPC. 
Sebelumnya, Nazar pun pernah mengungkapkan, PT Adhi Karya, yang 
memenangi tender Hambalang,  menyerahkan Rp 100 miliar pada Mei 2010: Rp
 50 miliar untuk pemenangan AU sebagai ketua umum dalam Kongres Bandung,
 sisanya untuk anggota DPR serta pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga

Sekali lagi kesaksian Nazar patut kt sangsikan, namun kita lihat disini ada 
pihak yg sdh mengaku: Umar Arsal dan Diana Maringka

4) Keterlibatan Athiyyah Laila terkait PT Dutasari Citralaras

Athiyyah menjadi komisaris dan pemegang saham perusahaan Dutasari, yang
 merupakan subkontraktor PT Adhi Karya di Hambalang. Athiyyah disebut 
mundur dari Dutasari pada 2009, tapi tidak pernah ditemukan tercatat 
dalam akta perubahan. PT Dutasari telah melakukan pelanggaran, di 
antaranya karena mensubkontrakkan lagi pekerjaan itu kepada PT Kurnia 
Mutu. di Dutasari, Athiyyah berkongsi dg Mahfud Suroso, orang dekat AU, 
yg disebut-sebut Nazar sebagai kurir fee Rp 100 miliar dr Adhi Karya,  
dan di sana pun ada bercokol tokoh Partai Demokrat lain, Munadi 
Herlambang

Dari poin terakhir ini kita bs melihat adanya 
motivasi pd AU dan atau istrinya dlm kasus proyek Hambalang ini. Disitu 
ada juga kebetulan yg terlalu dipaksakan mengingat keberadaan Munadi 
Herlambang di perusahaan itu. Ada juga konflik kepentingan dimana AU sbg
 suami pemiliki PT. Dutasari Citralaras yg memperoleh pelimpahan rejeki 
dr proyek tsb

Sekian dulu kultwit kami kali ini, silahkan disikapi secara kritis. Terimakasih 
| END

Baca juga:
~ Karir Politik Anas (Anas Part 1) http://chirpstory.com/li/39739 
~ Menelisik Harta Kekayaan Anas (Anas Part 2) http://chirpstory.com/li/40043
~ Mobil Anas Yg Bernopol Palsu http://chirpstory.com/li/40079

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke