http://www.shnews.co/detile-12763-demokrasi-minus-toleransi-.html

Demokrasi Minus Toleransi 
Jeffrie Geovanie* | Jumat, 28 Desember 2012 - 14:49:12 WIB

: 97 



(dok/SH)
Ilustrasi. 
Hidup di bangsa pluralis di dunia seperti Amerika dan Indonesia, mensyaratkan 
toleransi yang tinggi.


BANYAK kalangan menilai, Indonesia saat ini merupakan negara paling demokratis 
di dunia. Bahkan Amerika yang kita kenal sebagai gurunya demokrasi, dalam 
batas-batas tertentu sudah kalah dengan Indonesia, dalam memilih calon presiden 
misalnya, cara yang digunakan di Indonesia lebih demokratis dibandingkan cara 
Amerika. 

Indikator lain yang membuat Indonesia lebih demokratis adalah dalam hal 
kebebasan pers dan kebebasan menyatakan pendapat. 

Di luar adanya kasus-kasus ancaman terhadap wartawan, pers memiliki kebebasan 
yang maksimal. Begitu pun cara rakyat mengemukakan pendapat. Saking bebasnya, 
siapa pun bisa menjadi bulan-bulanan pers kita, termasuk presiden. 

Karena demokrasi diyakini sebagai sumber kekuatan rakyat maka atas nama rakyat, 
siapa pun bisa mengritik atau bahkan mengecam pihak-pihak yang tak disukainya, 
terutama mereka yang dianggap memiliki kekuasaan. Maka tak perlu heran, di 
negeri ini, bahkan presiden pun bisa dikecam, dan di-bully kapan saja, terutama 
di jaringan media sosial. 

Di negeri ini, intoleransi benar-benar berkembang dengan mengatasnamakan 
demokrasi. Yang paling sering kita dapatkan, intoleransi itu diekspresikan oleh 
“para pemilik suara mayoritas” untuk mengecam atau bahkan menistakan “suara 
minoritas”. 

Sepanjang 2012, atas nama demokrasi, intoleransi umat beragama berkembang. 
Banyak kita saksikan para penganut agama dan mazhab mayoritas mengucilkan dan 
mengusir yang minoritas. Di daerah-daerah tertentu, pengikut mazhab minoritas 
bahkan bisa dibunuh dan dibakar tanpa ada pembelaaan, bahkan dari negara sekali 
pun. 

Demokrasi minus toleransi, jika dibiarkan berkembang secara perlahan namun 
pasti akan membunuh demokrasi itu sendiri. Karena pada saat otoritas pemerintah 
tak lagi dihiraukan, dan hak-hak orang lain diabaikan, maka pada saat itulah 
demokrasi akan mati. Itulah sebab mengapa toleransi, menurut Robert Putnamm, 
menjadi modal sosial yang teramat penting bagi demokrasi. 

Jadi Fondasi 

Di Eropa dan Amerika, toleransi sudah menjadi fondasi bagi bangunan negara yang 
ditemukan dan dipelihara sejak awal sebagai instrumen nilai untuk menata 
keadaban publik dan demokrasi. Sejak abad ke-17, prinsip dasar toleransi sudah 
ditekankan John Locke dalam A Letter Concerning Toleration, (1689). 

Dari kota pengungsian di Amsterdam, Locke menulis surat terbuka tentang 
pentingnya toleransi untuk negerinya tercinta, Inggris, yang saat itu sedang 
diselimuti suasana intoleransi dan tahun-tahun konflik berdarah. 

Para dissenters—sebutan untuk mereka yang berbeda pendapat dan menolak 
pemaksaan doktrin gereja Anglikan yang didukung Pemerintah—menjadi korban 
penyiksaan secara politik dan keagamaan. Peristiwa itu mendorong Locke untuk 
mengingatkan bahwa tugas pemerintah sipil bukanlah mendukung gereja Anglikan; 
tetapi menjaga prinsip netralitas dalam masalah keyakinan agama dan iman. 

Setiap usaha intervensi iman oleh kekuatan eksternal, baik pemerintah sipil 
maupun institusi keagamaan, mengandung kekeliruan pada dirinya sendiri. Itu 
karena iman yang benar, kata Locke, bukan ditentukan oleh kekuatan eksternal; 
melainkan oleh hati nurani individu. Bahkan kekuatan mayoritas yang 
mengatasnamakan demokrasi pun tak boleh menindas yang minoritas. 

Argumen itulah yang diadopsi Bapak Konstitusi Amerika, James Madison, untuk 
merumuskan konstitusinya. Sadar akan posisi agama dan iman sebagai anugerah 
Tuhan, bukan manusia, Madison mendesain toleransi dan kebebasan beragama 
sebagai spirit utama konstitusi Amerika. 

Kebebasan beragama ditafsirkan sebagai kebebasan dari agama apa pun. Karena 
itu, ateis pun dijamin konstitusi; juga sekte dan aliran agama apa pun dan ada 
berarapa pun pengikutnya, dibiarkan hidup dan berkembang. 

Indonesia, seperti halnya Amerika, sebenarnya didesain bapak pendiri bangsa di 
atas fondasi serupa. “Bineka Tunggal Ika” (Berbeda-beda tetapi tetap satu juga) 
melambangkan moto yang serupa dengan Amerika, “E Pluribus Unum” atau “Satu dari 
Banyak”. 

Setiap warga diikat oleh kesatuan komitmen dan tekad suci akan pluralitas. 
Hidup di bangsa pluralis di dunia seperti Amerika dan Indonesia, mensyaratkan 
toleransi yang tinggi. Ini adalah anak tangga ke arah terwujudnya high trust 
society. Amerika mencerminkan warganya yang punya tingkat kepercayaan tinggi 
satu dengan lainnya karena toleransi yang tinggi. 

Indonesia justru sebaliknya, low trust society; ditandai oleh rendahnya tingkat 
kepercayaan satu warga dengan warga lainnya. Kehidupan kita, hampir di semua 
lini, ditandai rasa curiga dan sarat rumor, dengan kadar toleransi yang rendah 
pula. Padahal, toleransi yang rendah, dengan sendirinya, mudah retak dan 
membawa kita ke jurang perpecahan. 

Demokrasi tak bisa ditegakkan tanpa fondasi toleransi yang kokoh! 

*Penulis adalah Founder The Indonesian Institute. 

Sumber : Sinar Harapan

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke