http://www.ambonekspres.com/index.php?option=read&cat=53&id=40709

SABTU, 29 Desember 2012 | 1222 Hits


Wartawan Dilabrak Kepala Kantor Kemenag


JAKARTA, AE.- Kepala Kantor Kementerian Agama Pamekasan, Nurmaludin, mengancam 
wartawan Radar Madura, Sukma Firdaus. Penyebabnya, Nurmaludin tak terima dengan 
pemberitaan tentang pemotongan gaji pegawai di Kantor Kemenag Pamekasan.


Pada 15 Desember 2012 lalu, Radar Madura menurunkan berita berjudul Gaji 
Pegawai Kemenag Dipotong Rp 100 ribu di halaman depan. Lantaran tak terima 
dengan pemberitaan itu pula Nurmaludin meradang dan mendatangi kantor Radar 
Madura biro Pamekasan.

Menurut Sukma, ia didatangi Nurmaludin sekitar pukul 08.00. "Tiga orang, dia 
dengan dua stafnya," ucap Sukma saat dihubungi JPNN per telepon, Jumat (28/12).

Menurut Sukma, pada pertemuan itu pula Nurmaludin menegaskan bahwa berita di 
Radar Madura itu mengada-ada. Tak hanya itu, Nurmaludin juga memaksa Sukma 
membeber sumber yang membeber adanya pemotongan gaji pegawai Kantor Kemenag 
Pamekasan.

"Dia memaksa saya menyebut narasumber, tapi saya tak mau. Akhirnya keluarlah 
ancamannya itu," tutur Sukma.

Lantas apa ancaman yang dilontarkan Nurmaludin? "Dia akan menyiapkan uang 
ratusan juta untuk hancurkan saya. Dia juga bilang punya anak buah yang 
semuanya pernah bunuh orang. Malah terang-terangan dia mengaku bajingan dan 
kebetulan juga ulama karena sedang jadi pejabat Kemenag," kata Sukma.

Menurut Sukma, sebenarnya dirinya sebelum menurunkan berita telah berupaya 
menghubungi Nurmaludin untuk konfirmasi. Lantaran permintaan konfirmasi melalui 
sambungan telepon tak diladeni Nurmaludin, maka Sukma mengirim SMS. Namun 
Nurmaludin baru membalas SMS dari Sukma pada Jumat (14/12) pukul 20.00 malam. 
"Sementara deadline kami pukul 17.00," sebut Sukma.

Ditambahkannya pula, Radar Madura sudah memberi ruang kepada Nurmaludin untuk 
menggunakan hak jawab. Bahkan hak jawab itu sudah dimuat pada hari Minggu 16 
Desember 2012.

Namun demikian Sukma tetap merasa tak nyaman dengan ancaman Nurmaludin. 
Pasalnya, Nurmaludin tak juga mencabut ancamannya meski sudah diberi hak jawab. 
"Hak jawab sudah di hari Minggu, di halaman depan juga. Tapi dia masih 
mempersoalkan dan ancaman itu yang bikin saya tak terima. Apalagi dia pejabat. 
Saya jadi tak tenang," keluh Sukma.

Karenanya pula Sukma pada 21 Desember lalu melapor ke Polres Pamekasan. "Besok 
dua saksi dari pihak saya dipanggil Polres," bebernya.

Sementara Kepala Biro Radar Madura di Pamekasan, Haryanto mengatakan, 
sebenarnya tulisan Sukma sudah sesuai dengan kaidah jurnalistik. "Jadi tentu 
kita sesalkan ada insiden terhadap Sukma," ucapnya.(ara/jpnn)

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke