REF: Komnas HAM adalah topeng rezim, kalau topeng dianggap tidak memenuhi syarat kecantikan yang dikehendaki, maka harus diadakan perubahaan agar wajah rezim selalu cantik nan manis.
http://www.harianterbit.com/2013/01/13/diprotesjabatan-ketua-komnas-ham-dipangkas-jadi-setahun/ Minggu, 13 Januari 2013 13:30 WIB Koalisi Masyarakat Sipili Ajukan Keberatan Diprotes, Jabatan Ketua Komnas HAM Dipangkas jadi Setahun Haris — HARIAN TERBIT Kantor Komnas HAM JAKARTA-Ketua Komisi Hukum DPR RI Gede Pasek Suardika akan meminta penjelasan Komnas terkait usulan perubahan jabatan Ketua Komnas yang menjadi setahun dan menimbulkan protes dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Hak Asasi Manusia dan Komnas HAM. ` “Akan kita undang pengurus Komnas HAM nengenai perubahan jabatan Ketua yang dipangkas menjadi setahun,” kata Anggota Komisi Hukum DPR,Gede Pasek kepada wartawan,Minggu (13/1). Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan, keberatan dengan masa jabatan satu tahun Ketua Komnas HAM. Apalagi anggota Komnas HAM yang mengusulkan dan setuju atas perubahan masa jabatan ketua Komnas HAM menjadi satu tahun sekali gagal dalam menjelaskan secara memadai alasan perubahan tersebut. Menurut Martin,pihaknya segera meminta penjelasan kepada Komnas Ham.Sementara anggota Komisi Hukum lainnya, Eva Sundari,yakin Komnas dapat menyelesaikan persoalan di dalamnya, karena Komisioner dari Komnas HAM sudah mengetahui masalah penting untuk dibenahi di dalam mereka.”Para komisioner pasti sudah mementingkan strategi organisasi yang powerful. Sedangkan kepemimpinan adalah prioritas kedua,” ujarnya. Koordinator Kontras Haris Azhar saat membacakan sikap Koalisi di keberatan pemangkasan jabatan itu. “Kami mendapati fakta dari Komnas HAM bahwa terdapat sembilan anggota Komnas HAM dari 13 orang yang setuju atas perubahan tata tertib. Tapi sayangnya tidak bisa menjelaskan secara memadai alasan-alasannya,” kata Haris. Selain itu, menurut Haris penjelasan usulan perubahan masa jabatan menjadisatu tahun, tidak mempunyai dasar argumentasi yang jelas dan bernalar. Selain itu Koalisi menilai perubahan itu akan menggembosi Komnas HAM secara sistematis karena akan mengakibatkan pada kinerja yang menurun akibat pergantian setiap tahun. KontraS Minta Komnas HAM mengeluarkan Daftar Capres dan caleg yang termasuk penjahat kemanusiaan. Hal itu bertujuan agar Komisi Pemilihan Umum selektif dalam meloloskan capres dari parpol tertentu. “KPU itu kan menerima capres dan caleg dari parpol. Komnas HAM seharusnya mengeluarkan checklist capres dan caleg yang termasuk pelanggar HAM, baik ringan maupun berat,” kata Haris. “Perubahan itu akan menggembosi Komnas HAM karena implementasi program kerja yang tidak berjalan dan dampak-dampak teknis lainnya,” jelasnya. Lebih lanjut dia mengatakan pergantian masa kepemimpinan menjadi satu tahun meningkatkan dugaan publik yang kuat adanya agenda-agenda lain yang tidak dimaksudkan untukk perubahan Komnas HAM. Apalagi pergantian masa kepemimpinan menjadi satu tahun bukan merupakan persoalan krusial yang dihadapi Komnas HAM. “Bagi kami perubahan tatib ini merupakan tindakan politis dan retoris dari kelompok di dalam Komnas HAM. Dalam konteks ini kelompok sembilan sedang menjerumuskan Komnas HAM ke ranah politik transaksional,”ujarnya. Editor — Haris Fadillah -------------------------------------------------------------------------------- Baca Juga a.. Masa Jabatan Komisioner Komnas HAM b.. 13 Anggota Komnas HAM Terpilih c.. Komnas HAM Merasa Tak Diperhatikan d.. Berkas Kasus HAM 1965 Belum Memenuhi Syarat e.. Komnas HAM Dalami penahanan 2 mahasiswa YAI f.. Mendesak Seleksi Calon Komisioner Komnas g.. Komnas HAM Minta Brimob Tinggalkan Ogan [Non-text portions of this message have been removed]
