REF:  Komnas HAM adalah topeng rezim, kalau topeng dianggap tidak memenuhi 
syarat kecantikan yang dikehendaki, maka harus diadakan perubahaan agar wajah 
rezim selalu cantik  nan manis. 

http://www.harianterbit.com/2013/01/13/diprotesjabatan-ketua-komnas-ham-dipangkas-jadi-setahun/

Minggu, 13 Januari 2013 13:30 WIB 

Koalisi Masyarakat Sipili Ajukan Keberatan 
Diprotes, Jabatan Ketua Komnas HAM Dipangkas jadi Setahun
Haris — HARIAN TERBIT
 
Kantor Komnas HAM 
JAKARTA-Ketua Komisi Hukum DPR RI Gede Pasek Suardika akan meminta penjelasan 
Komnas terkait usulan perubahan jabatan Ketua Komnas yang menjadi setahun dan 
menimbulkan protes dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Hak Asasi Manusia dan 
Komnas HAM.
`
“Akan kita undang pengurus Komnas HAM nengenai perubahan jabatan Ketua yang 
dipangkas menjadi setahun,” kata Anggota Komisi Hukum DPR,Gede Pasek kepada 
wartawan,Minggu (13/1).

Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan, keberatan dengan masa jabatan 
satu tahun Ketua Komnas HAM. Apalagi anggota Komnas HAM yang mengusulkan dan 
setuju atas perubahan masa jabatan ketua Komnas HAM menjadi satu tahun sekali 
gagal dalam menjelaskan secara memadai alasan perubahan tersebut.

Menurut Martin,pihaknya segera meminta penjelasan kepada Komnas Ham.Sementara 
anggota Komisi Hukum lainnya, Eva Sundari,yakin Komnas dapat 

menyelesaikan persoalan di dalamnya, karena Komisioner dari Komnas HAM sudah
mengetahui masalah penting untuk dibenahi di dalam mereka.”Para komisioner 
pasti sudah mementingkan strategi organisasi yang powerful. Sedangkan 
kepemimpinan adalah prioritas kedua,” ujarnya.

Koordinator Kontras Haris Azhar saat membacakan sikap Koalisi di keberatan 
pemangkasan jabatan itu.

“Kami mendapati fakta dari Komnas HAM bahwa terdapat sembilan anggota Komnas 
HAM dari 13 orang yang setuju atas perubahan tata tertib. Tapi sayangnya tidak 
bisa menjelaskan secara memadai alasan-alasannya,” kata Haris. 

Selain itu, menurut Haris penjelasan usulan perubahan masa jabatan menjadisatu 
tahun, tidak mempunyai dasar argumentasi yang jelas dan bernalar. 

Selain itu Koalisi menilai perubahan itu akan menggembosi Komnas HAM secara 
sistematis karena akan mengakibatkan pada kinerja yang menurun akibat 
pergantian setiap tahun. 

KontraS Minta Komnas HAM mengeluarkan Daftar Capres dan caleg yang termasuk 
penjahat kemanusiaan. Hal itu bertujuan agar Komisi Pemilihan Umum selektif 
dalam meloloskan capres dari parpol tertentu.

“KPU itu kan menerima capres dan caleg dari parpol. Komnas HAM seharusnya 
mengeluarkan checklist capres dan caleg yang termasuk pelanggar HAM, baik 
ringan maupun berat,” kata Haris.

“Perubahan itu akan menggembosi Komnas HAM karena implementasi program kerja 
yang tidak berjalan dan dampak-dampak teknis lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan pergantian masa kepemimpinan menjadi satu tahun 
meningkatkan dugaan publik yang kuat adanya agenda-agenda lain yang tidak 
dimaksudkan untukk perubahan Komnas HAM. Apalagi pergantian masa kepemimpinan 
menjadi satu tahun bukan merupakan persoalan krusial yang dihadapi Komnas HAM.

“Bagi kami perubahan tatib ini merupakan tindakan politis dan retoris dari 
kelompok di dalam Komnas HAM. Dalam konteks ini kelompok sembilan sedang 
menjerumuskan Komnas HAM ke ranah politik transaksional,”ujarnya.

Editor — Haris Fadillah

--------------------------------------------------------------------------------

Baca Juga
  a.. Masa Jabatan Komisioner Komnas HAM 
  b.. 13 Anggota Komnas HAM Terpilih 
  c.. Komnas HAM Merasa Tak Diperhatikan 
  d.. Berkas Kasus HAM 1965 Belum Memenuhi Syarat 
  e.. Komnas HAM Dalami penahanan 2 mahasiswa YAI 
  f.. Mendesak Seleksi Calon Komisioner Komnas 
  g.. Komnas HAM Minta Brimob Tinggalkan Ogan


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke