Ref: Kalau sekian banyak buruh yang mati atau dimatikan dalam satu tahun (2012) 
menunjukan bahwa perlindungan terhadap TKI tidak seberapa kuat dan ketat. Atau 
bagaimana pendapat paduka yang dimuliakan SBY serta konco-konco bin sahabat?

http://www.suarapembaruan.com/ekonomidanbisnis/selama-2012-bnp2tki-pulangkan-328-jenazah-tki/29085

Selama 2012 BNP2TKI Pulangkan 328 Jenazah TKI
Senin, 14 Januari 2013 | 10:04

 Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat 



[JAKARTA] Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia 
(BNP2TKI) selama kurun waktu 2012 menangani 328 pemulangan jenazah TKI, yang 
meninggal dunia dengan berbagai sebab saat bekerja di luar negeri. 

Kematian para TKI tersebut sebagian besar terjadi di negara penempatan dan 
sebagian lain meninggal dalam perawatan di Rumahsakit Polri, Kramat Jati, 
Jakarta sekembali di tanah air.
     
Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat kepada SP, Minggu (13/1).
     
Ia mengatakan, semua jenazah TKI langsung diserahkan kepada pihak keluarga 
untuk dimakamkan, termasuk dengan menyelesaikan hak-hak para TKI meninggal baik 
asuransi maupun kewajiban lain yang difasilitasi BNP2TKI. Para TKI yang 
mengalami kematian umumnya berasal Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Jawa 
Tengah, Jawa Timur, dan Banten.

Menurut Jumhur, penyebab kematian para TKI bermacam-macam seperti sakit karena 
beban kerja, menderita penyakit tertentu di negara penempatan yang diperparah 
oleh sakit bawaan, kasus penganiayaan fisik, kecelakaan di tempat kerja, atau 
terkena musibah berupa kecelakaan lalu lintas dan ada pula yang tenggelam di 
perairan (laut).

Ia menyebutkan, dari 328 TKI yang meninggal dunia, sebanyak 183 orang kasusnya 
terjadi di negara kawasan Timur Tengah yaitu Arab Saudi (100), Uni Emirat Arab 
(20), Suriah (13), Yordania (13), Qatar (12), Oman (7), Kuwait (5), Bahrain 
(2), dan di Irak serta Mesir masing-masing satu orang.
       
Sedangkan 145 lainnya meninggal di berbagai negara Asia Pasifik, Eropa, Afrika, 
dan Amerika yakni di Malaysia (61), Taiwan (38), Korea Selatan (10), Brunei 
Darussalam (10), Singapura (8), Hongkong (7), Thailand (2), Srilanka (2), dan 
Argentina (2), kemudian Italia, Yunani, Amerika Serikat, Jepang, serta Hong 
Kong dengan korban kematian masing-masing satu orang.
     
Selain menangani jenazah TKI, kata Jumhur, BNP2TKI juga melayani kasus-kasus 
TKI bermasalah dari luar negeri sebanyak 31.528 TKI selama 2012, yang tiba 
melalui Bandara Soekarno-Hatta dan diproses pendataan berikut penanganan 
kasusnya di Balai Pelayanan Kepulangan (BPK) TKI Selapajang, Tangerang, Banten.

Ditambahkan, jumlah TKI bermasalah yang ditangani selama 2012 itu tergolong 
menurun dibandingkan TKI bermasalah pada 2011 sebanyak 44.432 orang dan pada 
2010 sejumlah 60.399 orang. ”Angka TKI bermasalah pada 2012 dibandingkan TKI 
bermasalah pada 2011 mengalami penurunan 29 persen, sementara angka TKI 
bermasalah pada 2012 dibandingkan TKI bermasalah pada 2010 mengalami penurunan 
48 persen,”
ujarnya.
      
Ia menjelaskan, bila dirinci per hari, rata-rata TKI bermasalah di BPK TKI 
Selapajang dalam tahun 2012 berjumlah 86 orang, sehingga hal itu menggambarkan 
pula adanya penurunan dibanding rata-rata TKI bermasalah per hari sebanyak 122 
orang pada kurun 2011, dan yang meliputi rata-rata per hari pada 2010 sebesar 
165 orang.

Jumhur mengaku, TKI bermasalah selama 2012 paling banyak dari Arab Saudi yaitu 
8.940 orang, Uni Emirat Arab 5.545 orang, Qatar 4.061 orang, Taiwan 3.231 
orang, Singapura 2.380 orang, Oman 1.956 orang, Hongkong 1.215 orang,
Suriah 1.214 orang, Bahrain 872 orang, Malaysia 683 orang, Kuwait 299 orang, 
Brunei Darussalam 198 orang, serta dari berbagai negara lain 934 orang.
   
Mengenai jenis permasalahan TKI di antaranya pemutusan hubungan kerja secara 
sepihak (9.088) kasus, karena pengguna/majikan bermasalah (7.221), sakit akibat 
kerja (4.959), gaji tidak dibayar (2.139), penganiayaan (1.633), pelecehan 
seksual (1.202), pekerjaan tidak sesuai kontrak kerja (884), dokumen tidak 
lengkap (699), sakit bawaan (570), pihak majikan meninggal dunia (532) yang 
berakibat TKI kehilangan pekerjaan, kecelakaan kerja (431), TKI hamil (307), 
membawa/melahirkan anak (214), tidak mampu bekerja (205), komunikasi tidak 
lancar (188), ataupun akibat penyebab lain-lain meliputi 1.256 orang. [E-8]

Berita Terkait

  a.. BNP2TKI: Saatnya Melakukan Penegakan Hukum 
  b.. Pemerintah Permudah Sistem Biaya TKI 
  c.. Pemerintah Akan Hentikan Penempatan TKI PRT 
  d.. Kepala BNP2TKI Minta TKI Jangan Abaikan Permit Kerja 
  e.. Kepala BNP2TKI Buka Job Fair di Medan


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke