Ref: Kalau sekian banyak buruh yang mati atau dimatikan dalam satu tahun (2012) menunjukan bahwa perlindungan terhadap TKI tidak seberapa kuat dan ketat. Atau bagaimana pendapat paduka yang dimuliakan SBY serta konco-konco bin sahabat?
http://www.suarapembaruan.com/ekonomidanbisnis/selama-2012-bnp2tki-pulangkan-328-jenazah-tki/29085 Selama 2012 BNP2TKI Pulangkan 328 Jenazah TKI Senin, 14 Januari 2013 | 10:04 Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat [JAKARTA] Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) selama kurun waktu 2012 menangani 328 pemulangan jenazah TKI, yang meninggal dunia dengan berbagai sebab saat bekerja di luar negeri. Kematian para TKI tersebut sebagian besar terjadi di negara penempatan dan sebagian lain meninggal dalam perawatan di Rumahsakit Polri, Kramat Jati, Jakarta sekembali di tanah air. Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat kepada SP, Minggu (13/1). Ia mengatakan, semua jenazah TKI langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan, termasuk dengan menyelesaikan hak-hak para TKI meninggal baik asuransi maupun kewajiban lain yang difasilitasi BNP2TKI. Para TKI yang mengalami kematian umumnya berasal Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten. Menurut Jumhur, penyebab kematian para TKI bermacam-macam seperti sakit karena beban kerja, menderita penyakit tertentu di negara penempatan yang diperparah oleh sakit bawaan, kasus penganiayaan fisik, kecelakaan di tempat kerja, atau terkena musibah berupa kecelakaan lalu lintas dan ada pula yang tenggelam di perairan (laut). Ia menyebutkan, dari 328 TKI yang meninggal dunia, sebanyak 183 orang kasusnya terjadi di negara kawasan Timur Tengah yaitu Arab Saudi (100), Uni Emirat Arab (20), Suriah (13), Yordania (13), Qatar (12), Oman (7), Kuwait (5), Bahrain (2), dan di Irak serta Mesir masing-masing satu orang. Sedangkan 145 lainnya meninggal di berbagai negara Asia Pasifik, Eropa, Afrika, dan Amerika yakni di Malaysia (61), Taiwan (38), Korea Selatan (10), Brunei Darussalam (10), Singapura (8), Hongkong (7), Thailand (2), Srilanka (2), dan Argentina (2), kemudian Italia, Yunani, Amerika Serikat, Jepang, serta Hong Kong dengan korban kematian masing-masing satu orang. Selain menangani jenazah TKI, kata Jumhur, BNP2TKI juga melayani kasus-kasus TKI bermasalah dari luar negeri sebanyak 31.528 TKI selama 2012, yang tiba melalui Bandara Soekarno-Hatta dan diproses pendataan berikut penanganan kasusnya di Balai Pelayanan Kepulangan (BPK) TKI Selapajang, Tangerang, Banten. Ditambahkan, jumlah TKI bermasalah yang ditangani selama 2012 itu tergolong menurun dibandingkan TKI bermasalah pada 2011 sebanyak 44.432 orang dan pada 2010 sejumlah 60.399 orang. ”Angka TKI bermasalah pada 2012 dibandingkan TKI bermasalah pada 2011 mengalami penurunan 29 persen, sementara angka TKI bermasalah pada 2012 dibandingkan TKI bermasalah pada 2010 mengalami penurunan 48 persen,” ujarnya. Ia menjelaskan, bila dirinci per hari, rata-rata TKI bermasalah di BPK TKI Selapajang dalam tahun 2012 berjumlah 86 orang, sehingga hal itu menggambarkan pula adanya penurunan dibanding rata-rata TKI bermasalah per hari sebanyak 122 orang pada kurun 2011, dan yang meliputi rata-rata per hari pada 2010 sebesar 165 orang. Jumhur mengaku, TKI bermasalah selama 2012 paling banyak dari Arab Saudi yaitu 8.940 orang, Uni Emirat Arab 5.545 orang, Qatar 4.061 orang, Taiwan 3.231 orang, Singapura 2.380 orang, Oman 1.956 orang, Hongkong 1.215 orang, Suriah 1.214 orang, Bahrain 872 orang, Malaysia 683 orang, Kuwait 299 orang, Brunei Darussalam 198 orang, serta dari berbagai negara lain 934 orang. Mengenai jenis permasalahan TKI di antaranya pemutusan hubungan kerja secara sepihak (9.088) kasus, karena pengguna/majikan bermasalah (7.221), sakit akibat kerja (4.959), gaji tidak dibayar (2.139), penganiayaan (1.633), pelecehan seksual (1.202), pekerjaan tidak sesuai kontrak kerja (884), dokumen tidak lengkap (699), sakit bawaan (570), pihak majikan meninggal dunia (532) yang berakibat TKI kehilangan pekerjaan, kecelakaan kerja (431), TKI hamil (307), membawa/melahirkan anak (214), tidak mampu bekerja (205), komunikasi tidak lancar (188), ataupun akibat penyebab lain-lain meliputi 1.256 orang. [E-8] Berita Terkait a.. BNP2TKI: Saatnya Melakukan Penegakan Hukum b.. Pemerintah Permudah Sistem Biaya TKI c.. Pemerintah Akan Hentikan Penempatan TKI PRT d.. Kepala BNP2TKI Minta TKI Jangan Abaikan Permit Kerja e.. Kepala BNP2TKI Buka Job Fair di Medan [Non-text portions of this message have been removed]
