http://www.ambonekspres.com/index.php?option=read&cat=53&id=40916

SABTU, 18 Januari 2013 | 


Alwi Hamu: Maluku Dipersatukan Karena Kultur




JAKARTA, AE.— Semua orang tidak pernah lupa dengan konflik yang pernah terjadi 
di Maluku 1999 silam. Namun orang Maluku bisa saling memaafkan, dan keluar dari 
konflik sosial itu, padahal sebelumnya tidak bisa diperkirakan, apakah bisa 
tercipta kedamaian atau tidak. 

Semua itu karena kekuatan kultur atau budaya Maluku.

Demikian disampaikan Tokoh Pers Nasional Alwi Hamu, dalam Seminar Nasional 
bertema “Look Maluku 2013; Maluku dalam Konteks Hari ini dan Esok” yang digelar 
oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), bekerja sama dengan Pemerintah 
Provinsi Maluku, di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (17/1).

Hamu hadir sebagai pemateri pembanding dalam diskusi tersebut. Ikut hadir 
pemateri Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu, Pimpinan Katolik Uskup PC. 
Mandagi, Ketua MUI Maluku Idris Toekan, Ketua Sinode GPM John Ruhulesin, 
Pengamat Politik Yudi Latif, dan beberapa pemateri lainnya. 

Hamu ikut memaparkan tentang peran pers dalam membangun perdamaian di Maluku. 
Pemilik Koran Ambon Ekspres ini mengatakan, dulu sebelum ada Ambon Ekspres, 
Suara Maluku yang masih menjadi koran dalam grup Fajar (Jawa Pos grup). Dalam 
situasi konflik seperti itu, suasana sangat mencekam, tentu orang Maluku lebih 
tahu, namun wartawan Suara Maluku menyiasatinya dengan berbagai cara.

Salah satunya, yakni pada saat melakukan peliputan, jika menggunakan motor, 
maka harus dua orang yang berbeda religi, satu Muslim, satunya Nasarani. Jika 
areal liputan adalah Muslim, maka wartawan Muslim yang akan mendrive motor, 
begitu sebaliknya. “Kami sangat kagum dengan kekompakan itu. Hal yang sangat 
luar biasa,” tandasnya.

Namun seiring perjalanan Suara Maluku dilepas, dan Fajar Grup hanya menanam 
sahamnya untuk Ambon Ekspres. Itu adalah kebijakan bisnis. Namun kata dia, 
kedua koran mempunyai sumbangsih besar mewujudkan kedamaian Maluku. Ambon 
Ekspres misalnya, pemberitaan konfliknya di minimalisir.
“Ada wartawan Eropa yang datang ke saya, dan wawancara, kata dia media kami 
memanfaatkan konflik untuk kepentingan bisnis. Saya bilang, justru sebaliknya, 
kami turut berpartisipasi mendamaikan pertikaian. Contohnya, jika ada korban 5 
orang, kami beritakan hanya 1 orang. Semua itu untuk memenej konflik,” jelasnya.

Namun jauh dari itu semua, ada faktor yang sangat berperan dalam mendamaikan 
konflik, yakni kultur Maluku. Misalkan budaya Pela Gandong yang terkenal itu. 
Tidak ada daerah di Indonesia yang mempunyai budaya ini. Semuanya seakan 
terlupakan jika sudah membicarakan Pela dan Gandong.

Selain itu budaya Maluku yang paling terkenal juga adalah musik. “Dulu saya 
diundang oleh Gubernur Hasan Slamet. Dia meminta bantu agar mendatangkan alat 
musik ke Maluku, karena orang Maluku punya potensi seni musik yang tinggi. Saya 
datangkan. Atas partisipasi beliau itu juga sehingga kami juga membangun 
perusahan media di Maluku,” katanya.

Dia berharap Maluku melupakan masa lalu buruk, dan tidak terulang lagi. Melihat 
dan berusaha untuk masa depan Maluku adalah keharusan. Di akhir materinya Hamu 
membacakan dua buah puisi untuk Maluku, disambut tepuk tangan meriah.

Ada Dua Pilihan 
Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah 
Djohan mengatakan, pemerintah sampai saat ini belum menyetujui RUU Provinsi 
Kepulauan, karena ada beberapa alasan.
Di antaranya, analisis pemerintah bahwa RUU itu bertentangan dengan konsep 
negara kepulauan. Tidak mungkin di dalam Negara Kepulauan Indonesia, berdiri 
lagi Provinsi Kepulauan. Sehingga pemerintah akan mensiasatinya dengan dua 
pilihan.

Yakni, pertama, pemerintah akan memasukan kepentingan daerah kepulauan pada 
revisi UU Pemerintahan Daerah dan kedua adalah tetap mempertahankan RUU 
Kepulauan tersebut, setelah mendalami semua kontroversi dari berbagai analisis 
dari RUU tersebut.

Hal ini disampaikan Djohan pada Seminar Nasional yang sama. Namun Djohan 
mengatakan, pemerintah akan tetap memahami tuntutan daerah kepulauan, tapi 
pemerintah juga tidak mau agar kehadiran RUU itu nanti menjadi kontroversi. 
Sehingga kepentingannya akan dilihat dimasukan di dalam regulasi yang mana, 
sebagaimana dua pilihan tersebut.

Namun hal ini dikritisi oleh anggota DPD RI John Piris dan Sekretaris PWI 
Maluku, M. Hanafi Holle, dan Akademisi IAIN Ambon, Abidin Wakano. John Piris 
mengatakan, UNCLOS tidak bertentangan dengan RUU Kepulauan. Tidak ada paradigma 
yang membedakan, justru korelasi dengan RUU tersebut. Karena esensi Negara 
kepulauan itu karena faktualisasi dari daerah kepulauan. Hal senada disampaikan 
dalam diskusi tersebut.
(fik/fmc)

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke