"SEORANG NENEK MENCURI SINGKONG KARNA KELAPARAN, HAKIM MENANGIS SAAT 
MENJATUHKAN VONIS'' !! 

diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan 
jaksa PU thdp seorg nenek yg dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa 
hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar,.... namun manajer PT 
A**** K**** ( B**** grup ) tetap pada tunt...utannya, agar menjd contoh bg 
warga lainnya. Hakim Marzuki menghela nafas., dia memutus diluar tuntutan jaksa 
PU, 'maafkan saya', ktnya sambil memandang nenek itu,. 'saya tak dpt membuat 
pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jd anda hrs dihukum. saya mendenda anda 
1jt rupiah dan jika anda tdk mampu bayar maka anda hrs msk penjara 2,5 tahun, 
spt tuntutan jaksa PU'. Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, smtr 
hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & 
memasukkan uang 1jt rupiah ke topi toganya serta berkata kpd hadirin. " Saya 
atas nama pengadilan, jg menjatuhkan denda kpd tiap org yg hadir diruang sidang 
ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap
 dikota ini, yg membiarkan seseorg kelaparan sampai hrs mencuri utk memberi mkn 
cucunya, sdr panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu 
berikan semua hasilnya kpd terdakwa ." Sampai palu diketuk dan hakim marzuki 
meninggaikan ruang sidang, nenek itupun pergi dgn mengantongi uang 3,5jt 
rupiah, termsk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT A**** K**** yg tersipu 
malu krn telah menuntutnya. Sungguh sayang kisahnya luput dari pers. Kisah ini 
sungguh menarik sekiranya ada teman yg bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini 
bisa di share di media tuk jadi contoh kepada aparat penegak hukum lain utk 
bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki yg berhati 
mulia.silahkan di Bagikan/share kepada teman2 anda

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke