Ref: Seandainya NKRI  berperang dengan negara lain, serdadu TNI hanya menjadi 
makanan peluru musuh, karena SBY sebagai panglima militer NKRI  tertinggi 
memberikan instruksi tidak bijak ke medan perang.

http://www.shnews.co/detile-14359-sby-dinilai-tidak-bijak-.html

SBY Dinilai Tidak Bijak 
Ruhut Ambarita | Selasa, 05 Februari 2013 - 15:00:55 WIB

: 96 




(Foto:dok/ist)
Susilo Bambang Yudhoyono dan Anas Urbaningrum. 
Meminta KPK segera memperjelas status hukum Ketua Umum DPP Demokrat Anas 
Urbaningrum tidak etis.


JAKARTA - Permohonan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kejelasan 
status hukum Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang 
dinilai sejumlah kalangan sebagai langkah yang tidak bijak. Dari segi etik 
politik juga dinilai tidak terlalu etis.

Koordinator Divisi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Ade Irawan 
menilai, Presiden Yudhoyono tidak bijak karena meminta Komisi Pemberantasan 
Korupsi (KPK) segera memperjelas status hukum Ketua Umum DPP Partai Demokrat 
Anas Urbaningrum. 

"Ini bias, tidak terlalu wise (bijak) jika SBY hanya (berbicara) satu kasus. 
Dari segi etik politik tidak terlalu etis," kata Ade saat dihubungi SH di 
Jakarta, Selasa (5/2). Ia mengatakan, seharusnya SBY memosisikan dirinya 
sebagai kepala negara ketika berbicara soal kasus korupsi politik.

Senin (4/2) malam, Presiden SBY menggelar jumpa pers di Jeddah, Arab Saudi, 
sebelum melaksanakan ibadah umroh di Mekkah dan ziarah ke makam Nabi Muhammad 
di Mesjid Nabawi, Madinah. Pernyataan Yudhoyono soal Anas disampaikannya saat 
melakukan kunjungan kenegaraan.

"Saya memohon kepada KPK untuk bisa segera konklusif dan tuntas. Apa yang 
dilakukan oleh sejumlah kader Demokrat itu, kalau salah ya kita terima memang 
salah. Kalau tidak salah maka kami juga ingin tahu kalau itu tidak salah. 
Termasuk Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbanigrum yang juga diperiksa dan 
dicitrakan publik secara luas di Tanah Air bersalah atau terlibat dalam 
korupsi," katanya seperti dikutip Antara.

Ade mengatakan, SBY tidak bisa memosisikan dirinya sebagai kepala negara saat 
berbicara soal kasus yang menimpa ketua umum Partai Demokrat. Tidak menjadi 
soal jika SBY bicara soal Anas dalam posisi sebagai ketua Dewan Pembina atau 
Majelis Tinggi Partai Demokrat. 

Terpisah, Ketua KPK Abraham Samad melalui pesan singkat, Senin (4/2) malam, 
menanggapi dingin terkait  permohonan Presiden SBY agar status Ketua Umum 
Partai Demokrat Anas Urbaningrum di kasus Hambalang dituntaskan. Ia mengatakan, 
penanganan kasus megaproyek senilai Rp 2,5 triliun itu masih butuh pendalaman. 
"KPK bekerja berdasarkan pendalaman kasus," katanya.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain yang dihubungi SH pagi ini menegaskan pihaknya juga 
ingin kasus Hambalang segera selesai. Namun ada sejumlah faktor yang 
menyebabkan penanganan kasus ini membutuhkan waktu yang panjang. Permintaan SBY 
tersebut, menurut Zulkarnain, merupakan hal yang wajar. Dia menegaskan, 
permintaan SBY tidak menjadi alasan proses penanganan Hambalang diistimewakan. 
"Kita akan tetap berlaku secara umum. Presiden kan tidak tahu persis bagaimana 
penyidikan Hambalang. Kasus itu kan harus kita dalami secara utuh," tegasnya.

Hingga kini, KPK baru menetapkan. Dedy Kusdinar dan Andi Mallarangeng sebagai 
tersangka. Pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan 
dalam pengadaan sarana dan prasarana pusat olahraga Hambalang itu masih terus 
berlangsung. 

Sejalan dengan penyidikan, KPK juga melakukan penyelidikan. Seperti diketahui, 
dalam kasus ini terdapat sejumlah pelanggaran. Antara lain yang sedang 
diselidiki adalah dugaan pelanggaran pengadaan tanah, proses lelang proyek, 
serta penggelembungan harga sarana dan prasarana.
    
Keterlibatan Anas
Anas disinyalir memiliki keterkaitan dengan kasus ini. Anas bahkan diperiksa 
dua kali di tahap penyelidikan. Namun, hingga kini KPK belum memeriksanya dalam 
tahap penyidikan. Anas oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, 
disebut menerima mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya dan Wijaya Karya 
terkait pemenangan mereka sebagai kontraktor utama di proyek Hambalang.

KPK memiliki bukti berupa berita pembelian Toyota Harrier, November 2009 di 
diler mobil Duta Motor, Pacenongan, Jakarta Pusat. Mobil mewah itu berplat 
nomor B 15 AUD.

Menurut Nazaruddin, ia hadir ketika uang dari PT Adhi Karya tersebut diserahkan 
ke Anas. Uang tunai sebesar Rp 750 juta itu dibawa ke Pacific Place, tempat 
pertemuan mereka, dan kemudian pembelian mobil dilakukan dengan menggunakan cek.

Tidak hanya itu, Anas juga menjadi penentu jumlah commitment fee dalam proyek 
Hambalang. Disebutkan Nazaruddin bahwa Anas menyepakati keputusan Direktur PT 
Dutasari Citalaras Mahfud Suroso dengan PT Adhi Karya bahwa akan ada 
kesepakatan commitment fee sebanyak Rp 1,1 triliun atau 18 persen dari total 
nilai proyek. Selain mendapat mobil, Anas mendapat bagian dari fee tersebut. 
Menurut Nazaruddin, Anas mendapat Rp 100 miliar. Dari uang inilah Anas memakai 
Rp 50 miliar untuk memenangkan dirinya sebagai ketua umum Demokrat, sedangkan 
sisanya dibagi-bagikan.

Tidak hanya itu, adik Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng menyebut Anas dan 
Nazaruddin pernah bertemu dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan 
Direktur PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso di sebuah restoran di Hotel Ritz 
Carlton, Jakarta. Pertemuan tersebut dilakukan sekitar 15 November hingga 1 
Desember 2010. “Agus Marto bertemu dengan Anas, Mahfud, dan Nazar di restoran 
di Ritz di mana mereka mendesak agar multiyears dikabulkan,” tegasnya.

Pada 15 November 2010 tersebut, kata Rizal, merupakan hari di mana Dirjen 
Anggaran Kemenkeu Anny Ratnawati (sekarang Wakil Menkeu) melaporkan ke Menteri 
Agus bahwa anggaran untuk Hambalang belum dapat diproses. Namun, pada 1 
Desember 2010, Menteri Agus memerintahkan Anny agar anggaran Hambalang 
diselesaikan.

Baru pada 6 Desember 2010, anggaran tahun jamak tersebut disetujui oleh Dirjen 
Anny. Meski, seperti yang tercantum dalam hasil audit investigasi Badan 
Pemeriksa Keuangan (BPK), pengajuan anggaran tersebut belum ditandatangani oleh 
Menpora Andi Mallarangeng dan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto. (Diamanty 
Meiliana) 

Sumber : Sinar Harapan

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke