Ref: Kalau masih ada parpol tanpa korupsi itu artinya dunia sudah kiamat.

http://www.analisadaily.com/news/read/2013/02/06/105513/masih_adakah_parpol_tanpa_korupsi/#.URFqQrV7FFc

Masih Adakah Parpol Tanpa Korupsi?
Oleh: Janpatar Simamora, SH., MH. 

Satu lagi kasus korupsi yang cukup menghentakkan rutinitas publik kembali 
mencuat ke permukaan. Kasus ini menjadi bahan perbincangan banyak kalangan 
karena salah satu tersangkanya adalah pimpinan salah satu parpol yang selama 
ini dikenal dengan slogan "partai bersih". Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden Partai 
Keadilan Sejahtera (PKS) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap 
impor daging sapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kapasitasnya 
sebagai presiden partai, tentu segala tindak tanduk yang bersangkutan akan 
sangat menyedot simpati dan perhatian publik.
Oleh sebab itu, maka menjadi wajar bila kemudian banyak kalangan yang 
memberikan respons atas kemunculan kasus ini. Guncangan yang cukup dahsyat juga 
diyakini akan melanda PKS pasca penetapan presidennya sebagai tersangka, 
apalagi kasus ini adalah merupakan kasus pertama yang ditangani KPK dengan 
tersangkanya adalah pucuk pimpinan parpol. Kasus korupsi yang menimpa petinggi 
PKS ini kian menunjukkan bahwa parpol sangat sarat dengan berbagai tindakan 
korupsi. Dalam perjalanan pemberantasan korupsi selama ini, KPK sudah cukup 
banyak menyeret para pelaku korupsi dari kalangan parpol.

Mencermati fakta yang ada selama ini, maka perang terhadap korupsi nampaknya 
masih harus terus digelorakan di negeri ini. Publik tentu masih ingat bagaimana 
hasil survei yang dilakukan KPK untuk tahun 2011, tercatat bahwa sekitar tiga 
kementerian, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 
dan Kementerian Koperasi dan UKM "berhasil"menyandang predikat sebagai lembaga 
terkorup. Dari ketiga kementerian dimaksud, semuanya berada dalam kendali 
menteri yang nota benenya adalah merupakan pengurus partai. Oleh karena itu 
maka menjadi wajar bila kemudian muncul kecurigaan akan keterlibatan parpol 
dalam masalah ini.

Bagaimanapun, besarnya dana yang dibutuhkan oleh parpol untuk tetap bisa eksis 
dalam persaingan politik, belum lagi dengan persoalan manajemen keuangan parpol 
yang tiada pernah berubah menuju penataan yang lebih transparan tentu akan 
menjadi persoalan yang rentan melahirkan korupsi. Parpol tidak jarang justru 
menggali pemasukan dari institusi pemerintahan melalui berbagai praktik 
terselubung. Disinilah menjadi kelihatan bagaimana sesungguhnya parpol 
memainkan hasrat politiknya dengan mengandalkan uang rakyat guna menjaga 
eksistensi dan hasrat politiknya.

Mestinya, parpol menjadi salah satu elemen yang mampu membawa dan membangkitkan 
bangsa menuju perubahan yang lebih baik. Parpol juga diharapkan mampu 
memberikan sumbangsih bagi kejamuan bangsa. namun harapan itu akan dapat 
terkabul manakala parpol benar-benar berjalan secara efektif dalam rangka 
menyahuti aspirasi rakyat dan memperjuangkannya hingga berbuah implementasi.

Namun apa yang terjadi saat ini justru berbanding terbalik dengan harapan 
publik. Parpol justru berubah menjadi predator penghisap dana rakyat. Lihat 
saja misalnya laporan yang dibeberkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan bahwa dari 
tahun 2007-2010 dana bantuan sosial sebesar Rp 300 triliun justru rawan 
disalahgunakan parpol. Kondisi ini cukup membuktikan bahwa parpol saat ini 
masih saja terlena dengan berbagai praktik yang justru kian jauh meninggalkan 
dan tanggung jawab sentralnya.

Tidak Membuahkan Perubahan Sikap

Sementara itu di sisi lain, bahwa hingga detik ini, peran dan tanggung jawab 
parpol melalui para wakil rakyat yang telah dititipkan di parlemen tidak 
membuahkan perubahan sikap yang menjanjikan. Lihat saja misalnya persoalan 
legislasi di DPR pada tahun 2010 lalu masih menjadi problem tersendiri yang 
hingga saat ini masih menyisakan sejumlah bercak noda yang belum bisa diurai 
secara perlahan. Dengan target legislasi sekitar 70 RUU yang hendak dituntaskan 
pada tahun 2010 ini, namun hingga berakhirnya tahun berjalan, mayoritas tugas 
legislasi dimaksud masih mengendap dan bahkan belum mendapat respon sama sekali.

Begitu juga dengan nasib penuntasan kasus Bank Century yang saat ini mulai 
tenggelam ditelan kencangnya arus badai perputaran kepentingan di parlemen. 
Harapan publik akan terbongkarnya kasus yang telah menelan uang Negara hingga 
triliunan rupiah itu justru kandas ditengah jalan. Bahkan kasusnya kini tidak 
lagi berdengung. Beberapa anggota dewan yang awalnya berkoar meneriakkan 
penuntasan kasus ini juga tidak lagi terdengar teriakan kebenaran yang pernah 
digulirkan. 

Kompleksitas persoalan ini seolah tidak mampu untuk memotivasi dan memacu para 
legislator untuk berbenah dalam mengubah citra dimata rakyat. Bahkan untuk 
menentukan prioritas kerja, DPR nampaknya mengalami kelinglungan. Seolah mereka 
bekerja tanpa agenda dan perencanaan, atau punya perencanaan namun justru 
diabaikan. Hampir tidak ada satu sisi kinerja dewan yang dapat digiring menuju 
pintu keberhasilan.

Memang persoalan di Senayan lebih didominasi dengan sanksi moral ketimbang 
sanksi yuridis. Celah ini menjadi pintu masuk bagi anggota dewan dalam 
mengebiri dan mengabaikan setiap aturan yang penuh dengan kebolongan sanksi. 
Maka tidak mengherankan bahwa banyak kalangan yang mengasumsikan keberadaan DPR 
sebagai orang-orang yang kebal terhadap hukum, sebab terlalu banyak pelanggaran 
yang dilakukan yang kemudian tidak bisa ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi 
secara tegas.

Namun patut dicatat bahwa ketika mereka hendak menduduki kursi wakil rakyat 
yang terhormat itu, didepan para petinggi Negara dan disaksikan oleh ribuan dan 
bahkan jutaan rakyat negeri ini, sumpah jabatan telah menjadi alat pengikat 
untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat. Mereka akan 
menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak rakyat. Komitmen akan 
memprioritaskan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau kelompok 
dan bahkan perahu politiknya sudah bergema ketika itu.

Tapi kenyataan justru berkata lain. Apa yang diucapkan oleh sejumlah elit 
parpol tidak jarang justru berseberangan dengan apa yang dilakoni dalam 
kesehariannya. 

Banyaknya kader parpol yang terjerat dalam berbagai kasus korupsi pada akhirnya 
akan berujung pada satu pertanyaan pokok yang layak didengungkan sebagai bahan 
refleksi, masih adakah parpol tanpa perbuatan korupsi?. 

Barangkali tidak berlebihan bila harus mengatakan bahwa hampir semua parpol 
sudah terinfeksi dengan virus yang bernama korupsi. Lalu bagaimana mungkin 
publik akan percaya terhadap kinerja dan peran parpol dalam membersihkan wajah 
negeri ini dari kotoran-kotoran yang bernama koruptor?. Hal ini akan menjadi 
pertanyaan lanjutan yang patut direnungkan oleh para petinggi dan elit parpol 
demi melanjutkan kiprah politiknya di masa yang akan datang. ***

Penulis adalah Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan 
**
Baca Juga Artikel Berita Terkait 
Minggu, 03 Feb 2013 02:21 WIB
SBY: Pemberantasan Korupsi Bukan Karena Perintah Dunia
Senin, 28 Jan 2013 00:05 WIB
Korupsi, Antara Pejabat dan Rakyat
Minggu, 27 Jan 2013 00:04 WIB
Pengungkapan Moral dan Korupsi
Senin, 21 Jan 2013 00:05 WIB
Parpol Mulai Siapkan Caleg Pemilu 2014
Jumat, 18 Jan 2013 07:17 WIB
Tak Lolos, Parpol Harus "Legowo"
Jumat, 18 Jan 2013 00:03 WIB
Korupsi, Mantan Kepala TVRI Aceh Divonis 14 Bulan Penjara

 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke