http://regional.kompas.com/read/2013/02/13/03035476/Perawan.Dapat.Rp.5.Juta.Mucikari.Rp.6.Juta

 

 
Rabu, 13 Februari 2013 | 17:04 WIB

  a.. 
Perawan Dapat Rp 5 Juta, Mucikari Rp 6 Juta
Penulis : Kontributor Makassar, Hendra Cipto |  

MAKASSAR, KOMPAS.com - Jaringan prostitusi di Makassar menilai keperawanan 
sebesar Rp 11 juta. Dari jumlah itu, 6 juta dinikmati muncikari dan sisanya 
buat si gadis yang merelakan keperawanannya direnggut pria hidung belang.

Kasubdit IV Direktorat Reserse Umum (Dit Resum) Polda Sulselbar, Ajun Komisaris 
Besar Polisi (AKBP) Hadaming, Selasa (12/02/2013), mengatakan, transaksi 
dilakukan antara muncikari dengan pelanggan. "Saat diintrogasi penyidik, sang 
gadis mengaku bahwa harga keperawanannya hanya Rp 5 Juta. Setelah kasus ini 
terungkap, mereka baru mengetahui bahwa keperawanannya dihargai pria hidung 
belang sebesar Rp 11 Juta. Mereka kaget mengetahui lebih banyak yang diperoleh 
mucikari daripada dirinya yang harus rela tidur dan menyerahkan keperawanannya 
kepada pria hidung belang. Perkiraan para gadis ini, hanya Rp 1 sampai 2 juta 
saja yang didapat sang mucikari," kata Hadaming.

Mantan penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polda Sulselbar itu 
mengungkapkan, para mucikari mencari para gadis di sejumlah daerah di Indonesia 
terutama di Sulawesi. Mereka mencari korban dengan melihat kondisi keluarga dan 
ekonomi. "Mucikari mendatangi para korban yang orang tuanya bercerai atau 
terbelit masalah ekonomi," tandasnya.

Selain menawarkan gadis perawan, kata Hadaming, jaringan prostitusi itu juga 
menyediakan gadis pekerja seks. Tarifnya lebih murah dibanding gadis perawan. 
"Biasanya, sindikat ini menawarkan gadis-gadisnya di panti pijat dan salon 
plus-plus."

Direktorat Reserse Umum (Dit Resum) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan 
Sulawesi Barat sebelumnya membongkar sindikat perdagangan gadis perawan di Kota 
Makassar. Dari kasus itu, polisi mengamankan dua tersangka dan empat gadis yang 
hendak dijual keperawanannya ke pria hidung belang. Kasus ini terungkap ketika 
polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya perdagangan 
keperawanan di Kota Makassar, terutama di tempat-tempat hiburan malam. Polisi 
lalu melakukan penyelidikan dan pengintaian di sejumlah tempat hiburan malam di 
Kota Makassar.

Hasilnya, polisi meringkus Hasniah alias Bunda (37), warga Jalan Rappokalling, 
dan Ilham alias Ilo (24), warga Jalan Sibula Dalam Lr 2, Makassar sebagai 
tersangka. Keduanya diciduk di kamar 206 Hotel Celebes, Jalan Sultan 
Hasanuddin, Makassar, Jumat malam lalu. Saat diringkus, kedua tidak melawan. 
Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan empat gadis yang hendak 
diperjualbelikan. Mereka adalah (semua menggunakan nama samaran) Dilla (15 
tahun), warga Makassar; Dea (16) asal Kendari, Sulawesi Tenggara; Widya (19) 
asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan; dan Ela (30), warga Kabupaten Takalar, 
Sulawesi Selatan. 

Editor :
Egidius Patnistik

TERKAIT:
  a.. 8 PSK Hilang Menjelang Dipulangkan 
  b.. Duh, PSK Surabaya yang Dipulangkan Balik Lagi! 
  c.. Ada 2.000 Pekerja Seks Komersial di Manado 
  d.. Eksploitasi Seksual Anak Harus Segera Dihentikan


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke