Ref: Apakah selama ini TNI-Polri baik yang aktif dinas maupun  pensiunan tidak 
menguasai negara dengan diduduki bidang-bidang vital yang mendatangkan berkat 
dan rejeki nomplok?

http://www.gatra.com/politik/24755-tni-polri-kuasai-negara,-jika-gagal-pemilu-2014.html

TNI-Polri Kuasai Negara, Jika Gagal Pemilu 2014 

  Senin, 18 Februari 2013 11:18 
Jakarta, GATRAnews - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza 
Mahendra memperingatkan, TNI-Polri dimungkinkan memegang kekuasaan negeri ini, 
jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) gagal menyelenggarakan pemilihan umum (Pemilu) 
2014.



"Jika Pemilu gagal, maka TNI dan Polri kemungkinan besar akan pegang kendali 
kekuasaan," kata Yusril kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (17/2).

Menurutnya, hal itu kemungkinan terjadi, karena presiden atau wapres akan 
berakhir masa jabatannya pada 20 Oktober 2014, diikuti kekosongan atau tidak 
aktifnya semua menteri. Selain itu, masa tugas keanggota DPR, DPD, dan MPR, 
berakhir tahun 2014. Akibatnya, terjadilah kevakuman kekuasaan di negeri ini.

Menurutnya, KPU merupakan penentu masa depan negara dan bangsa Indonesia yang 
bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan Pemilu sebagaimna amanat UUD 
1945 yang telah diamandemen.

"Sadarkah anda, bahwa nasib bangsa dan negara ini dipikulkan ke pundak 
Komisioner KPU?" cetus Yusril.

Ia mengaku tak mengetahui apakah para komisioner KPU itu apakah menyadari dan 
mengetahui hal tersebut. " Apakah semua komisioner KPU sadar? Saya tidak tahu," 
ungkapnya.

Dijelaskan Yusril, KPU merupakan penganggung jawab penuh Pemilu ini akibat 
diamandemennya UUD 1945. Jika sebelumnya KPU bertanggung jawab langsung kepada 
presiden, setelah amandemen, KPU bertanggung jawab penuh atas penyelenggaran 
pemilu tersebut.

"Saya ingat pada tahun 1999, KPU gagal mengumumkan hasil Pemilu, sehingga 
diambilalih oleh Presiden BJ Habibie," ungkapnya.

Dijelaskannya, pada masa Pemerintahan BJ Habibie tahun 1999 lalu, sesuai UUD 
1945, penanggung jawab pelaksanaan Pemilu adalah presiden. Namun saat ini, itu 
tidak berlaku lagi dan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab KPU.

"Kini tidak lagi, tanggung jawab sepenuhnya ada pada KPU. Kalau Pemilu 2014 
gagal, maka bangsa dan negara ini akan menghadapi krisis konstitusional yang 
tidak ada jalan keluarnya, pasca amandemen UUD 1945," tambah Yusril. (IS)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke