Tangkap Raffi dengan 2 Linting Ganja, Hotma Sitompul Sindir BNN Liputan 6 1 jam 13 menit lalu
Liputan6.com, Jakarta : Hotma Sitompul menyindir kinerja Badan Narkotika Nasional dalam kasus narkoba terhadap Raffi Ahmad. Hotma mengaku prihatin lembaga sebesar BNN hanya menangani kasus Raffi Ahmad yang hanya mendapatkan dua linting ganja dan 14 butir metilon. "Katanya tiga bulan ngubernya. Berapa duit negara habis karena kasus ini Kalau dapatnya dua linting ganja, itu kerjaan polsek (kepolisian sektor) dan polres (kepolisian resor). Bukan mengecilkan polsek, kerjaan dua linting ganja itu, harusnya BNN nggak usah masuk," kata Hotma Sitompul, saat menggelar konferensi pers di kantornya di Jakarta, Selasa (19/2/2013). Hotma Sitompul menilai banyak kejanggalan dalam kasus Raffi Ahmad. Menurut dia, selama pemeriksaan Raffi tak terbukti menggunakan narkoba. Ia pun menyatakan pemindahan Raffi ke panti rehabilitasi telah melanggar hukum. Sebab, menurut dia, BNN tak layak menentukan seseorang untuk direhabilitasi. "Kami sudah bikin surat keberatan, protes dan surat penolakan nggak boleh diambil darah dan segala macam. Hari ini kami siapkan surat keberatan, besok kami sampaikan ke BNN," pungkas Hotma Sitompul.(FEI/ANS)
