Makin dibaca berita berikut ini, makin berdecak kita sebagai pembayar pajak. Berapa banyak uang setoran Pajak kita dihamburkan oleh Negara hanya untuk menangkap dan mengintai Raffi Ahmad ? Padahal terkesan sekali dipaksakan dan BNN tidak berani melimpahkan kasusnya ke pengadilan untuk membuktikan dugaan Raffi Ahmad terkait sbg pengguna atau pengedar atau bandar ? Kalau cuma pemakai, ck ck ck...... sayang banget anggaran Negara habis dihamburkan hanya utk urusan begini.
Toh zat yg dikonsumsi juga belum diputus sbg zat berbahaya. Liputan6.com, Jakarta : Pemindahan artis Raffi Ahmad ke panti rehabilitasi sangat disayangkan pengacara Raffi, Hotma Sitompul. Menurut Hotma, tindakan Badan Narkotika Nasional itu sama dengan menghabisi Raffi Ahmad. Menurut Hotma Sitompul, efeknya akan sangat buruk dengan Raffi dilempar ke panti rehabilitasi. Nama Raffi akan habis di mata masyarakat dan namanya sebagai seorang selebritas bakal hancur. "Tindakan BNN terhadap Raffi soft, manis semua. Tapi dari sudut hukum, mau dihabiskan Raffi. Begitu dibilang direhab, ketergantungan obat, nama Raffi hancur," kata Hotma Sitompul, saat ditemui di kantornya di Jakarta, Selasa (19/2/2013). Menurut Hotma, jika BNN mau bersikap menolong Raffi, seharusnya kasus narkoba Raffi segera dibawa ke persidangan. Dengan Raffi dibawa ke panti rehabilitasi, sama saja dengan menghancurkan Raffi. Selain itu, Hotma juga menegaskan bahwa kliennya tidak layak untuk direhabilitasi. "Karena ini bukan masalah hukum saja. Kalau sudah direhabilitasi, nama Raffi akan hancur. Dia divonis masyarakat sebagai pencandu. Padahal dokter RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) mengatakan dia bukan pencandu dan tak harus direhab," jelas Hotma. "Pengiriman Raffi ke BNN juga cacat hukum. Karena yang berhak untuk meminta rehabilitasi adalah orang itu sendiri, orangtua, atau keputusan pengadilan. Kalau Soemirat (juru bicara BNN) mengatakan itu ada undang-undangnya, itu tidak benar," ucap Hotma.(FEI/ANS)
