Makin dibaca berita berikut ini, makin berdecak kita sebagai pembayar pajak. 
Berapa banyak uang setoran Pajak kita dihamburkan oleh Negara hanya untuk 
menangkap dan mengintai Raffi Ahmad ? Padahal terkesan sekali dipaksakan dan 
BNN tidak berani melimpahkan kasusnya ke pengadilan untuk membuktikan dugaan 
Raffi Ahmad terkait sbg pengguna atau pengedar atau bandar ? Kalau cuma 
pemakai, ck ck ck...... sayang banget anggaran Negara habis dihamburkan hanya 
utk urusan begini.

Toh zat yg dikonsumsi juga belum diputus sbg zat berbahaya. 

 
Liputan6.com, Jakarta :

Pemindahan artis Raffi Ahmad ke panti rehabilitasi sangat disayangkan pengacara 
Raffi, Hotma Sitompul. Menurut Hotma, tindakan Badan Narkotika Nasional itu 
sama dengan menghabisi Raffi Ahmad.

Menurut Hotma Sitompul, efeknya akan sangat buruk dengan Raffi dilempar ke 
panti rehabilitasi. Nama Raffi akan habis di mata masyarakat dan namanya 
sebagai seorang selebritas bakal hancur.

"Tindakan BNN terhadap Raffi soft, manis semua. Tapi dari sudut hukum, mau 
dihabiskan Raffi. Begitu dibilang direhab, ketergantungan obat, nama Raffi 
hancur," kata Hotma Sitompul, saat ditemui di kantornya di Jakarta, Selasa 
(19/2/2013).

Menurut Hotma, jika BNN mau bersikap menolong Raffi, seharusnya kasus narkoba 
Raffi segera dibawa ke persidangan. Dengan Raffi dibawa ke panti rehabilitasi, 
sama saja dengan menghancurkan Raffi. Selain itu, Hotma juga menegaskan bahwa 
kliennya tidak layak untuk direhabilitasi.
"Karena ini bukan masalah hukum saja. Kalau sudah direhabilitasi, nama Raffi 
akan hancur. Dia divonis masyarakat sebagai pencandu. Padahal dokter RSKO 
(Rumah Sakit Ketergantungan Obat) mengatakan dia bukan pencandu dan tak harus 
direhab," jelas Hotma.

"Pengiriman Raffi ke BNN juga cacat hukum. Karena yang berhak untuk meminta 
rehabilitasi adalah orang itu sendiri, orangtua, atau keputusan pengadilan. 
Kalau Soemirat (juru bicara BNN) mengatakan itu ada undang-undangnya, itu tidak 
benar," ucap Hotma.(FEI/ANS)


Kirim email ke