http://nasional.kompas.com/read/2013/02/15/10051438/Abraham.Samad.Buat.Posisi.KPK.Serba.Salah

Skandal Hambalang

Abraham Samad Buat Posisi KPK Serba Salah 
Penulis : Sabrina Asril | Jumat, 15 Februari 2013 | 10:05 WIB 
Share:
TRIBUNNEWS/HERUDINAbraham Samad 
TERKAIT:
  a.. Kasus Sprindik KPK, Pembocor Bisa Dikenai Pidana Informasi 
  b.. KPK Minta Siapapun Tak Ganggu Pengusutan Kebocoran Sprindik 
  c.. Telusuri Sprindik, KPK Belum Butuh Bantuan Kepolisian 
  d.. Akil: Sprindik Anas Bocor, Preseden Buruk KPK 
  e.. Akil: Cabut Paraf Sprindik, Adnan Langgar Kode Etik
JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik Burhanudin Muhtadi menyayangkan bocornya 
draf surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) yang mencantumkan nama 
Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Pernyataan Ketua Komisi 
Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad pun semakin membuat kondisi KPK yang 
kini serba salah.

"Kondisi mutakhir sekarang ini berbalik ke Anas karena KPK serba salah 
menetapkan status Anas. Publik berpikir ada intervensi kekuasaan," ujar 
Burhanudin, Jumat (16/2/2013), di Jakarta.

Burhanudin menilai, saat ini, posisi Anas justru sedikit lepas dari tekanan 
setelah pidato Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono 
dan komentar Abraham Samad. SBY meminta KPK segera menetapkan status hukum Anas 
yang selama ini dikait-kaitkan dalam kasus Hambalang. Sementara Abraham sempat 
menyatakan, para pimpinan KPK sudah sepakat soal sprindik Anas yang akan 
menjadi dasar penetapan tersangka.

"Saya menyayangkan Abraham Samad mengeluarkan komentar di tengah persoalan yang 
mendera Partai Demokrat. Ini kurang produktif buat KPK karena sekarang KPK 
menjadi serba salah," ucap Burhanudin.

Di satu sisi, KPK akan dianggap sengaja menyandera Partai Demokrat jika tidak 
mengambil keputusan apa pun. "Tapi, di sisi lain, kalau mengeluarkan status 
tersangka, KPK dianggap intervensi. Coba Abraham diam-diam saja atau sprindik 
tidak bocor, persoalannya tidak serumit sekarang," tutur Burhanudin.

Bocornya draf sprindik untuk Anas sempat ramai beredar di kalangan media. 
Dengan terbitnya draf sprindik itu, Anas pun dikabarkan telah menjadi 
tersangka. Namun, KPK membantah hal ini. Juru Bicara KPK Johan Budi SP 
menyebutkan, informasi yang tidak bersumber dari dirinya dan pimpinan atau 
pihak yang ditunjuk pimpinan adalah berita bohong.

Namun, hal berbeda justru disampaikan Ketua KPK Abraham Samad. Menurut Abraham, 
sudah ada kesepakatan soal sprindik Anas, tetapi harus ada tanda tangan seluruh 
pimpinan. Proses penerbitan sprindik sejatinya hanya diketahui segelintir orang 
dengan posisi penting di KPK, yakni satuan tugas kasusnya, direktur 
penyelidikan, direktur penyidikan, deputi di bidang penindakan, hingga pimpinan 
KPK. KPK pun langsung menggelar rapat pimpinan membahas kemungkinan bocornya 
sprindik.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: 
Skandal Proyek Hambalang


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke