3 Anggota Komisi III 'Bermain' pada Simulator SIM

JAKARTA- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin diperiksa 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pengadaan Simulator 
SIM di Korlantas Polri.

"Saya diperiksa soal Simulator," kata Nazar usai menjalani pemeriksaan di KPK, 
Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 21 Februari.

Nazar yang pernah menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI, kembali 
melemparkan bola panas soal kasus Simulator. Dia mengakui ada beberapa rekannya 
di Komisi III yang bermain dalam proyek tersebut.

"Itu yang terlibat Azis Syamsudin, Herman Hery dan Bambang Soesatyo," kata 
suami dari Neneng Sri Wahyuni ini.

Azis Syamsudin dan Bambang Soesatyo adalah kader dari Partai Golkar, sedangkan 
Herman Hery berasal dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Azis 
sendiri menjabat sebagai salah satu Wakil Ketua Komisi III DPR.

Seperti diketahui, KPK mulai menyasar kepada proses penganggaran di Komisi III 
DPR RI yang diduga telah terjadi penyimpangan pada proyek simulator SIM.

Hal itulah yang menjadi dasar penyidik KPK untuk memanggil Nazarudin selaku 
mantan anggota DPR yang duduk di komisi III DPR RI untuk menjalani pemeriksaan 
sebagai saksi.

Wakil Ketua KPK, Busyro Muqodas, menegaskan, mantan bendahara umum Partai 
Demokrat itu diduga mengetahui adanya permainan anggaran yang terjadi dalam 
proyek simulator.

Busyro pun membenarkan jika Nazar, dipanggil dalam kasus berbiaya Rp196,8 
milyar itu karena mengetahui proses pembahasan anggaran proyek Simulasi SIM 
saat dibahas di Banggar DPR.

Namun, saat disinggung lebih jauh kaitan Nazarudin dalam kasus yang merugikan 
negara sekitar Rp100 miliar itu, Busyro berdalih, pimpinan belum mendapat 
laporan utuh dari penyidik KPK.


Bambang Soesatyo Bantah Tudingan Nazaruddin

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, 
membantah tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, 
terlibat dalam kasus Simulator SIM.
 
"Tudingan saya terlibat dalam kasus simulator SIM, sama sekali tidak benar," 
ujar Bambang dalam pesan singkat kepada Okezone, Jumat (22/2/2013).
 
Bambang menjelaskan, pengadaan alat simulator SIM sama sekali tidak ada 
kaitannya dengan Komisi III DPR.
 
"Tidak pernah dibahas baik di Banggar maupun di Komisi III selaku mitra Polri. 
Itu sepenuhnya kewenangan Polri dalam penggunaan dana yang berasal dari PNBP. 
Sesuai dengan Undang-undang tentang keuangan negara," tutur Wakil Bendahara 
Umum Partai Golkar itu.
 
Lebih lanjut Bambang mengatakan, semua notulen, prosedur, serta pengajuan dari 
mitra kerja Komisi III, lengkap dn tersimpan di sekretariat komisi.
 
"Semua bisa dicek dalam dokumen anggaran yang ada di Komisi III. Jadi, bisa 
dilihat di sana sejak saya masuk DPR di Komisi III hingga kini, tidak pernah 
ada pengajuan pengadaan simulator itu," tegasnya.
 
Seperti diberitakan, Nazaruddin menyebut tiga anggota Komisi III DPR yang 
diduga terlibat dalam kasus yang menelan anggaran Rp196,8 miliar itu.
 
"Itu yang terlibat Azis Syamsudin, Herman Hery, dan Bambang Soesatyo," kata 
Nazar.
 
Azis Syamsudin dan Bambang Soesatyo adalah kader dari Partai Golkar, sedangkan 
Herman Hery berasal dari PDIP. Azis sendiri menjabat sebagai salah satu Wakil 
Ketua Komisi III DPR.


Dituding Nazar Terlibat Kasus Simulator, Ini Tanggapan Aziz Syamsuddin

JAKARTA - Mantan anggota Komisi III DPR yang juga terdakwa kasus wisma atlet 
SEA Games Muhammad Nazaruddin melempar bola panas ke sesama rekannya ketika 
masih di Komisi III DPR.
 
Usai diperiksa oleh KPK terkait kasus Simulator SIM pada Kamis, 21 Februari 
2013, Nazaruddin langsung menyebut Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, 
anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo dan Herman Hery terlibat dalam kasus 
yang menelan anggaran Rp196,8 miliar itu.
 
Namanya disebut-sebut oleh Nazaruddin, Aziz Syamsudin tak menerima. Aziz 
membantah tudingan itu. Menurutnya, kasus Simulator SIM tidak ada kaitanya 
dengan Komisi III DPR.
 
"Tidak ada urusan dengan Komisi III. Itu kan PNBP (Penerimaan Bukan Pajak) 
sehingga tidak dibahas di DPR, sesuai Undang-undang Keuangan Negara," tutur 
Aziz dalam pesan singkatnya kepada Okezone, Jumat (22/2/2013).


Ruhut: Perkataan Nazaruddin 100 % Betul

JAKARTA - Mantan Anggota Komisi III Muhammad Nazarudin melontarkan tudingan 
bahwa tiga orang rekanya di Komisi III terlibat dalam kasus korupsi proyek 
pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri. Mereka adalah Azis Syamsudin, 
Bambang Soesatyo, dan Herman Hery.
 
Meskipun ketiganya telah membantah, namun dugaan keterlibatan ketiganya sangat 
kuat. Sebab permasalahan Simulator SIM memang dibahas di Badan Anggaran 
(Banggar) atau disebut Pokja Anggaran Komisi III.
 
"Apa yang dikatakan Nazarudin 100 persen betul. Bambang Soesatyo, Aziz 
Syamsuddin, Herman Hery Banggar semua, Banggar di komisi," kata anggota Komisi 
III dari fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul saat dikonfirmasi, Jumat 
(22/2/2013).
 
Ruhut menerangkan, dari fraksinya kala itu ada dua orang yang menjadi anggota 
Banggar komisi yakni Nazarudin dan Saan Mustopa. Dia menegaskan bahwa hal itu 
dibahas di Banggar komisi atas sepengetahuan pimpinan Komisi.
 
"Pasti dibahas di Banggar Komisi III, pasti dibahas, sama pimpinan Komisi III. 
Kalau saya bukan Banggar ya enggak tahu. Dari Demokrat Banggarnya Nazar sama 
Saan. Nazarudin kan Banggar, dia juga tahu," tegas Ruhut.
 
KPK saat ini mulai menyasar kepada proses penganggaran yang terjadi di Komisi 
III DPR yang diduga telah terjadi penyimpangan untuk proyek simulator SIM.
 
Hal itulah yang kemudian menjadi dasar penyidik KPK untuk memanggil Muhamad 
Nazarudin selaku mantan anggota DPR yang duduk di komisi III DPR RI untuk 
menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
 
Wakil ketua KPK Busyro Muqodas menegaskan, mantan Bendahara Umum Partai 
Demokrat itu diduga mengetahui adanya permainan anggaran yang terjadi dalam 
proyek simulator itu.
 
Busyro pun membenarkan jika Nazar, dipanggil dalam kasus berbiaya Rp196,8 
miliar itu karena mengetahui proses pembahasan anggaran proyek Simulasi SIM 
saat dibahas di Banggar DPR.


Neta S Pane : KPK Harus Periksa Bambang Soesatyo Cs

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memeriksa tiga 
anggota Komisi III DPR yang disebut-sebut Nazaruddin terlibat dalam proyek 
pengadaan Simulator SIM. Ketiganya yaitu Aziz Syamsuddin, Bambang Soesatyo dan 
Herman Hery.
 
Hal itu dikatakan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane 
dalam keterangan persnya, Jumat (22/2/2013).
 
Selain itu, lanjut Neta, KPK juga harus mencermati dugaan keterlibatan anggota 
DPR tersebut dalam proyek-proyek pengadaan lainnya di Polri, terutama dalam 
proyek pemanfaatan optimalisasi untuk penguatan sarana prasarana Polri (POUPSP) 
2013 senilai Rp1,8 triliun.
 
Neta juga mengatakan bahwa KPK harus bekerja profesional dan tidak boleh 
mengabaikan kesaksian Nazaruddin. Sebab, Nazaruddin dipanggil KPK untuk 
dimintai kesaksian dalam proyek pengadaan di Polri, khususnya proyek Simulator 
SIM.
 
"Kita berharap kasus Simulator SIM menjadi pintu masuk KPK untuk membongkar 
kasus-kasus korupsi lain di Polri, seperti keberadaan mafia proyek yang diduga 
melibatkan oknum elite kepolisian, anggota legislatif, dan pengusaha," tutur 
Neta.
 
Dari penelusuran IPW, sambung Neta, saat ini ada lima mafia proyek yang 
berkuasa di Polri, yakni TS, MA, R, S dan M. Meski sempat diblack list dan 
bermasalah, mereka tetap saja mendapat keistimewaan dalam proyek POUPSP 2013.
 
Akibat dikuasai mafia proyek, barang-barang yang akan dibeli Polri harganya 
menjadi berkali-kali lipat, seperti kuda harganya mencapai Rp468 juta per ekor, 
anjing Rp150 juta per ekor, laptop Rp28 juta per unit, eksternal disk Rp7 juta 
per unit, dan kamera poket Rp8 juta.
 
Oleh karenanya, Neta meminta KPK untuk mencermati manuver mafia proyek ini. 
Pasalnya, Polri seakan tidak mampu mengatasi karena diduga para mafia ini 
didukung oknum-oknum di legislatif yang menekan elit-elit Polri.
 
"Jadi kesaksian Nazaruddin mengenai keterlibatan tiga anggota DPR tersebut 
harus segera ditindaklanjuti KPK dan dijadikan pintu masuk untuk membersihkan 
proyek-proyek Polri dari manuver mafia proyek dan oknum Komisi III DPR," 
tutupnya. 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke