Kapolri, Menkes, dan Walikota Surabaya ada dikantong drg. David 

(Adakabar.tv, Mojokerto 19/02/2013) Masih bengalnya David Andreas Mito 
untuk mengakui bahwa ia adalah dalang dari proyek Penerangan Jalan Umum 
(PJU) Kota Mojokerto, Jawa Timur diduga karena dekat dengan penggede di Jawa 
Timur.

Melihat fakta dilapangan, seperti arogansi dan kenekatan David Andreas 
Mito menghadapi kasus proyek Penerangan Jalan Umum Kota Mojokerto yang 
mulai terkuak, mengindikasikan dugaan ada orang kuat dibelakangnya. Hal 
ini terbukti ketika dr gigi pemilik Jet Z Dental clinik mengancam tim 
adakabar.tv. “ Kalo ada wartawan yang berani mengangkat masalah ini, 
saya akan mengerahkan Ormas Surabaya untuk mencari,” ancamnya. 

Soal kedekatan Millionair muda ini dengan penggede di Indonesia diakui 
David memang benar. Hal itu pernah diungkapkan saat ia ditemui 
dikantornya kawasan Villa Bukit Mas Surabaya. “ Saya memang dekat dengan
 Kapolri Suroyo Bimantoro (mantan), Menteri Kesehatan, Siti Fadillah 
Supari, Marwan Effendi Kejari Surabaya (mantan). Bahkan Walikota 
Surabaya Tri Rismaharini yang sekarang masih aktif menjabat. Diduga 
kedekatan dengan semua penggede tersebut ia manfaatkan untuk mendapatkan
 proyek-proyek besar dari pemerintah.(tim adakabar.tv)

http://www.adakabar.tv/index.php/investigasi/item/169-kapolri-menkes-dan-walikota-surabaya-ada-dikantong-david

Klinik Jet Z tempat kongkow preman dan ormasnya drg David Andreas Mito 

(adakabar.tv, Mojokerto, 21/02/2013) Terkait dengan pemberitaan yang 
ramai beredar dimasyarakat, tentang dugaan penyimpangan proyek PJU 
Kabupaten Mojokerto, klinik gigi Jet Z milik Drg. David Andreas Mito, 
diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya para preman dan anggota 
ormas untuk keamanan dirinya.

Ulah para preman dan oknum 
organisasi kepemudaan di Surabaya ini dimanfaatkan Drg. David Andreas 
Mito untuk keamanan dirinya dan keluarganya dari siapa saja yang 
berusaha membongkar kebobrokan bisnisnya. Selain itu preman dan ormas 
Surabaya yang dekat dengan dirinya juga bisa disuruh lagi untuk 
mendapatkan beberapa proyek besar yang ada dipemerintahan. Dan bila 
proyek menyimpang miliknya bermasalah, seperti terkuaknya kasus proyek 
PL senilai Rp 30 milliar dari jumlah total keseluruhan anggaran sebesar 
Rp 110 milliar, para preman dan ormas juga bisa disuruh lagi untuk 
melindungi dirinya dari jeratan hukum dan pelanggaran pengerjaan proyek 
yang ia lakukan tetap bisa aman. 

Hal tersebut dibenarkan oleh 
Budiman seorang wartawan media ternama di Surabaya. Budiman yang dari 
awal mengikuti kasus penyimpangan proyek Penerangan Jalan Umum di 
Mojokerto sempat mendapat bocoran pembicaraan bahwa drg David pemilik 
klinik gigi Jet Z telah menyuruh beberapa preman dan beberapa orang yang
 tergabung dalam ormas kepemudaan Surabaya untuk menekan para wartawan 
yang ia janjikan akan bertemu dengannya langsung di resto cepat saji, Mc
 D kawasan Tunjungan Plasa Surabaya.(tim adakabar.tv)


http://www.adakabar.tv/index.php/investigasi/item/175-klinik-jet-z-tempat-kongkow-preman-dan-ormasnya-drg-david-andreas-mito

Puluhan kelurahan Mojokerto sediakan dana Rp 20 juta untuk dr gigi korup David 
Andreas Mito 

(Adakabar.tv, Mojokerto 18/02/2013) Ketua DPC Ayni Zuhroh 
memperkirakan, untuk  satu  tiang  listrik  minimal seharga Rp 250.000, 
ditambah kabel dan instalasinya. Artinya setiap kelurahan ditiga 
kecamatan Mojokerto harus sediakan dana sekitar Rp 20 juta, untuk 
pemasangan tiang listrik dan instalasinya yang diduga dikorupsi dr, gigi
 David Andreas Mito.

Jika  satu dusun  mendapatkan  10  titik  
ditambah  LPJU  jalan  desa,  maka  diperlukan  dana  kira - kira  Rp 20
 juta / Desa. " Lihat  saja  nanti,  pasti  akan  menimbulkan persoalan "
 ungkap  Ayni. Perencanaan  proyek  LPJU  ini  sangat  buruk,  karena  
tiang  dan  instalasinya  menjadi  beban  desa “. 

Perlu  
diketahui  bahwa  kebijakan  ini  sangat  tak  lazim  terjadi  di 
Kabupaten  Mojokerto.  Jika  biasanya  lampu  penerangan  jalan  umum  
(PJU)  dipasang  oleh  Dinas  PU  Cipta  Karya  (dulu DKP)  namun  kali 
 ini  nyleneh,  lampu  PJU  itu dibagikan  hanya  dalam  bentuk  bola  
lampu  (bolam)  yang  pemasangannya  dipasrahkan  ke masing - masing  
desa. Padahal  megaproyek  pengadaan  lampu PJU  ini  telah  menguras  
APBD  Kabupaten  Mojokerto  tahun  anggaran  2012  hingga  Rp 30 miliar.
 Saat  ini  lampu  jenis  LED  (Light Emitting  Diode)  tersebut  sudah 
 dibagikan  di tiga  kecamatan  yaitu  Gedek,  Pesanggrahan  dan 
Jatirejo  dari  18  kecamatan  yang  ada  dikabupaten  Mojokerto,  namun
  tiang  dan  instalasi  untuk  memasangnya  belum  ada.  Padahal  lampu
  PJU  tersebut  selain  mahal  juga  tidak  bisa  asal  dipasang.  
Lampu  LED  merk  Strahl  tipe  Kratos  Modular  I  60W  dan  100W  
telah  di bagikan ke  dusun – dusun  di tiga  Kecamatan  yang  telah  
menerima,  dan  masing - masing  dusun  mendapatkan  10 biji  
bolam.(fjr)

http://www.adakabar.tv/index.php/investigasi/item/168-puluhan-kelurahan-mojokerto-sediakan-dana-rp-20-juta-untuk-dr-gigi-korup-david-andreas-mito


Pejabat Dinas Mojokerto Ngotot, tidak perlu mentaati evaluasi Gubernur Jatim 

(adakabar.tv, Mojokerto 18/02/2013) Para pejabat Dinas yang terkait 
dalam proyek itu tetap  ngotot bahwa  evaluasi dari Gubernur Jawa Timur 
itu adalah hal yang normatif. Maka sepertinya tidak perlu ditaati. 
Sebelumya Pakde Karwo sebagai Gubernur  Jawa  Timur melalui surat nota 
menjelaskan bahwa pembelian bola lampu untuk Penerangan Jalan Umum (PJU)
 itu adalah pemborosan. 

Entah sudah terlanjur terbongkar 
kedoknya atau bagaimana, para pejabat Dinas PU Cipta Karya (dulu DKP) 
dan pejabat terkait lainya merasa tidak perlu mentaati evaluasi dari 
orang nomer satu di Jawa Timur ini. Padahal pemborosan uang rakyat 
sebesar Rp. 30 milliar itu hanya untuk pengadaan bola lampu Penerangan 
Jalan Umum.

Hal  serupa  juga  disampaikan  Ketua  DPC  PKB  
Kabupaten  Mojokerto  Ayni  Zuhroh.  Ayni  yang  juga  Sekretaris  
Komisi  D  DPRD  Kabupaten  Mojokerto ini  menunjukan kekecewaannya  
terhadap  proyek  LPJU  senilai Rp30 milliar itu. Ayni  mengatakan  “ 
Saya  tak  mengira  kalau  anggaran  sebesar  itu  hanya  untuk  membeli
  bolam  saja,  sehingga  hal  ini  menimbulkan  persoalan  baru  di 
bawah.  Perencanaan  proyek  LPJU  ini  sangat  buruk,  karena  tiang  
dan  instalasinya  menjadi  beban  desa” , jelasnya.

Proyek 
Penerangan Jalan Umum  (PJU) Kabupaten  Mojokerto  senilai  30  milyar  
Rupiah  yang  dikerjakan  oleh  PT.  Sarana Dwi  Makmur (diduga fiktif) 
 sebagai  pihak  yang  menerima Penunjukan Langsung (PL)  dari  Dinas PU
 Bina Marga kabupaten Mojokerto, yang  tidak  lain  merupakan  PT.  
bayangan  melalui  rekanan  drg.  David  Andreas  Mito pemilik,  Jet-Z  
dental  clinic, yang mengaku dokter  gigi  pribadi  Walikota  Surabaya  
Tri Rismaharini.(fjr)

http://www.adakabar.tv/index.php/investigasi/item/167-pejabat-dinas-mojokerto-ngotot-tidak-perlu-mentaati-evaluasi-gubernur-jatim

baca juga:
Drg. David Diduga Otak Proyek PJU senilai 30 M di Kab. Mojokerto yang 
berpotensi menyimpang ==> 
http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/02/medianusantara-drg-david-diduga-otak_19.html

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke