http://www.analisadaily.com/news/read/2013/02/22/109512/wajah_ganda_sby/#.USdsm1ebJlk
Wajah Ganda SBY
Oleh: Janpatar Simamora, SH., MH.
Kisruh yang selama ini melanda Partai Demokrat akhirnya memaksa Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) untuk langsung turun gunung melakukan penataan internal
partai. Sang pendiri Partai Demokrat ini langsung mengambil alih tampuk
kepemimpinan dan mengendalikan sepenuhnya partai yang sedang dililit beragam
persoalan persoalan ini. Sekalipun SBY dan jajarannya tidak mencopot langsung
kedudukan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum partai, namun dapat dipahami
bahwa langkah itu memiliki makna yang sama dengan pencopotan. Anas hanya
memegang tampuk kepemimpinan partai secara de jure, namun secara de facto, SBY
lah yang memegang kendali.
Langkah penyelamatan partai versi SBY kali ini sesungguhnya kian
membuktikan bahwa sesungguhnya partai penguasa ini sedang dilanda masalah
besar. Kendati dalam berbagai kesempatan, sejumlah elit Demokrat selalu
menyangkal bahwa partainya sedang terbelit beragam persoalan, namun fakta
terkini sudah menampilkan wajah aslinya kendati dalam raut muka yang berbeda
dari peristiwa-peristiwa sebelumnya. Sementara sebelumnya, banyak pihak yang
mengasumsikan bahwa pasca memanasnya konflik di tubuh Demokrat, SBY akan
mencopot jabatan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum partai.
Dua Alasan Utama
Sebenarnya, sejak awal penulis berkeyakinan bahwa SBY tidak akan berani
melakukan pencopotan jabatan sang ketua umum. Argumen penulis didasarkan pada
dua alasan utama. Pertama, tidak terbuka ruang untuk melakukan pelengseran
terhadap jabatan ketua umum Demokrat saat ini. Sekalipun berkembang isu yang
cukup kuat terkait keterlibatan Anas Urbaningrum dalam salah satu proyek
raksasa korupsi yang sedang ditangani KPK saat ini, namun sampai detik ini
bahwa status hukum Anas belum sampai pada kategori tersangka.
Dengan demikian, maka ruang pemberhentian bagi dirinya menjadi hal yang
masih terlalu jauh untuk direalisasikan. Kalau kemudian SBY sebagai Ketua Dewan
Pembina partai melakukan tindakan pemecatan terhadap posisi Anas sebagai Ketua
Umum, maka dapat dipastikan bahwa yang bersangkutan akan dituding melakukan
perbuatan yang melanggar aturan dasar partai. Sebagaimana layaknya sebuah
organisasi, maka partai memiliki mekanisme dan prosedur pemberhentian yang
jelas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Partai memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagai acuan
dalam mengambil tindakan kepartaian. Ibarat sebuah negara, partai memiliki
konstitusi yang menjadi dasar pijakan dalam menjalankan roda kepartaian. Oleh
sebab itu, manakala ada pihak-pihak yang melakukan tindakan di luar dari
mekanisme dan prosedur yang telah digariskan dalam konstitusi partai, maka
tindakan yang demikian akan dikategorikan sebagai bentuk tindakan
inkonstitusional. Tentunya Presiden SBY yang selama ini dikenal sebagai sosok
pemimpin yang merakyat dan menjunjung tinggi setiap aturan yang ada tidak akan
mau bertindak gegabah.
Citra dan popularitas SBY justru akan tergerus habis manakala melakukan
tindakan yang jauh dari mekanisme yang semestinya. Sekalipun SBY tidak
dimungkinkan lagi merebut jabatan presiden untuk pemilu berikutnya, namun
demikian bahwa hal itu tidak dengan sendirinya dapat dijadikan alasan yang
cukup untuk melakukan berbagai bentuk pelanggaran atau setidak-tidaknya
memberikan contoh buruk bagi tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara serta
berpolitik di tanah air.
Kedua, posisi Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat selama
ini tentu memiliki nilai tersendiri yang bisa jadi menyimpang sedikit banyak
informasi yang bersifat rahasia. Artinya bahwa Anas Urbaningrum pasti
mengetahui berbagai peristiwa yang melingkupi karier politik Partai Demokrat
selama ini, khususnya sejumlah peristiwa dan informasi yang masuk dalam
kategori rahasia bagi partai yang bersangkutan. Dengan pertimbangan itu, maka
upaya pemberhentian Anas dari posisinya menjadi sesuatu yang sulit untuk
direalisasikan, atau setidaknya membutuhkan pertimbangan yang cukup matang.
SBY sendiri tentu sangat mempertimbangkan hal itu. Sekali saja SBY
melangkah lebih jauh dengan memberhentikan Anas dari posisinya, maka
kemungkinan besar bahwa kemelut yang melanda Demokrat bukannya mereda, tetapi
justru kian memanas dan berpotensi menambah runyam masa depan partai di masa
mendatang. Dengan pertimbangan pemilu 2014 yang sudah di ambang pintu, tentu
SBY tidak mau mengambil resiko yang bersifat fatal.
Terlepas dari apapun sesungguhnya yang menjadi pertimbangan SBY untuk
tetap menempatkan Anas dalam posisinya, namun langkah mengambil-alih proses
pengendalian partai justru melahirkan persoalan yang jauh lebih besar dari
persoalan sebelumnya. Kalau selama ini, hanya Partai Demokrat yang terlibat
kisruh politik dengan para elit di dalamnya, namun pasca pengambilalihan
kepemimpinan partai akan menimbulkan masalah bagi bangsa ini. SBY akan
merangkap sebagai presiden negara dan juga sebagai "presiden" partai berlambang
mercy itu.
Wajah Ganda
Konkritnya, SBY menampilkan wajah ganda dengan menempatkan dirinya dalam
dua posisi yang saling berlainan orientasinya. Kondisi ini tentu berpotensi
mengganggu efektivitas pemerintahan yang sedang berada dalam genggaman SBY.
Dengan posisi yang demikian, publik akan diperhadapkan pada sejumlah persoalan
mendasar. Mulai dari kesulitan membedakan posisi presiden sebagai kepala negara
sekaligus kepala pemerintahan serta di sisi lain sebagai pimpinan partai.
Sekalipun kemudian belakangan SBY menegaskan bahwa dirinya akan mampu
bekerja maksimal untuk rakyat dan lebih mengutamakan kepentingan rakyat di
banding dengan kepentingan partainya, namun demikian bahwa pernyataan tersebut
tidak dengan sendirinya akan gampang diterima publik. Dengan hanya posisi
sebagai presiden bagi republik ini saja, SBY banyak mendapat sorotan tajam,
khususnya terkait kelambanannya dalam mengambil sikap dan keputusan, konon lagi
ditambah dengan beban baru sebagai pimpinan parpol.
Mungkin banyak pihak yang memandang bahwa langkah SBY kali ini cukup
bijak dalam merespons kemelut partainya, karena strategi penyelamatan partai
yang digulirkannya tidak menyalahi aturan dan mekanisme yang dianut partainya.
Namun apa yang dilakukannya saat ini sesungguhnya sama buruknya, hanya saja
langkah itu lebih halus, sehingga menampilkan wajah semu. Menampilkan wajah
ganda dalam ruang yang berbeda pada akhirnya akan berpuncak pada satu titik
kemelut yang jauh lebih besar dampak buruknya serta berpotensi memuluskan
berbagai praktik penelikungan dalam arus kekuasaan.***
Penulis Adalah Pengajar di Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen
Medan; peserta Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Bandung.
[Non-text portions of this message have been removed]