http://www.analisadaily.com/news/read/2013/02/22/109512/wajah_ganda_sby/#.USdsm1ebJlk


      Wajah Ganda SBY 
      Oleh: Janpatar Simamora, SH., MH.

      Kisruh yang selama ini melanda Partai Demokrat akhirnya memaksa Susilo 
Bambang Yudhoyono (SBY) untuk langsung turun gunung melakukan penataan internal 
partai. Sang pendiri Partai Demokrat ini langsung mengambil alih tampuk 
kepemimpinan dan mengendalikan sepenuhnya partai yang sedang dililit beragam 
persoalan persoalan ini. Sekalipun SBY dan jajarannya tidak mencopot langsung 
kedudukan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum partai, namun dapat dipahami 
bahwa langkah itu memiliki makna yang sama dengan pencopotan. Anas hanya 
memegang tampuk kepemimpinan partai secara de jure, namun secara de facto, SBY 
lah yang memegang kendali.
      Langkah penyelamatan partai versi SBY kali ini sesungguhnya kian 
membuktikan bahwa sesungguhnya partai penguasa ini sedang dilanda masalah 
besar. Kendati dalam berbagai kesempatan, sejumlah elit Demokrat selalu 
menyangkal bahwa partainya sedang terbelit beragam persoalan, namun fakta 
terkini sudah menampilkan wajah aslinya kendati dalam raut muka yang berbeda 
dari peristiwa-peristiwa sebelumnya. Sementara sebelumnya, banyak pihak yang 
mengasumsikan bahwa pasca memanasnya konflik di tubuh Demokrat, SBY akan 
mencopot jabatan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum partai.

      Dua Alasan Utama

      Sebenarnya, sejak awal penulis berkeyakinan bahwa SBY tidak akan berani 
melakukan pencopotan jabatan sang ketua umum. Argumen penulis didasarkan pada 
dua alasan utama. Pertama, tidak terbuka ruang untuk melakukan pelengseran 
terhadap jabatan ketua umum Demokrat saat ini. Sekalipun berkembang isu yang 
cukup kuat terkait keterlibatan Anas Urbaningrum dalam salah satu proyek 
raksasa korupsi yang sedang ditangani KPK saat ini, namun sampai detik ini 
bahwa status hukum Anas belum sampai pada kategori tersangka.

      Dengan demikian, maka ruang pemberhentian bagi dirinya menjadi hal yang 
masih terlalu jauh untuk direalisasikan. Kalau kemudian SBY sebagai Ketua Dewan 
Pembina partai melakukan tindakan pemecatan terhadap posisi Anas sebagai Ketua 
Umum, maka dapat dipastikan bahwa yang bersangkutan akan dituding melakukan 
perbuatan yang melanggar aturan dasar partai. Sebagaimana layaknya sebuah 
organisasi, maka partai memiliki mekanisme dan prosedur pemberhentian yang 
jelas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

      Partai memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagai acuan 
dalam mengambil tindakan kepartaian. Ibarat sebuah negara, partai memiliki 
konstitusi yang menjadi dasar pijakan dalam menjalankan roda kepartaian. Oleh 
sebab itu, manakala ada pihak-pihak yang melakukan tindakan di luar dari 
mekanisme dan prosedur yang telah digariskan dalam konstitusi partai, maka 
tindakan yang demikian akan dikategorikan sebagai bentuk tindakan 
inkonstitusional. Tentunya Presiden SBY yang selama ini dikenal sebagai sosok 
pemimpin yang merakyat dan menjunjung tinggi setiap aturan yang ada tidak akan 
mau bertindak gegabah.

      Citra dan popularitas SBY justru akan tergerus habis manakala melakukan 
tindakan yang jauh dari mekanisme yang semestinya. Sekalipun SBY tidak 
dimungkinkan lagi merebut jabatan presiden untuk pemilu berikutnya, namun 
demikian bahwa hal itu tidak dengan sendirinya dapat dijadikan alasan yang 
cukup untuk melakukan berbagai bentuk pelanggaran atau setidak-tidaknya 
memberikan contoh buruk bagi tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara serta 
berpolitik di tanah air.

      Kedua, posisi Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat selama 
ini tentu memiliki nilai tersendiri yang bisa jadi menyimpang sedikit banyak 
informasi yang bersifat rahasia. Artinya bahwa Anas Urbaningrum pasti 
mengetahui berbagai peristiwa yang melingkupi karier politik Partai Demokrat 
selama ini, khususnya sejumlah peristiwa dan informasi yang masuk dalam 
kategori rahasia bagi partai yang bersangkutan. Dengan pertimbangan itu, maka 
upaya pemberhentian Anas dari posisinya menjadi sesuatu yang sulit untuk 
direalisasikan, atau setidaknya membutuhkan pertimbangan yang cukup matang.

      SBY sendiri tentu sangat mempertimbangkan hal itu. Sekali saja SBY 
melangkah lebih jauh dengan memberhentikan Anas dari posisinya, maka 
kemungkinan besar bahwa kemelut yang melanda Demokrat bukannya mereda, tetapi 
justru kian memanas dan berpotensi menambah runyam masa depan partai di masa 
mendatang. Dengan pertimbangan pemilu 2014 yang sudah di ambang pintu, tentu 
SBY tidak mau mengambil resiko yang bersifat fatal.

      Terlepas dari apapun sesungguhnya yang menjadi pertimbangan SBY untuk 
tetap menempatkan Anas dalam posisinya, namun langkah mengambil-alih proses 
pengendalian partai justru melahirkan persoalan yang jauh lebih besar dari 
persoalan sebelumnya. Kalau selama ini, hanya Partai Demokrat yang terlibat 
kisruh politik dengan para elit di dalamnya, namun pasca pengambilalihan 
kepemimpinan partai akan menimbulkan masalah bagi bangsa ini. SBY akan 
merangkap sebagai presiden negara dan juga sebagai "presiden" partai berlambang 
mercy itu.

      Wajah Ganda

      Konkritnya, SBY menampilkan wajah ganda dengan menempatkan dirinya dalam 
dua posisi yang saling berlainan orientasinya. Kondisi ini tentu berpotensi 
mengganggu efektivitas pemerintahan yang sedang berada dalam genggaman SBY. 
Dengan posisi yang demikian, publik akan diperhadapkan pada sejumlah persoalan 
mendasar. Mulai dari kesulitan membedakan posisi presiden sebagai kepala negara 
sekaligus kepala pemerintahan serta di sisi lain sebagai pimpinan partai.

      Sekalipun kemudian belakangan SBY menegaskan bahwa dirinya akan mampu 
bekerja maksimal untuk rakyat dan lebih mengutamakan kepentingan rakyat di 
banding dengan kepentingan partainya, namun demikian bahwa pernyataan tersebut 
tidak dengan sendirinya akan gampang diterima publik. Dengan hanya posisi 
sebagai presiden bagi republik ini saja, SBY banyak mendapat sorotan tajam, 
khususnya terkait kelambanannya dalam mengambil sikap dan keputusan, konon lagi 
ditambah dengan beban baru sebagai pimpinan parpol.

      Mungkin banyak pihak yang memandang bahwa langkah SBY kali ini cukup 
bijak dalam merespons kemelut partainya, karena strategi penyelamatan partai 
yang digulirkannya tidak menyalahi aturan dan mekanisme yang dianut partainya. 
Namun apa yang dilakukannya saat ini sesungguhnya sama buruknya, hanya saja 
langkah itu lebih halus, sehingga menampilkan wajah semu. Menampilkan wajah 
ganda dalam ruang yang berbeda pada akhirnya akan berpuncak pada satu titik 
kemelut yang jauh lebih besar dampak buruknya serta berpotensi memuluskan 
berbagai praktik penelikungan dalam arus kekuasaan.***

      Penulis Adalah Pengajar di Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen 
Medan; peserta Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Bandung. 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke