http://news.detik.com/read/2013/02/24/031342/2177947/10/daging-oplosan-babi-beredar-di-samarinda-mui-imbau-stop-konsumsi-bakso?nd772204btr

Minggu, 24/02/2013 03:13 WIB 
Daging Oplosan Babi Beredar di Samarinda, MUI Imbau Stop Konsumsi Bakso 
Robert - detikNews

Samarinda - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, 
mengimbau umat muslim di Samarinda sementara menghentikan konsumsi bakso. 
Imbauan itu keluar pasca temuan kasus beredarnya daging babi di 2 pasar di 
Samarinda.

Sebelumnya, Jumat (22/2/2013) kemarin lusa, Wakil Wali Kota Nusyirwan Ismail 
menyampaikan hasil uji laboratorium dari sidak yang digelar 13 Februari 2013 
lalu di Pasar Induk Segiri Samarinda. Dari sampel daging di 8 penggilingan 
daging dan 6 pedagang daging sapi, 1 penggilingan dan 4 pedagang positif 
menggunakan daging babi.

"Saya mengimbau kepada masyarakat Samarinda, khususnya umat muslim, mulai hari 
ini semuanya hentikan memakan bakso sampai yakin benar bahwa yang dimakan 
benar-benar halal," kata Ketua MUI Kota Samarinda KH Zaini Naim, kepada 
wartawan, Sabtu (23/2/2013).

Zaini mengatakan sidak Nusyirwan ke Pasar Induk Segiri, yang merupakan pasar 
tradisional terbesar di Samarinda, patut diapresiasi. Namun hasil sidak dan uji 
laboratorium harus terus ditindaklanjuti.

"Saya apresiasi, Wakil Wali Kota (Nusyirwan Ismail) sudah ke lapangan. Majelis 
Ulama prihatin sekali dalam 3 kasus temuan yang sama setelah sebelumnya rilis 
LPPOM MUI Kaltim tentang bakso berbahan daging babi. Pedagang menjual daging 
babi di Palaran yang diungkap kepolisian dan yang terbaru di Pasar Segiri 
dijual di pasar umum," ujar Zaini.

"Ini di Pasar Segiri, saya tidak sependapat dilakukan pembinaan, harus 
ditertibkan dan ditindak tegas, penjual pasti tahu apa yang dijualnya (daging 
babi atau sapi). Harus selalu diawasi oleh dinas terkait," tutur Zaini.

"Ini jangan dianggap enteng, ini persoalan sangat sensitif dalam agama kita. 
Bisa menyinggung perasaan umat Islam di Samarinda dan aparat harus tegas 
menyikapi persoalan ini," tambahnya.

Meski demikian, Zaini menggarisbawahi bahwa imbauan agar umat muslim di 
Samarinda menghentikan mengkonsumsi bakso tidak dalam artian mendiskreditkan 
pedagang bakso. "Kalau tetap ada yang mau makan, harus Ainul Yaqin, Ilmul Yaqin 
dan Haqul Yaqin. Siapa yang jual, beli di mana dan benar-benar yakin bahwa kita 
tidak akan memakan daging haram," jelas Zaini.

"Kepada pedagang bakso, yakinkan masyarakat khususnya muslim bahwa produk bakso 
yang dijual benar-benar daging bakso dari daging sapi. Masyarakat, harus 
benar-benar waspada dengan yang dikonsumsi," tambahnya.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke