http://lampost.co/berita/kjri-dubai-pulangkan-25-tkw-ke-tanah-air

2013-02-26 08:30:00


KJRI Dubai Pulangkan 25 TKW ke Tanah Air
LONDON (Lampost.co): Konsulat Jenderal RI (KJRI) Dubai memfasilitasi penuh 
proses hukum dan penyelesaian kasus serta administrasi permasalahan sebanyak 25 
orang TKW dengan otoritas terkait seperti kantor imigrasi, kepolisian, 
pengadilan, agen penyalur tenaga kerja lokal dan majikan serta rumah sakit di 
enam Emirat wilayah kerja KJRI Dubai. 

Sejak Januari 2013 hingga periode pemulangan kali ini, KJRI Dubai telah 
berhasil memulangkan sebanyak 50 orang TKW ke tanah air, demikian Konsul Fungsi 
Pensosbud KJRI Dubai, Adiguna Wijaya kepada Antara London, (26-2). Para TKW 
yang dipulangkan kali ini berasal dari Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa 
Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebelumnya mereka sempat bekerja di Dubai 
dan lima Emirat lainnya yang merupakan wilayah kerja KJRI Dubai.

Dikatakannya hal yang menonjol dalam pemulangan TKW periode ini adalah 
keberhasilan KJRI Dubai yang bekerja sama dengan berbagai instansi terkait di 
Dubai serta pihak organisasi kemanusiaan internasional dalam menyelamatkan 
seorang TKW dan membantu proses perawatan medis beberapa kali operasi serta 
pemulihan/ rehabilitasi kondisi fisik di rumah sakit di Dubai.

TKW ini sebelumnya mengalami kondisi yang mengenaskan karena siksaan fisik yang 
dialaminya akibat menolak terjerumus ke dunia prostitusi. Pada saat kepulangan 
ini kondisinya telah lebih pulih kembali. Dalam sambutan saat melepas 
kepulangan, Acting Konsul Jenderal RI Dubai, Heru Sudradjat, menghimbau agar 
mereka dapat menjadikan pengalaman pahit permasalahan bekerja di luar negeri 
sebagai pertimbangan berpikir ulang jika ingin kembali bekerja ke luar negeri 
di masa datang.

Walaupun sebagian besar dari mereka sebelumnya pernah bekerja tanpa masalah di 
negara lainnya, akan tetapi tidak ada jaminan selalu lancar bekerja tanpa 
masalah di negara baru lainnya. Kiranya pengalaman pahit ini juga dapat 
disampaikan kepada para saudara, kerabat atau teman di kampung halaman untuk 
menjadi pelajaran, demikian Heru Sudradjat.

Para TKW yang dipulangkan menyampaikan rasa terima kasihnya dengan bantuan dan 
perhatian KJRI Dubai dan menyatakan rasa terima kasihnya karena selama berada 
di penampungan diperlakukan dengan baik dan dipenuhi kebutuhan. Keduapuluh lima 
TKW ini berada di penampungan sementara KJRI Dubai dengan kurun waktu yang 
bervariasi antara dua minggu hingga empat bulan. Mereka berada di penampungan 
setelah kabur dari majikan yang berasal dari warga asli PEA, Palestina, Sudan, 
Yordania, Iran, Mesir dan India dan minta bantuan KJRI Dubai.

Umumnya dengan alasan beban kerja terlalu berat, tidak digaji, difitnah, 
diperlakukan semena-mena, majikan cerewet, mengalami kekerasan, digoda majikan 
pria, maupun bermasalah dengan sesama pekerja berbeda kebangsaan. Sebagian 
besar TKW yang dipulangkan kali ini sebelumnya pernah bekerja di luar negeri, 
yaitu Arab Saudi, Kuwait, Qatar, Bahrain, Yordania, Hongkong dan Malaysia, 
dengan kurun waktu antara 2 hingga 10 tahun.

Selain itu, beberapa diantaranya ada yang dipalsukan umurnya oleh oknum agen 
tenaga kerja di Indonesia memiliki perbedaan umur yang lebih muda maupun lebih 
tua antara yang dicantumkan di paspor dengan umur asli. Keberhasilan 
pelaksanaan Sistem Pelayanan Warga oleh KJRI Dubai tercapai adanya kerja sama 
dan koordinasi yang melibatkan seluruh instansi terkait, baik Perwakilan RI di 
luar negeri maupun berbagai instansi di dalam negeri. (L-1)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke