http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/13/02/28/mixp6f-ibas-terima-900-ribu-usd-dari-pt-anugrah-nusantara


Ibas Terima 900 Ribu USD dari PT Anugrah Nusantara?
Kamis, 28 Februari 2013, 21:20 WIB 
Komentar : 0  Republika/ Tahta Aidilla 
 
Edhie Baskoro Yudhoyono (ibas) 
A+ | Reset | A- 
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama putera bungsu Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono, Edhie Baskoro yang juga Sekretaris Jenderal Partai Demokrat kembali 
disebut-sebut mendapatkan uang dari PT Anugerah Nusantara, perusahaan milik 
Muhammad Nazaruddin.

Nama Ibas tertera di dokumen yang diduga  milik direktur keuangan PT Anugerah, 
Yulianis. Dokumen ini beredar di kalangan wartawan. Dari dokumen yang diduga 
merupakan rekap data keuangan PT Anugerah Nusantara, Ibas disebut menerima uang 
USD 900.000.

Aliran dana dari PT Anugerah Nusantara ke Ibas dilakukan melalui empat kali 
pengiriman. Pertama, Pada tanggal 29 April 2010. Ibas menerima kiriman uang 
sebanyak dua kali yakni USD 500.000 dan USD 100.000. Kedua, pada tanggal 30 
April 2010 Ibas menerima dua kali pengiriman uang dari PT Anugrah Nusantara 
sebesar 200.000 USD dan 100.000 USD.

Sebelumnya Ibas membantah isu tersebut. (baca Ibas: Seribu Persen Saya Tak 
Terima Dana Hambalang)

Menurut Ibas, informasi yang bergulir seperti lagu lama yang kembali dimainkan. 
"Ini seperti lagu lama yang diulang-ulang sehingga saya terpaksa harus 
mengulangi dan menegaskan kembali bahwa saya tidak mengetahui apa pun terkait 
dengan tudingan tersebut,'' kataya.



      Reporter : M Akbar Wijaya 
      Redaktur : M Irwan Ariefyanto 






FOTO TERKAIT:
 
In Picture: Konsentrasi di Partai, Ibas Mundur dari DPR 
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi 
republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak 
etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, 
ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab 
pengirim. 

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi 
pembaca yang melanggar ketentuan ini.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke