Gugatan 1 Rupiah Anwar Sadat terhadap Polda Sumatera Selatan 

by @walhinasional

Pada Hari Rabu Tanggal 27/2/2013, sidang gugatan praperadilan Anwar 
sadat terhadap Penyidik Polda SumSel digelar di PN Palembang, Gugatan 
Praperadilan dilakukn Anwar Sadat melalui kuasa hukumnya ter hdp 
penangkapn & penahanan yg dilakukn penyidik Polda Sumsel, Kami 
menguji apakah penangkapan & penahann yg dilakukan Kepolisian Daerah Sumsel sah 
menurut hukum/tidak.Ujar kuasa hukum

Anwar Sadat ditangkap sewaktu melakukan aksi di dpn markas PoldaSumsel 
berakibat jatuhnya pagar dpn Polda Sumsel 29/1/13 lalu, Anwar Sadat 
ditangkap pada 29/1/13, hari itu saat dia ada disamping mobil aksi, 
Anwar Sadat ditangkap & ditahan krn menurut penyidik melanggar pasal
 170 KUHP.  Pasal 170 KUHP:barang siapa yg dimuka umum bersama2 
melakukan kekerasan thdp org/barang, dihukum penjara selama2nya 5Thn 
6bln

Ada beberapa alasan knp tim kuasa hukum TAHTA perlu 
mengajukan permohonan praperadilan." salah satunya adalah kami menyakini
 Penyidik PoldaSumsel melanggar bbrp pasal dlm KUHAP yaitu pasal 
17-18,ayat (2) & pasal 75 KUHAP", Selain menuntut pembatalan proses 
hukum, Anwar Sadat juga menggugat ganti rugi kepada Polda SumSel sebesar
 1 Rupiah,  Hak menggugat sebagai penegasan bahwa hak rakyat & nilai
 keadilan jauh lebih bernilai dr uang. Pemenuhan hak hukum & 
keadilan thdp Anwar Sadat & petani mjd sangat penting dilakukan oleh
 hakim PN Palembang, Utk mjd tonggak keyakinan rakyat Indonesia akan 
ketersediaan tempat yg adil bagi pejuang lingkungan & sumber” 
kehidupan.

Saat ini WALHI di 6 provinsi mendampingi advokasi 
warga mempertahankan sumber kehidupan & perampasan oleh PTPN. Dlm 
4Thn, PTPN mengkriminalisasi 67 petani& 4aktivis lingkungan, bersama
 polisi&TNI kerap menebar terror & sweping warga keKampung2, 
1Thn terakhir kepolisian selain menangkap 35 petani yg berkonflik dgn 
PTPN jg mengkriminalisasi 3petani DesaNusantara OKI 

Di 
sumatera sendiri dlm 1bln terakhir selain Polda sumsel melakukan 
kriminalisasi & kekerasan tehadap total 29 warga, Polda Sumatera 
utara juga telah menangkap 31 petani & menebar teror dgn mengerahkan
 pasukan mensweping rumah rumah warga. WALHI mencatat Kriminalisasi 
bulan ini mengalami peningkatan, dri 32org pada bln lalu menjadi 42 org 
pd bln februari.

kepolisian masih minim kontrol dri 
DPRRI&Presiden akn smakin meningkat peran dlm membacking prusahaan 
perusak LH & pelanggarHAM, Janji Mabes Polri awal bln Feb "2013 zero
 konflik", telah dibuktikan bohong Polda Sumut 2hri yg lalu menangkap 
31petani Kemenyan 

Demikian yg dpt kami sampaikan semoga menjadi manfaat informasi tsb

Baca Juga :
Petisi oleh WALHI : Jika Polri Adil, Maka Bebaskan Anwar Sadat dkk! ==> 
http://www.change.org/id/petisi/iskandar-hasan-jika-polri-adil-maka-bebaskan-anwar-sadat-dkk

Mengapa Anwar Sadat di Bungkam ?? ==> 
http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/02/medianusantara-mengapa-anwar-sadat-di.html

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke