Ref: Yang pokok ialah pemisahan antara negara dan agama, negera mengurus 
urusannya dan agama pun demikian. Jika dicampur aduk bisa merepotkan dan 
membahayakan kerukunan kehidupan bermasyarakat pluralistik. Bagaimana pendapat 
Anda?

http://www.suarakarya-online.com/news.html?category_name=Opini


Agama dan Problem Kebangsaan
Oleh Nafisatul Husniah 


Jumat, 1 Maret 2013

Mengutip sila pertama ideologi bangsa, Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha 
Esa, sangat jelas menunjukkan bahwa Indonesia bukanlah negara atheis tetapi 
negara yang mempercayai adanya Tuhan. Penjelasan lebih konkritnya terdapat pada 
butir pertama Pancasila yaitu, percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 
sesuai agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil 
dan beradab. 
Esensi dari bangsa yang beragama prinsipnya adalah bangsa yang mematuhi 
perintah dan menjauhi larangan menurut agama yang dianutnya. Agama bukan hanya 
suatu identitas yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda 
pengenal lainnya. Mengakuinya hanya untuk kepentingan memenuhi persyaratan 
administrasi di Indonesia jelas bukan hal yang benar. Namun, jika melihat 
kondisi bangsa Indonesia sekarang ini, seakan esensi dari beragama itu sudah 
tidak ada implementasinya. 
Memang benar khutbah-khutbah keagamaan masih sering diselenggarakan, do'a 
bersama kerap dikumandangkan, perayaan hari besar tidak pernah ditinggalkan dan 
kegiatan-kegiatan bernuansa religius masih pula memenuhi negeri ini. Namun 
bersama itu, kriminalitas yang tidak berkemanusiaan juga terus meningkat. Mulai 
dari kasus perampokan, pencuriaan, pemerkosaan, penganiayaan, bahkan sampai 
pembunuhan tidak pernah absen dari liputan media masa. Ditambah lagi kasus 
korupsi yang semakin menjadi-jadi di kalangan elite negara. Kementerian Agama 
sebagai lembaga yang menaungi agama di negeri ini pun masuk dalam lingkaran 
hitam korupsi. 
Masih segar dalam ingatan kita peristiwa meninggalnya RI akibat pemerkosaan 
oleh ayah kandungnya sendiri. Selanjutnya kasus penyalahgunaan narkoba oleh 
seorang public figure, Raffi Ahmad beserta kawan-kawannya. Kemudian pristiwa 
terbunuhnya satu keluarga di Madiun pada Januari 2013 lalu. Diikuti pula dengan 
semakin terkuaknya skandal korupsi dikalangan elite pemerintah. Semua itu hanya 
sebagian kecil dari kriminalitas yang terjadi di Indonesia. Jika hal tersebut 
terus berkelanjutan, masih bisakah bangsa kita disebut sebagai bangsa yang 
beragama? 
Masih maraknya kriminalitas di kalangan masyarakat yang beragama ini, hanya 
menunjukkan pemaknaan yang masih sempit terhadap agama. Kesolehan hanya 
diberikan kepada mereka yang rajin berangkat ketempat peribadatan atau pada 
mereka yang nampak tidak pernah absen menjalankan ibadah wajibnya. Padahal 
bentuk kesolehan ritual itu jelas tidak bermakna tanpa implementasi sosial 
dalam kehidupan bermasyarakat. Meskipun itu nampaknya lebih baik daripada hanya 
mencantumkan agama pada KTP. 
Disfungsi Agama


Agama yang sering digambarkan dalam bentuk ritualitas harusnya bisa membawa 
efek pada kehidupan sosial. Prof Dr H Jalaluddin, dalam bukunya, Psikologi 
Agama memaparkan bahwa fungsi agama diantaranya adalah sebagai kontrol sosial. 
Maksudnya, ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap 
masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, 
kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak bisa 
berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki kehidupan masyarakat. 
Mencermati masyarakat kita, nampaknya agama selama ini telah mengalami 
disfungsi. Diakui ataupun tidak hal tersebut selama ini menjadi problem bangsa. 
Dari kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan, dan problem kemanusiaan 
semuanya tidak pernah satupun tertinggal dalam pemberitaan media. 
Selain itu, agama juga berfungsi memupuk rasa solidaritas. Bila fungsi 
solidaritas ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh 
akan berdiri tegak menjadi pilar civil society (masyarakat sipil) yang memukau. 
Inilah sepertinya yang ditinggalkan bangsa Indonesia, sehingga mengakibatkan 
negara semakin semrawut dalam tatanan kehidupan. Solidaritas bangsa seperti tak 
ada nilainya lagi, karena semua orang mengejar kepentingannya masing-masing. 
Keegoisan dengan bebas diumbar dimana-mana, tanpa mempedulikan manusia lain 
disekitarnya. 
Jika memang Indonesia adalah negara yang percaya adanya Tuhan, seharusnya bukan 
seperti ini keadaannya sekarang. Swedia saja yang menurut survei Euro 
Barometer, 235 persen penduduknya adalah atheis, bisa mendapatkan peringkat 
ketiga negera terbersih dari korupsi menurut survei Transparansi Internasional 
edisi 2011, dari 182 negara. Lalu, kenapa Indonesia yang 100 persen penduduknya 
beragama (dilihat dari KTP yang dimiliki) malah mendapatkan peringkat ke 
seratus? 
Sekarang, antara tingkat religius dengan tingkat kriminalitas seakan 
menunjukkan integrasi yang kuat, padahal dalam kitab agama manapun, keduanya 
jelas merupakan hal yang berlawanan. Dari sini nampak ada yang salah dari cara 
kita menjalankan sistem keagamaan selama ini. Jika cara kita sudah benar, tentu 
kekacauan demi kekacauan tidak akan terjadi, karena pada dasarnya agama adalah 
penangkal dari kerusakan-kerusakan yang ada. 
Mengamati kehidupan dalam masyarakat dewasa ini, terjadi ketidakseimbangan 
antara hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan manusia. 
Kebanyakan orang di negeri ini terlalu fokus pada hubungannya dengan Tuhan 
tanpa memperhatikan hubungan dengan sesama manusia. Padahal, dalam menjalankan 
agama kedua hal tersebut harusnya bisa berjalan beriringan, dan tidak ada yang 
ditinggalkan. Inilah hal yang harus menjadi bahan refleksi dan introspeksi diri 
kita sebagai bangsa yang beragama. Setidaknya itu bisa menumbuhkan kesadaran 
diri paling dasar dari dalam jiwa kita. 
Agama bukan memerintahkan untuk tekun beribadah ritual saja, tetapi agama juga 
mengatur dan memerintahkan hubungan yang baik antar sesama manusia. Menghargai 
setiap hak orang yang hidup di dunia, sebagai usaha untuk memanusaikan manusia. 
Dengan begitu agama dapat berfungsi sebagaimana mestinya, yaitu menghapuskan 
segala bentuk kedzoliman tidak hanya di negeri kita tetapi di muka bumi ini. 
*** 
Penulis adalah aktivis Laskar Ambisius Aliansi
Mahasiswa Bidik Misi (AMBISI) dan mahasantri
pesantren IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke