Ref: Hanya tiga orang pejabat sarang penyamun yang menjadi tersangka.

http://www.harianterbit.com/2013/02/28/3-pejabat-kemenag-jadi-tersangka-kasus-korupsi-2/

Kamis, 28 Februari 2013 09:24 WIB 
3 Pejabat Kemenag Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Haris — HARIAN TERBIT
JAKARTA– Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi 
proyek pengadaan alat laboratorium untuk madrasah tsanawiyah dan aliyah di 
Kementerian Agama (Kemenag).

“Mereka ada tiga tersangka baru, yakni Dr Affandi Mochtar bekas Sesditjen 
Kementerian Agama, Firdaus Basuni,merupakan bekas PPK, dan Rizal Royhan dari 
Unit Layanan Pengadaan (ULP),” kata Direktur penyidikan (dirdik) M Adi 
Toegarisman di Kejaksaan Agung, Rabu (27/2).

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan menetapkan dua orang tersangka terkait 
dugaan korupsi proyek pengadaan alat laboratorium di madrasah tsanawiyah dan 
madrasah aliyah se-Indonesia di Kemenag yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), 
Saefuddin, dan Konsultan Tehnologi Informasi, Ida Bagus Mahendra Jaya Marta.

Editor — Maghfur Ghazali

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke