Ref: Hanya tiga orang pejabat sarang penyamun yang menjadi tersangka. http://www.harianterbit.com/2013/02/28/3-pejabat-kemenag-jadi-tersangka-kasus-korupsi-2/
Kamis, 28 Februari 2013 09:24 WIB 3 Pejabat Kemenag Jadi Tersangka Kasus Korupsi Haris — HARIAN TERBIT JAKARTA– Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat laboratorium untuk madrasah tsanawiyah dan aliyah di Kementerian Agama (Kemenag). “Mereka ada tiga tersangka baru, yakni Dr Affandi Mochtar bekas Sesditjen Kementerian Agama, Firdaus Basuni,merupakan bekas PPK, dan Rizal Royhan dari Unit Layanan Pengadaan (ULP),” kata Direktur penyidikan (dirdik) M Adi Toegarisman di Kejaksaan Agung, Rabu (27/2). Sebelumnya, penyidik telah menetapkan menetapkan dua orang tersangka terkait dugaan korupsi proyek pengadaan alat laboratorium di madrasah tsanawiyah dan madrasah aliyah se-Indonesia di Kemenag yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Saefuddin, dan Konsultan Tehnologi Informasi, Ida Bagus Mahendra Jaya Marta. Editor — Maghfur Ghazali [Non-text portions of this message have been removed]
