http://www.analisadaily.com/news/read/2013/03/02/111585/puluhan_ormas_dirikan_posko_peduli_syariat/#.UTH28Vcj5lk
Puluhan Ormas Dirikan Posko Peduli Syariat (Analisa/barlian erliadi). Sebagian pengurus ormas Islam berdiri di depan Posko Rakyat Peduli Syariat yang mulai didirikan dan dipusatkan di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis (28/2). Banda Aceh, (Analisa). Puluhan organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Banda Aceh mendirikan Posko Peduli Syariat di depan Masjid Raya Baiturrahman, Kamis (28/2). Posko tersebut didirikan sebagai tempat untuk menggalang dukungan masyarakat dalam rangka pengesahan qanun jinayat (pidana Islam) di Aceh."Tujuan mendirikan posko ini, ingin menggalang dukungan masyarakat Aceh sebanyak-banyaknya untuk bersama memperjuangkan qanun jinayat dan hukum acara jinayat untuk segera disahkan di Aceh," kata Penanggung Jawab Posko, Yusuf Al-Qardawi Yusuf Al-Qardawi, mantan ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh itu mengatakan, sebelum 2014, Pemerintah Aceh bersama DPRA harus sudah mengesahkan qanun dimaksud. Apabila tidak dilaksanakan, kata Yusuf Al-Qardawi, akan digelar aksi besar-besaran seperti menduduki kantor DPRA dan membuat revolusi di Aceh. Karena pemerintah selama ini terkesan tidak mementingkan qanun jinayat yang seharusnya menjadi peioritas. Hari pertama dibuka, sudah 34 ormas yang tergabung dalam posko tersebut dan menyatakan mendukung kegiatan itu. Posko dibuka 24 jam selama sepuluh hari, hingga 8 Maret. Pada malam hari dijaga panitia dengan sistem piket tiga orang setiap malam. Spanduk putih terbentang di depan posko untuk penggalangan tanda tangan masyarakat sebagai dukungan terhadap pengesahan qanun jinayat. Yusuf Al-Qardawi yang masih aktif sebagai Ketua Pembina FPI Aceh, itu menginginkan adanya potong tangan bagi koruptor dan pencuri. Pantauan Analisa, aktivis dari berbagai ormas Islam yang tergabung dalam posko itu tampak mengajak warga yang melintas di depan masjid untuk ikut membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan moral agar qanun disahkan. Tanda tangan yang tertera di spanduk itu nantinya dibawa pada saat melakukan aksi di depan DPRA dan tempat lainnya. (bei) [Non-text portions of this message have been removed]
