Mengadu ke Polisi, Malah Dicabuli Kapolsek

Berniat mengadukan masalah yang dialaminya ke polisi, seorang gadis di Saparua, 
Kabupaten Maluku Tengah, berinisial ES (21), malah menjadi korban pelecehan 
seksual oleh oknum polisi. Ironisnya, tindakan pelecehan seksual itu diduga 
dilakukan Kepala Polsek Saparua Kompol DS di dalam ruangannya.

Ibu korban, IS, kepada wartawan, Sabtu (2/3/2013) sore, menuturkan, pencabulan 
tersebut menimpa anaknya sekitar delapan bulan yang lalu, tetapi karena 
diancam, korban tidak berani menceritakan masalah tersebut kepada keluarga.

IS menceritakan, saat itu korban tengah bermasalah dengan pacarnya yang juga 
salah satu oknum anggota polsek Saparua berinisial MAS. Saat mendatangi 
Mapolsek Saparua, ES lalu mengadukan masalahnya kepada DS di dalam ruangannya. 
Namun, bukannya ditanggapi, DS malah melancarkan aksi tidak terpuji kepada 
korban.

"Anak saya melapor ke Mapolsek, tetapi saat itu DS malah melakukan pelecehan 
seksual terhadap anak saya... (bercerita detail-red), dia juga dipaksa untuk 
melayani DS. Saat ini anak saya masih sangat tertekan," ungkap IS saat 
melaporkan kasus yang menimpa anaknya.

Menurut IS, anaknya tidak saja mendapat perlakuan tidak senonoh, tetapi ES juga 
ditahan selama dua malam di Mapolsek. IS mengakui, kasus ini sempat dilaporkan 
ke Mapolsek Saparua pada November 2012 silam, tetapi tidak pernah 
ditindaklanjuti. "DS juga memberikan uang Rp 1 juta kepada anak saya, saya 
tidak tahu untuk apa," ujar IS.

Terkait masalah itu, DS membantah kalau dirinya telah melakukan tindakan tidak 
terpuji tersebut. Menurutnya, saat melapor, ES tidak sendiri, tapi bersama 
ibunya. DS juga mengatakan bahwa dirinya saat itu dipaksa untuk mengawinkan 
anak buahnya, MAS, dengan korban.

"Demi Tuhan tidak benar itu, saya tidak pernah melakukan itu. Saya ini dipaksa 
untuk menikahkan MAS dengan korban, tapi saya bilang selesaikan dulu masalah 
mereka," ujar DS saat menghubungi Kompas.com Sabtu sore.

DS bahkan mengatakan akan melaporkan balik ES karena apa yang dituduhkan sama 
sekali tidak benar. "Perempuan itu kan perempuan nakal, Ini pencemaran nama 
baik, saya akan tuntut balik nanti," kata DS berang.

Sementara itu, Kepala Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ajun Komisaris 
Polisi Suharwiyono mengatakan sampai saat ini belum ada laporan ke Mapolres 
Ambon. "Keluarga korban agar melapor ke Mapolres," kata Suharwiyono melalui 
pesan singkatnya kepada Kompas.com.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke