http://www.antaranews.com/berita/360920/pbnu-tidak-ikut-tuntut-pembubaran-densus-88

PBNU tidak ikut tuntut pembubaran Densus 88 
Kamis, 28 Februari 2013 22:36 WIB | 2038 View


Jakarta (ANTARA Newsa) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama membantah ikut serta 
dalam aksi meminta pembubaran Detasemen Khusus 88 Antiteror yang dilakukan 
sejumlah Ormas Islam di Mabes Polri, Kamis pagi.

Ketua PBNU Iqbal Sullam yang namanya tercantum dalam pemberitaan sejumlah media 
ikut dalam aksi tersebut menyampaikan bantahan di Jakarta, Kamis malam.

"Pagi tadi saya ada di UI. Saya ikut diskusi tentang tragedi Khojaly yang juga 
dihadiri oleh Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Siroj dan Pak Marzuki Ali (Ketua 
DPR RI). Saya hadir di sana dan membacakan doa," katanya.

Iqbal mengaku mendapatkan undangan secara pribadi untuk ikut dalam aksi 
permintaan pembubaran Densus 88 oleh sejumlah ormas Islam yang disampaikan oleh 
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsudin. 

Namun, ia tidak mengikuti aksi itu karena ada kegiatan lain, yakni diskusi di 
Kampus UI Depok.

"Saya tegaskan bahwa saya tidak hadir dalam aksi itu," tandas Iqbal.

Secara pribadi Iqbal berpendapat keberadaan Densus 88 masih dibutuhkan dalam 
pemberantasan terorisme. "Tapi memang harus dilakukan sejumlah evaluasi dan 
koreksi," ujarnya.

Sejumlah ormas Islam melakukan aksi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis pagi, 
menggugat pelanggaran HAM berat yang dilakukan Densus 88 dalam pemberantasan 
terorisme.

"Saya kira MUI sepakat Densus 88 harus dievaluasi, bila perlu dibubarkan tapi 
diganti dengan sebuah lembaga dengan penegakan baru bersama-sama berantas 
terorisme karena teroris itu musuh bersama," kata Ketua PP Muhammadiyah Din 
Syamsuddin.

Selain Din Syamsudin sebagai pemimpin aksi, kegiatan tersebut juga dihadiri 
oleh Syuhada Bakri (DDII), Abdullah Djaedi (Al-Irsyad), Cholil Ridwan (BKSPPI), 
Sadeli Karim (Mathlaul Anwar), Tgk Zulkarnain (Satkar Ulama), dan Faisal 
(Persis). 
(S024/N002) 
Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2013

+++++

http://www.jambiekspres.co.id/berita-5557-tokoh-islam-minta--densus-88-dibubarkan.html

Tokoh Islam Minta Densus 88 Dibubarkan

Jumat, 01/03/2013 - 09:16:46 WIB | Kategori: Nasional - 


JAKARTA - Desakan agar Densus 88 antiteror dibubarkan makin mengemuka. Itu 
setelah Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin ikut melontarkan desakan 
tersebut pascapertemuan dengan Kapolri kemarin. Desakan itu menyusul beredarnya 
video kekerasan yang dilakukan sekelompok orang berseragam polri terhadap 
beberapa orang terduga teroris.

"Kalau dari sudut kami ormas islam, MUI (Majelis Ulama Indonesia), mungkin kami 
sepakat, saya kira densus 88 itu harus dievaluasi, bila perlu dibubarkan," 
ujarnya kemarin di Mabes Polri. Nantinya, setelah dibubarkan, Densus 88 
Antiteror bisa diganti lembaga lain yang sejenis. Namun, tentu saja lembaga itu 
akan menggunakan pendekatan yang benar-benar berbeda dengan yang ada saat ini.

Din bersama beberapa perwakilan tokoh agama Islam kemarin menemui Kapolri 
Jenderal Timur Pradopo. Din datang terlebih dahulu menggunakan jasa ojek, 
disusul beberapa tokoh lain, salah satunya Ketua Umum MUI Pusat KH Amidhan. 
Mereka lalu berbincang dengan Kapolri sekitar satu seperempat jam.

Dalam kesempatan tersebut, para tokoh melaporkan temuan video kekerasan yang 
diduga dilakukan anggota Polri terhadap sejumlah terduga teroris. " luar biasa 
penindasan itu, diikat kaki tangannya, ditembak, diinjak-injak," ungkap Din. 
Ada pula yang menyuruh para terduga teroris itu untuk beristighfar, karena mau 
mati. Din menegaskan, tindakan brutal itu merupakan pelanggaran HAM berat.

Menurut Din, hasil pertemuan tersebut cukup positif. Kapolri cukup responsif 
dalam menanggapi laporan para tokoh agama Islam. Dia mengatakan, Kapolri 
berkomitmen untuk menindak para pelaku, meskipun itu anggotanya sendiri. Namun, 
yang terpenting adalah para tokoh meminta hal itu jangan sampai terulang lagi. 
"Terutama pendekatan dari Densus 88 jangan overacting, jangan berlebihan, dan 
apalagi melakukan pelangaran HAM," jelasnya.

Sementara itu, Ketua MUI Pusat KH Amidhan menyatakan, pihaknya sudah jauh-jauh 
hari mengeluarkan fatwa soal teroris. Sedikitnya ada dua fatwa yang dikeluarkan 
MUI. Pertama, Terorisme haram hukumnya karena merupakan kejahatan terhadap 
kemanusiaan.

Kedua, bom bunuh diri berbeda dengan Istisyhad (berkorban jiwa demi agama dan 
umatnya). Bom bunuh diri merupakan tindakan keputusasaan. Karena itu, MUI 
menyatakan haram. "Bukan mati syahid, mati konyol itu," tegasnya.

Amidhan menambahkan, pemberantasan teroris yang dilakukan Polri selama ini 
cenderung membuat stigma yang memojokkan umat Islam. Seolah-olah umat Islam 
adalah teroris. Padahal, teroris merupakan kejahatan global. Salah satu 
contohnya adalah kasus penembakan anggota TNI di Puncak Jaya, Papua. "Itu juga 
teroris," timpal Din Syamsudin.

Karenanya, Amidhan meminta aparat jangan memunculkan stigma bahwa teroris 
identik dengan umat Islam. Umat Islam sangat tidak mentolerir tindakan 
terorisme. "Untuk media juga, mari sama-sama kita hilangkan stigmatisasi 
terhadap umat Islam itu," tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar 
menjelaskan, pihaknya bakal meneliti lebih lanjut video tersebut. Sebab, hampir 
bersamaan Mabes Polri juga menerima laporan yang sama dari Komnas HAM di Palu, 
Sulawesi Tengah. Terutama, pasca penembakan terhadap anggota Brimob di Palu 20 
Desember lalu.

Saat ini, piihaknya sudah mensupervisi pemeriksaan oleh Propam Polda Sulteng 
terhadap anggota yang diduga menyalahi prosedur dalam menangani kasus 
penembakan anggota Brimob. "Dari pemeriksaan itu ada 18 personel yang terlibat, 
informasinya akan dilakukan sidang (kode etik). Kemungkinan dilakukan di bulan 
Maret," terangnya.

Dalam hal video, pihaknya menyatakan wajah para personel itu tidak langsung 
disorot. Namun, hasil investigasi menunjukkan ada kemiripan dengan yang 
dilaporkan terjadi di Palu. "Yang terpenting kami harus tetap memotivasi 
anggota untuk bekerja secara profesional," tambahnya.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke