Ref: Pengadilan HAM tak kunjung datang, mungkin karena tidak mau datang, karena 
begitulah praktek keadilan yang berat sebelah rezim NKRI.

http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/03/08/1/136616/Pengadilan-HAM-tak-Kunjung-Datang


Pengadilan HAM tak Kunjung Datang
Jum'at, 08 Maret 2013 | 03:36 WIB
 
MI/Atet Dwi Pramadia/fz



Metrotvnews.com, Jakarta: Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum 
dan Keamanan tiba-tiba terlihat ramai, Kamis (7/3).



Panas terik matahari tidak menyurutkan semangat puluhan orang yang 
mengatasnamakan diri sebagai korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat 
masa lalu untuk bertemu dan menagih janji Menko Polhukam Djoko Suyanto. 

Mereka yang terdiri dari ibu-ibu dan beberapa pria mengunakan baju hitam 
menuntut dibentuknya Pengadilan HAM Ad Hoc. Mereka adalah kelompok yang setia 
berdemo “Kamisan” di depan gedung Istana Negara.

Belum sampai ke halaman kantor Kemen Polhukam, puluhan orang yang tergabung 
dalam Ikatan Korban Orang Hilang Indonesia (IKOHI) itu, dihadang oleh petugas 
keamanan Menko Polhukam, akhirnya terjadi dorong-dorongan.

“Kenapa kalian begitu kasar, kami hanya ingin bertemu Djoko dan meminta 
kepastian kapan pengadilan HAM di bentuk. Kami hanya menuntut kejelasan 
terhadap anak kami,” teriak tangis Maria Katarina Sumarsih ibunda Bernardus 
Realino Norma Irmawan, mahasiswa Atma Jaya yang tewas dalam peristiwa Semanggi 
1998 di Halaman Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta (7/3).

Petugas mundur dan para pejabat teras Kemenko Polhukam pun menemui mereka, 
seperti Staf Khusus Menko Polhukam Marsda TNI (Purn) Sagom Tamboen, Deputi 
Komunikasi dan Informasi Marsda TNI Agus Barnas, Deputi Bidang Koordinasi Hukum 
dan HAM Sutiyono.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) 
Haris Azhar berorasi dan menyampaikan bahwa pada Mei 2011, Presiden SBY telah 
memerintahkan Djoko untuk mencari format terbaik penyelesaian pelanggaran HAM 
berat masal lalu. Kemudian, Djoko membentuk Tim Kecil Penyelesaian Kasus 
Pelanggaran HAM berat masa lalu yang terdiri dari Deputi III Kemenko Polhukam, 
Kemenkumham, Kemhan, Kemendagri, BPN, Kejagung, Mabes TNI, Mabes Polri, 
Kemenhut, Kemen ESDM, Kemen PU dan Komnas HAM. Tim itu sudah beberapa kali 
bertemu dengan korban, namun hampir dua tahun tidak ada tindakan nyata.

“Sudah saatnya hentikan negosiasi kami minta jawaban ke Menko Polhukam, kapan 
pengadilan HAM dibentuk untuk kasus yang berkasnya sudah direkomendsikan Komnas 
HAM untuk diselesaikan? Yang mampu memberikan kepastian adalah yang memiliki 
otoritas yaitu Djoko Suyanto. Sesederhana itu, tapi terasa sulit sekali buat 
kalian,” ungkapnya.

Yang sudah direkomendasikan Komnas HAM adalah peristiwa Trisakti, Semanggi I 
dan II, Mei 1998, Penghilangan Paksa 1997-1998, Talangsari Lampung 1989, 
Peristiwa 1965, Penembakan Misterius 1982-1985, Wasior 2001 dan Wamena 2003. 
(Raja Eben L/Adf)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke