Ref: Pengadilan HAM tak kunjung datang, mungkin karena tidak mau datang, karena begitulah praktek keadilan yang berat sebelah rezim NKRI.
http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/03/08/1/136616/Pengadilan-HAM-tak-Kunjung-Datang Pengadilan HAM tak Kunjung Datang Jum'at, 08 Maret 2013 | 03:36 WIB MI/Atet Dwi Pramadia/fz Metrotvnews.com, Jakarta: Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan tiba-tiba terlihat ramai, Kamis (7/3). Panas terik matahari tidak menyurutkan semangat puluhan orang yang mengatasnamakan diri sebagai korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu untuk bertemu dan menagih janji Menko Polhukam Djoko Suyanto. Mereka yang terdiri dari ibu-ibu dan beberapa pria mengunakan baju hitam menuntut dibentuknya Pengadilan HAM Ad Hoc. Mereka adalah kelompok yang setia berdemo “Kamisan” di depan gedung Istana Negara. Belum sampai ke halaman kantor Kemen Polhukam, puluhan orang yang tergabung dalam Ikatan Korban Orang Hilang Indonesia (IKOHI) itu, dihadang oleh petugas keamanan Menko Polhukam, akhirnya terjadi dorong-dorongan. “Kenapa kalian begitu kasar, kami hanya ingin bertemu Djoko dan meminta kepastian kapan pengadilan HAM di bentuk. Kami hanya menuntut kejelasan terhadap anak kami,” teriak tangis Maria Katarina Sumarsih ibunda Bernardus Realino Norma Irmawan, mahasiswa Atma Jaya yang tewas dalam peristiwa Semanggi 1998 di Halaman Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta (7/3). Petugas mundur dan para pejabat teras Kemenko Polhukam pun menemui mereka, seperti Staf Khusus Menko Polhukam Marsda TNI (Purn) Sagom Tamboen, Deputi Komunikasi dan Informasi Marsda TNI Agus Barnas, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Sutiyono. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar berorasi dan menyampaikan bahwa pada Mei 2011, Presiden SBY telah memerintahkan Djoko untuk mencari format terbaik penyelesaian pelanggaran HAM berat masal lalu. Kemudian, Djoko membentuk Tim Kecil Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM berat masa lalu yang terdiri dari Deputi III Kemenko Polhukam, Kemenkumham, Kemhan, Kemendagri, BPN, Kejagung, Mabes TNI, Mabes Polri, Kemenhut, Kemen ESDM, Kemen PU dan Komnas HAM. Tim itu sudah beberapa kali bertemu dengan korban, namun hampir dua tahun tidak ada tindakan nyata. “Sudah saatnya hentikan negosiasi kami minta jawaban ke Menko Polhukam, kapan pengadilan HAM dibentuk untuk kasus yang berkasnya sudah direkomendsikan Komnas HAM untuk diselesaikan? Yang mampu memberikan kepastian adalah yang memiliki otoritas yaitu Djoko Suyanto. Sesederhana itu, tapi terasa sulit sekali buat kalian,” ungkapnya. Yang sudah direkomendasikan Komnas HAM adalah peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II, Mei 1998, Penghilangan Paksa 1997-1998, Talangsari Lampung 1989, Peristiwa 1965, Penembakan Misterius 1982-1985, Wasior 2001 dan Wamena 2003. (Raja Eben L/Adf) [Non-text portions of this message have been removed]
