Sent:Wednesday, March 13, 2013 10:23 AM
Subject: 1,2 juta hektar 1.2 juta hektar hutan Aceh akan dikorbankan. Bencana ekologis menyebabkan kerugian ekonomi dan korban jiwa. Ayo desak Gubernur Zaini untuk merevisi rencana ini. Paraf Petisi Ini FX Lumanto - Mengerikan ya gambarnya? Itulah yang terjadi jika Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh 2013-2033 disahkan. Bayangkan, 1,2 juta hektar hutan lindung dijadikan lahan bisnis perkebunan sawit, penebangan kayu, jalan raya, sampai tambang. Rakyat Aceh akan kehilangan perlindungan dari bencana kekeringan, longsor dan banjir. Satwa terancam punah. Satu lagi paru-paru terbesar nasional kita terancam “mati.” Tahun lalu, ribuan tanda tangan Anda berhasil mendorong Gubernur untuk mencabut izin perusahaan perusak Hutan Tripa, Aceh. Sekarang, kita bisa ulangi keberhasilan itu demi semua hutan Aceh. Sejak terpilih, Zaini Abdullah berjanji membangun Aceh yang lestari. Paraf dan sebar petisi ini untuk ingatkan Gubernur janjinya memakmurkan Aceh. Kata Dr. Irfan, penasehat akademis Gubernur, RTRW baru ini menyediakan banyak lahan untuk masyarakat. Kenyataannya itu hanya 14 ribu hektar, 1% dibandingkan potensi kehancuran dari 1.2 juta hektar untuk konsesi tambang, penebangan, perkebunan sawit, perusahaan kertas dan pulp. Masyarakat aceh tidak menginginkan RTRW ini disahkan. Warga Tamiang telah somasi Gubernur Aceh, menolak perubahan fungsi dan meminta hutan Aceh dijaga. Mereka merasakan dampak kehancuran hutan tiap tahun, banjir melanda kebun, rumah, menghancurkan ekonomi warga hingga merenggut jiwa. Kita harus dukung mereka, #selamatkanAceh Pekan depan ada konferensi Internasional mendukung RTRW lama. Jika isu ini diramaikan media dan media sosial, maka dukungan nasional dan internasional pada masyarakat Aceh untuk melindungi hutan akan kian kuat.Klik di sini, paraf dan sebar petisi menolak RTRW baru. Untuk Indonesia yang lebih baik, End of the Icons www.endoftheicons.wordpress.com [Non-text portions of this message have been removed]
