Toleransi 0,001 Gram, Bisa Susut 2 Ons - Awas, Gas Melon Anda Kentut! 


Sejumlah
 agen elpiji 3 kg resah ketika ada wacana penyegelan ulang tabung 
setelah diisi dari stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji 
(SPPBE). Keresahan itu muncul karena selama ini berat isi elpiji sering 
tidak pas. Mereka khawatir menjadi sasaran komplain masyarakat. Benarkah
 isi elpiji 3 kg sering tak utuh? Berikut penelusuran koran ini.

MENELUSURI
 elpiji 3 kg yang isinya tidak sesuai dengan standar bukan perkara 
sulit. Cukup menakar isinya pada sebuah timbangan digital. Dari situ 
akan ketahuan isinya pas 8 kg atau tidak. Berat 8 kg itu didapat dari 
bobot tabung kosong 5 kg ditambah 3 kg isi.

Memang, tidak semua 
berat elpiji 3 kg susut. Namun, berdasar hasil penelusuran koran ini, 
menemukan "gas melon'' yang "kentut" juga tergolong mudah. Di antara 
lima pembelian elpiji 3 kg di tempat berbeda, ada empat yang ukurannya 
tidak pas.

Setelah ditimbang berkali-kali dengan dua alat 
berbeda, ternyata berat empat tabung elpiji itu kurang dari 8 kg. 
Rata-rata susut mendekati 2 ons. Empat tabung beserta isinya yang 
didapat koran ini berbobot masing-masing 7,880 kg; 7,8650 kg; 7,8550; 
dan 7,870 kg. Kebetulan, tabung itu bersegel GTP (diisi oleh SPPBE PT 
Gubah Tiara Perkasa).

Satu di antara empat elpiji 3 kg tersebut 
dibeli dari penjual eceran di kawasan pinggiran Surabaya Barat. 
Penjualnya sebut saja bernama Sri. Dia selama ini berjualan elpiji 
sembari membuka warung kaki lima. Ketika diberi tahu bahwa berat elpiji 
yang dijualnya tidak pas, Sri tidak terkejut. Dia mengaku biasa menemui 
hal semacam itu.

Sri menyebutkan, dirinya dan suami kerap 
mendapati elpiji yang ukurannya tidak sesuai ketika kulakan di 
pangkalan. ''Selama ini saya kulakan di pangkalan daerah Manukan dan 
Tubanan. Di Manukan itu sering ada elpiji yang beratnya enteng,'' 
ujarnya.

Sri menambahkan, elpiji yang beratnya tidak sesuai bisa 
diketahui saat diangkat. Suami Sri biasanya peka terhadap hal seperti 
itu. Jika dirasa agak ringan, suami Sri meminta ditukar dengan elpiji 
lain. ''Kalau kurangnya cuma 2 ons seperti ini, ya tidak terlalu terasa 
saat diangkat,'' ujar Sri saat diberi tahu berat elpiji yang dijualnya 
kurang sekitar 2 ons.

Meski hanya 2 ons, sejatinya masyarakat 
sebagai konsumen tetap dirugikan. Jika harga beli elpiji 3 kg sebesar Rp
 13 ribu, bisa diartikan harga per ons gas itu Rp 433. Jika kentutnya 
gas di dalam elpiji sekitar 2 ons, masyarakat bisa dirugikan Rp 866 per 
tabung. Jumlah rupiah yang terjadi akibat kentutnya gas itu memang 
terlihat kecil di tingkat konsumen. Tetapi, bagaimana jika hal tersebut 
terjadi di tingkat agen. 

Alur distribusi gas elpiji memang 
dimulai dari agen. Oleh Pertamina, setiap agen dijatah antara 2-4 truk 
elpiji. Setiap hari truk-truk itu melakukan pengisian di SPPBE yang 
telah ditunjuk Pertamina. Setelah dilakukan pengisian dan penyegelan 
dari SPPBE, elpiji diserahkan lagi ke agen. Kemudian agen 
mendistribusika n ke pangkalan-pangk alan. Pangkalan itulah yang 
melayani penjual eceran ataupun konsumen langsung.

Bisa 
dibayangkan, berapa banyak gas elpiji yang kentut jika setiap hari satu 
agen rata-rata mengisi satu truk elpiji kosong (satu truk itu umumnya 
mampu mengangkut sekitar 560 tabung). Hal itulah yang menimbulkan 
keresahan ketika muncul kebijkan penyegelan ulang di tingkat agen.

Salah
 seorang agen di Surabaya yang mengaku bernama Bagio mengatakan, 
susutnya "gas melon" tersebut bukan hal baru. Dia menyatakan sering 
mengecek secara acak setelah mengisi di SPPBE. Hasilnya, memang ada 
penyusutan. 

Namun, Bagio tak bisa mengecek seluruh elpiji yang 
baru saja diisi di SPPBE. Sebab, hal itu bakal mengganggu proses 
distribusi elpiji ke pangkalan dan konsumen. ''Tidak mungkin kami 
menimbangi satu per satu elpiji yang sudah diisikan ke SPPBE. Sebab, 
sekali pengisian bisa dua truk, ya sekitar 1.200 tabung,'' paparnya.

Menurut
 Bagio, hampir di setiap SPPBE terjadi pengisian yang tidak pas. 
Terlebih, itu terjadi pada SPPBE swasta. Pengisian elpiji 3 kg memang 
dilakukan dua SPPBE, yakni swasta dan milik Pertamina.

SPPBE 
swasta merupakan filling plant milik pihak ketiga (swasta), yang 
bertugas mengangkut, mengisikan, dan menyerahkan elpiji dalam bentuk 
tabung ataupun curah kepada agen yang ditunjuk Pertamina. Stok elpiji di
 SPPBE merupakan milik Pertamina (sistem konsinyasi). Selain SPPBE 
swasta, ada SPPBE COCO. Kepemilikan dan kepengurusan SPPBE tersebut 
ditangani Pertamina.

Karena ada SPPBE yang "belum pasti pas", 
Bagio berkeberatan jika dilakukan penyegelan oleh agen. Sebab, dalam 
segel itu nanti tertera identitas agen. ''Kami kan akhirnya jadi sasaran
 komplain. Padahal, kami menerima isinya dari SPPBE ya seperti itu,'' 
jelasnya.

Sementara itu, SPPBE PT Gubah Tiara Perkasa yang 
kebetulan elpiji hasil pengisiannya ditemukan tidak pas menyangkalnya. 
''Pengisian yang kami lakukan itu menggunakan mesin otomatis. Tidak 
mungkin isinya bisa kurang. Kalaupun kurang, pasti tabung terlempar 
keluar dari mesin (pengisian),'' jelas Widi Nugroho, pengawas dari SPPBE
 PT GTP.

Menurut dia, mesin pengisian gas di SPPBE-nya memiliki 
toleransi kekurangan takaran yang sangat minim. Toleransinya kurang dari
 0,001 mg. ''Saya yakin pengisian di tempat kami sangat tepat. Jadi, 
tidak mungkin ada tabung dengan segel perusahaan kami yang isinya kurang
 pas,'' sangkal Widi.

Pada bagian lain, Assistant Customer-Extern
 al Relation PT Pertamina Marketing Operation Region V Rustam Adji juga 
menyangsikan adanya gas 3 kg yang isinya kurang. Menurut dia, sering 
kali masyarakat melihat isi tabung elpiji dengan patokan alat ukur 
tekanan gas. 

''Memang pernah ada laporan seperti itu, tapi 
ternyata masyarakat ngukur dengan alat tekanan gas yang kini banyak 
terdapat pada regulator. Seharusnya lebih valid jika ngukur dengan 
timbangan berat,'' papar Rustam. 

Dia menambahkan, selama ini alat-alat pengisian di SPPBE juga menjalani 
pengecekan dari balai metrologi.

Seperti
 halnya SPBU, Pertamina sebenarnya juga memiliki standar mutu khusus 
untuk SPPBE. Jika pada SPBU ada istilah Pertamina Way atau biasa dikenal
 dengan istilah Pasti Pas, pada SPPBE ada istilah Gas Way. Gas Way 
merupakan sebuah sertifikasi dari lembaga sertifikasi independen yang 
telah ditunjuk Pertamina sebagai acuan standardisasi pengelolaan SPPBE 
yang sesuai dengan nilai-nilai kualitas mutu Pertamina.

Menurut 
Rustam, standar mutu Gas Way lebih tinggi daripada standar yang 
ditetapkan pemerintah. Sayang, belum semua SPPBE di Surabaya maupun Jawa
 Timur lolos sertifikasi tersebut. Dengan demikian, standar mutu mereka 
masih berdasar standar umum dari pemerintah.

Dia juga mengklaim 
Pertamina sangat ketat dalam pengawasan elpiji bersubsidi itu. 
Pengawasan tidak hanya dilakukan di SPPBE, tetapi juga di tingkat agen 
dan pangkalan. Di antara sejumlah kasus yang ada, praktik curang 
pengurangan isi elpiji 3 kg sering terjadi di tingkat pengecer. 
(gun/c7/fat)

Di SPPBE 

Bisa terjadi pengisian yang kurang 
pas. Seharusnya berat total tabung elpiji dan isinya adalah 8 kg lebih. 
Sebab, berat bersih tabung 5 kg, sedangkan isinya harus 3 kg. 

Pada
 tabung dari konsumen biasanya masih ada sisanya sedikit. Itu bisa 
dibuktikan dengan menjemur tabung sebentar, kemudian memakainya lagi.

Di Agen atau Pangkalan 

Terjadi
 praktik penyuntikan elpiji untuk memindahkan gas bersubsidi ke 
tabung-tabung nonsubsidi. Isi tabung melon dimasukkan ke dalam tabung 12
 kg untuk dijual dengan harga nonsubsidi.

Ada juga yang menyuntikkan isi tabung melon ke tabung-tabung kompor portabel.

sumber : http://www.jawapos.com/teks/metropolis


terkait berita diatas:

Bolehkah ? : dalam melakukan pengisian gas elpiji di salah satu stasiun 
pengisian bahan bakar elpiji (SPPBE) di Gresik, pada tempat dan saat yg sama 
mengisi Jenis Tabung Elpiji 
yang   berbeda dgn Harga yg berbeda pula !!!! (LPG 3kg, 12kg, 50kg), konon 
SPPBE ini sangat kebal hukum, dan lagi hampir semua pejabat PERTAMINA tidak 
berani sentuh dan mempermasalahkan SPPBE ini (menurut info bila ada pejabat 
Pertamina yg mempermasalahkan, pengusaha SPPBE ini mampu segera menggesernya) 
karena mendapat backing dari Direksi Pertamina akibatnya seluruh tatanan dan 
atau tata niaga LPG sudah pasti mereka abaikan, ...  Jangan2x SPPBE ini juga 
menjadi tempat Omplosan resmi nih !!! (Gambar diambil 
dr   koran Jawa Pos)

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke