Kisah Pilu Dokter Ira, Nyaris Diperkosa dan Diusir Rumah Sakit

Liputan6.com, Tangerang : Kisah pilu dialami dokter Ira. Mantan dokter 
sebuah rumah sakit di Tangerang, Banten ini, mengalami percobaan 
pemerkosaan oleh teman seprofesinya. Setelah dilecehkan, Ira dipecat 
dari rumah sakit tempatnya bekerja itu.

Kisah pahit itu bermula
 pada 2006, saat Ira diundang dokter Y. "Pada 2006 itu saya diundang ke 
Hotel FM3 Transit di Cikokol. Dokter Y mau curhat ke saya," ujar Ira 
kepada Liputan6.com melalui sambungan telepon, Senin (18/3/2013).

Dokter Y adalah seorang dokter dan menjabat sebagai kepala bagian di 
rumah sakit di Tangerang itu. Ira memenuhi undangan dokter Y tersebut. 
Setelah berpraktik, Ira dan dokter Y meluncur ke hotel yang telah 
disepakati.

"Saya saat itu dalam kondisi lelah, habis melakukan operasi. Dokter Y curhat 
sampai saya tertidur karena kelelahan," tuturnya.

Saat itulah, sambung Ira, dokter Y melakukan aksi bejatnya. Dokter Y 
mencoba memperkosa Ira. "Saya terkejut, saya mau diperkosa. Padahal saya
 waktu itu sedang hamil dua bulan. Hamil anak saya yang keempat," 
ujarnya.

Ira pun melakukan perlawanan, berusaha melepaskan diri
 dari dokter Y. "Saya menangis, dia bekap saya, meminta saya diam. Saat 
itu saya sangat trauma," kata Ira sambil menangis.

Usai 
kejadian itu, Ira tidak melaporkan aksi durjana dokter Y ke polisi. 
Pertimbangannya, dia masih mengurus surat rekomendasi untuk menempuh 
sekolah S3 di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI). Dia masih 
butuh surat rekomendasi dari RSUD Tangerang.

"Saya langsung 
buru-buru menyelesaikan syarat-syarat untuk menempuh pendidikan ahli 
kanker kandungan. Banyak syaratnya, hingga saya mendapat rekomendasi," 
ujarnya.

Namun, Ira kemudian mendengar tidak hanya dirinya yang
 menjadi korban kebejatan dokter Y. Ada beberapa pegawai lain di rumah 
sakit tempatnya bekerja yang juga menjadi korban dokter Y.

"Sehingga saya menulis email pribadi ke dokter Y. Saya bilang, jangan 
lakukan perbuatan itu lagi. Itu email pribadi, tidak saya tujukan ke 
yang lain," kata dia.

Tak disangka, setelah surat elektronik 
itu dikirim, rentetan musibah dialami oleh Ira. Dia dilaporkan ke 
polisi. Tidak hanya itu, surat rekomendasi pendidikan dari rumah sakit 
juga dicabut.

"Rekomendasi sekolah saya ke UI ditarik 
tertanggal 27 Februari 2009. Waktu itu saya menangis, padahal 9 bulan 
lagi saya sudah menyelesaikan pendidikan itu," ujarnya.

"Tiba-tiba saya diusir dari FK UI. Saya ngemis-ngemis ke FK UI dan rumah
 sakit tempat saya bekerja pada 2009 itu, tapi mereka tidak mau dengar. 
Saya dikeluarkan," Ira menambahkan.

Ira pun mengadu ke dokter M
 yang saat itu menjabat sebagai direktur rumah sakit tempatnya bekerja. 
Namun, bukan penyelesaian yang diterima. Ira justru dipecat dari rumah 
sakit dengan tuduhan menyebar fitnah. "Saya dipecat dengan tiba-tiba, 
dibilang memfitnah," ucap dia.

Ira menerima perlakuan itu. Dia 
memilih hengkang dari rumah sakit di Tangerang itu. Kemudian dia 
mengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri Jakarta. Namun,
 lagi-lagi dia bernasib sial.

"Mereka (RS di Tangerang) 
memblokir saya di FK UIN. Saya dibilang bermasalah, hingga saya dipecat 
sebagai dosen di FK UIN," kata Ira.

Saat ini, Ira harus 
menghadapi kasus hukum yang telah sampai pada kasasi di Mahkamah Agung 
akibat email yang dia tulis itu. Ira didakwa dengan Undang-Undang 
Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pada 17 Juli 2013, Pengadilan Negeri Tangerang menghukum dr Ira 5 bulan penjara 
dengan masa percobaan 10 bulan.

Hukuman itu diperkuat Pengadilan Tinggi Banten pada 29 November 2012. 
Majelis Hakim Tinggi menambah hukuman Ira menjadi 8 bulan penjara dengan
 masa percobaan 2 tahun.

Atas dasar itu, Ira melalui tim pengacara dari OC Kaligis mengajukan kasasi ke 
Mahkamah Agung pada 17 Januari 2013.

"Saya hanya minta keadilan. Anak saya yang keempat, yang waktu saya 
mengandungnya akan diperkosa oleh dokter Y, sekarang autis. Saya 
berharap ada keadilan," ujar Ira. (Eks) 

Curhat Dicabuli Atasan Via Email, Dokter Ira Malah Dipidana ==> 
http://news.liputan6.com/read/537963/curhat-dicabuli-atasan-via-email-dokter-ira-malah-dipidana

Kasus Dokter Ira, Hakim Harus Belajar dari Kasus Prita 
http://news.liputan6.com/read/538379/kasus-dokter-ira-hakim-harus-belajar-dari-kasus-prita

Dokter Ira: Pasal UU ITE Dipaksakan 
http://news.liputan6.com/read/538404/dokter-ira-pasal-uu-ite-dipaksakan

Dokter Ira Terjerat UU ITE, Menkominfo Segera Revisi 
http://news.liputan6.com/read/538593/dokter-ira-terjerat-uu-ite-menkominfo-segera-revisi

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke