Data Kartu Kredit Ini Dicuri untuk Belanja di AS  

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah data nasabah kartu kredit maupun debit dari 
berbagai bank dicuri saat bertransaksi di gerai The Body Shop Indonesia. Sumber 
Tempo mengatakan, data curian tersebut digunakan untuk membuat kartu duplikat 
yang ditransaksikan di Meksiko dan Amerika Serikat.

Data yang dicuri berasal dari berbagai bank, di antaranya Bank Mandiri dan Bank 
BCA. Menurut Direktur Micro and Retail Banking Bank Mandiri, Budi Gunadi 
Sadikin, pihaknya menemukan puluhan nasabah kartu kredit dan debit yang datanya 
dicuri. Adapun transaksi yang dilakukan dengan data curian ini ditaksir hingga 
ratusan juta rupiah. 

Kejahatan kartu kredit terendus saat Bank Mandiri menemukan adanya transaksi 
mencurigakan. "Kartu yang biasa digunakan di Indonesia tiba-tiba dipakai untuk 
bertransaksi di Meksiko dan Amerika," kata Budi.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap nasabah, ternyata kartu-kartu itu tidak 
pernah digunakan di sana. "Setelah dicek, kami baru menutup kartu," katanya.

Kartu tiruan itu hanya bisa digunakan di negara-negara yang menggunakan sistem 
magnetic stripe. Data pada kartu jenis ini bisa dibaca saat ada kontak fisik 
dan menggesekkannya melewati mesin pembaca kartu atau card reader. 

Di Indonesia, ada dua sistem yang digunakan pada kartu kredit, yaitu chip dan 
magnetic stripe. Penggunaan chip pada kartu kredit bertujuan untuk 
mengantisipasi tindak kejahatan kartu kredit. Adapun transaksi kartu kredit 
dengan magnetic stripe sebenarnya sudah dilarang. Sedangkan pada kartu debit, 
magnetic stripe ini baru dilarang mulai 1 Januari 2016. 

Bukan hanya Mandiri, PT Bank Central Asia mengaku sudah menerima laporan 
serupa. General Manager Kartu Kredit BCA, Santoso, mengatakan, berdasarkan 
informasi sementara, pencurian data berawal dari sebuah gerai The Body Shop. 
Pencurian kemudian menyebar ke gerai lainnya. "Sepertinya ada oknum yang 
berhasil membobol dan berpindah-pindah," katanya. 

Namun ia menjamin keamanan dalam sistem pengiriman data dari mesin electronic 
data capture (EDC) ke bank. Santoso juga berjanji akan secepatnya menyelesaikan 
kasus ini dengan melibatkan kepolisian, perbankan, dan nasabah. 

Tak hanya perbankan, The Body Shop Indonesia juga langsung bertindak. Chief 
Financial Officer The Body Shop, Jahja Wirawan Sudomo, mengatakan, perusahaan 
sedang menyelidiki kebocoran data di perusahaannya. "Kami dan perbankan masih 
menyelidiki. Kami berharap selesai pekan depan dan diserahkan ke kepolisian," 
katanya kemarin. 

Karyawan yang terbukti mencuri data nasabah, menurut Jahja, akan dipecat dan 
diserahkan ke kepolisian. Untuk mencegah kejadian serupa, The Body Shop tidak 
menerima pembayaran melalui kartu kredit dan debit. Berdasarkan laporan yang 
diterima dari perbankan, ada 30 data nasabah yang dicuri. Transaksi dilakukan 
sepanjang Maret 2013. 

Menurut Jahja, ia termasuk salah satu nasabah yang menjadi korban. Saat 
bertransaksi di The Body Shop cabang Bintaro pada 11 Maret 2013, datanya pun 
disalin. Data itu kemudian dipakai pada transaksi di Amerika Serikat pada 14 
Maret 2013. 

Jahja mengatakan, ada tiga gerai yang diduga bermasalah. "Tempatnya di Bintaro 
(Tangerang), Casablanca, dan Basko Padang," katanya. 

Adapun pencurian kartu baru diketahui di dua bank, yaitu BCA dan Bank Mandiri. 
Sedangkan di Citibank, yang juga memiliki mesin EDC, belum ada laporan. 

Sesuai dengan aturan Bank Indonesia, menurut Deputi Direktur Sistem Pembayaran 
Bank Indonesia Puji Atmoko, jika merchant kedapatan berkomplot dengan pelaku 
kejahatan, bank wajib menghentikan kerja sama. Bank juga diwajibkan melaporkan 
fraud tersebut ke Bank Indonesia paling lambat satu bulan setelah kejadian. 

MARTHA THERTINA | ANANDA PUTRI | DEWI RINA 
http://synergyprofit.com

Kirim email ke